Yaqut Cholil Qoumas tersangka
KPK Kembalikan Yaqut ke Rutan, Pemeriksaan dan Konferensi Pers Jadi Alasan Utama
- calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
- visibility 134
- 0Komentar
JAKARTA, (Kabaristana.com) | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di rumah tahanan negara. Langkah ini mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Keputusan KPK tahan Yaqut di rutan muncul setelah penyidik menetapkan jadwal pemeriksaan lanjutan. Penyidik membutuhkan kehadiran langsung Yaqut agar proses berjalan lancar. Selain itu, KPK juga menyiapkan […]


