Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Keterangan Palsu Akta PT BBDM

Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Keterangan Palsu Akta PT BBDM

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipter) Bareskrim Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik PT BBDM. Keduanya disangka melanggar Pasal 266 juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penetapan tersangka tersebut tercantum dalam surat Dittipter Bareskrim Polri Nomor B/691/IX/RES.5.5./2026/Tipidter tertanggal 7 September 2026. Surat itu berisi pemberitahuan mengenai penetapan tersangka dalam perkara yang terjadi di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur.

Dalam surat tersebut, penyidik menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah. Penetapan juga dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Yory Yusran, laki-laki, warga negara Indonesia yang lahir di Ujung Pandang pada 3 September 1987, serta Joemmy Riesianti Nandrini, perempuan, warga negara Indonesia yang lahir di Bondowoso pada 2 April 1969.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta autentik. Pasal 266 KUHP mengatur mengenai perbuatan menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik mengenai sesuatu yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta tersebut.

Pemberitahuan penetapan tersangka tersebut disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Langkah itu merupakan bagian dari proses penanganan perkara setelah penyidik menetapkan kedua pihak sebagai tersangka.

Dengan penetapan tersebut, perkara kini memasuki tahapan lanjutan dalam proses penyidikan. Penanganan selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk proses pelimpahan perkara kepada kejaksaan apabila penyidikan telah dinyatakan lengkap.

Hingga saat ini, informasi mengenai konstruksi perkara secara lebih rinci, termasuk bentuk keterangan yang diduga palsu serta peran masing-masing tersangka, belum dijelaskan dalam surat pemberitahuan penetapan tersangka yang menjadi dasar informasi tersebut.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penipuan WO Marwah di Jakarta Timur yang merugikan 58 pasangan calon pengantin dengan kerugian miliaran rupiah

    58 Pasangan Jadi Korban Dugaan Penipuan WO Marwah di Jakarta Timur, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Polres Metro Jakarta Timur mencatat sebanyak 58 pasangan calon pengantin menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan wedding organizer (WO) Marwah. Hingga kini, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai lebih dari Rp2,6 miliar. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan penyidik memperoleh data tersebut dari laporan dan pendataan yang terus berlangsung. […]

  • Pemkab Labura raih WTP ke-11 dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

    Sampaikan Apresiasi, PERMADA Teluk Piai Sebut Akuntabilitas Anggaran Jadi Budaya Kerja di Labura

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MEDAN, (kabaristana.com) – Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda (PERMADA) Desa Teluk Piai mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Pemkab Labura) mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara. BPK RI Perwakilan Sumatera Utara menyerahkan penghargaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (29/5/2026). Raihan tersebut […]

  • Sengketa Lahan Berujung Pemortalan Jalan Hauling PT MUTU

    Sengketa Lahan Berujung Pemortalan Jalan Hauling PT MUTU

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Ramni Riyadi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BARITO SELATAN, Kabaristana.com — Sengketa lahan memicu aksi pemortalan di jalan hauling PT MUTU, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Puluhan truk tronton pengangkut batubara terhenti akibat aksi warga. Yupelis, Kantan, dan pihak keluarga menggelar aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap aktivitas PT MUTU. Mereka menuntut kejelasan pembayaran ganti rugi atas lahan yang mereka klaim milik […]

  • Presiden Prabowo meninjau pembangunan desa nelayan Miangas

    Presiden Prabowo Targetkan Desa Nelayan Miangas Rampung dalam Lima Bulan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 100
    • 1Komentar

    Manado, (Kabaristana.com) – Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah membangun satu desa nelayan di Pulau Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada 2026. Program itu masuk dalam target nasional pembentukan 1.386 desa nelayan di Indonesia. Presiden menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi Miangas, Sabtu. Ia meminta kementerian terkait segera memulai pembangunan pada Juni 2026. “Pokoknya tahun ini […]

  • Dapur MBG Unhas Jadi “Laboratorium Hidup”, Model Baru Kebijakan Publik Berbasis Riset

    Dapur MBG Unhas Jadi “Laboratorium Hidup”, Model Baru Kebijakan Publik Berbasis Riset

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Senin 4/5/2026 Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Universitas Hasanuddin menunjukkan model baru kebijakan publik berbasis riset. Fasilitas ini berfungsi sebagai ruang produksi sekaligus pusat pembelajaran. Ketua Umum DPP APPMBGI Abdul Rivai Ras menyebut dapur tersebut sebagai “laboratorium hidup”. Ia menegaskan, riset, inovasi, dan praktik kini berjalan dalam satu sistem. Menurut […]

  • Ketegangan China-Taiwan Memanas

    Ketegangan China-Taiwan Memanas

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Ketegangan China Taiwan kembali meningkat setelah pemerintah China, menilai gagasan pembentukan “negara Taiwan” sebagai ide yang tidak masuk akal. Beijing menegaskan bahwa wacana tersebut bertentangan dengan prinsip satu China dan berpotensi mengganggu stabilitas kawasan Asia Timur. (14/02/2024). Pernyataan keras itu muncul di tengah meningkatnya aktivitas militer di Selat Taiwan. Pemerintah China menyatakan […]

expand_less