Alfan Koriama Kritik Jalan Provinsi, di Desa Pongkowulu yang Tak Kunjung Diperbaiki Selama 36 Tahun
- account_circle Rahman
- calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
- visibility 113
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: waketum pemuda 21, dan salah satu putra daerah Buton Utara Alfan Koriama.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Buton utara, (kabaristana.com) – Kondisi jalan provinsi yang melintasi Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara, kembali menjadi sorotan setelah warga melakukan aksi pemblokiran jalan sejak 4 Juni 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas lambannya perhatian pemerintah terhadap infrastruktur jalan yang hingga kini belum mendapat perbaikan berarti meski telah rusak selama kurang lebih 36 tahun.
Salah satu putra daerah kambowa, Alfan Koriama, mengkritik keras minimnya perhatian pemerintah terhadap kondisi jalan yang menjadi akses utama masyarakat. Menurutnya, selama puluhan tahun warga hanya menerima janji tanpa realisasi pembangunan yang nyata.
“Sudah sekitar 36 tahun masyarakat menunggu perbaikan jalan ini. Statusnya jalan provinsi, tetapi kondisinya masih memprihatinkan. Banyak pergantian pemimpin, namun persoalan ini belum juga terselesaikan,” ujar Afvan Koriama.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan belum meratanya pembangunan infrastruktur di wilayah Buton Utara, khususnya Kecamatan Kambowa. Padahal, jalan tersebut memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan mobilitas masyarakat.
Menurut Afvan, kerusakan jalan yang berlangsung selama puluhan tahun tidak seharusnya terjadi pada ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Ia mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pelosok.
“Bagaimana masyarakat bisa merasakan pembangunan jika akses dasar seperti jalan masih terabaikan selama puluhan tahun? Ini bukan persoalan baru, melainkan persoalan yang terus diwariskan tanpa solusi yang jelas,” katanya.
Aksi pemblokiran yang dilakukan warga, lanjut Alfan, merupakan bentuk kekecewaan yang telah lama terpendam. Masyarakat berharap pemerintah tidak lagi sekadar datang untuk mendengar keluhan, tetapi segera menghadirkan langkah konkret melalui perbaikan jalan yang selama ini menjadi kebutuhan mendasar warga.
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara segera turun langsung melihat kondisi di lapangan dan memberikan kepastian terkait program peningkatan jalan di Desa Pongkowulu.
“Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah tindakan nyata. Jangan sampai jalan ini terus menjadi simbol ketimpangan pembangunan dan ketidakadilan bagi masyarakat yang telah menunggu selama 36 tahun,” tegasnya.
Hingga saat ini, warga masih menunggu respons dari pemerintah terkait tuntutan mereka. Masyarakat berharap kritik yang disampaikan melalui aksi tersebut dapat menjadi perhatian serius agar persoalan jalan rusak yang telah berlangsung puluhan tahun segera mendapatkan penyelesaian.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: https://kabaristana.com



Saat ini belum ada komentar