tersangka
Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Keterangan Palsu Akta PT BBDM
- calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
- visibility 69
- 0Komentar
Jakarta, (kabaristana.com) — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipter) Bareskrim Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik PT BBDM. Keduanya disangka melanggar Pasal 266 juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penetapan tersangka tersebut tercantum dalam surat Dittipter Bareskrim Polri Nomor B/691/IX/RES.5.5./2026/Tipidter tertanggal 7 […]


