GASKAN: LPAI Berjanji Kawal, Namun JPU Majalengka Dianggap Acuh & Menuduh Korban Berorientasi Uang
- account_circle Rahman
- calendar_month Senin, 25 Mei 2026
- visibility 157
- comment 6 komentar
- print Cetak

Foto : Ketua Wilayah LPAI Majalengka, Aris Prayuda
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (kabaristana.com) – Kasus pencabulan terhadap dua anak di bawah umur di Majalengka terus menarik perhatian publik. Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) terus mengawal kasus itu dan mendorong aparat mempercepat proses hukum bagi korban.
Ketua Wilayah LPAI Majalengka, Aris Prayuda, akhirnya memberikan tanggapan setelah kasus tersebut ramai menjadi perbincangan masyarakat.
“Terima kasih, kami akan mengecek perkembangan kasus ini dan segera menghubungi ibu korban secara langsung. Kami juga akan menyiapkan langkah pemulihan bagi anak-anak yang mengalami dampak psikologis akibat kejadian tersebut,” kata Aris kepada GASKAN.
LPAI Siapkan Pendampingan untuk Korban
Aris memastikan LPAI Majalengka akan memantau proses hukum yang sedang berjalan. Lembaga tersebut juga akan memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya.
Menurut Aris, pemulihan psikologis menjadi kebutuhan utama bagi anak-anak yang mengalami kekerasan seksual. Karena itu, LPAI akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang memadai.
Korban Kritik Respons Jaksa
Di sisi lain, Ibu Ashima Dinillah mengaku kecewa terhadap penanganan perkara tersebut. Tim GASKAN juga telah mencoba meminta konfirmasi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ibu Citra, melalui WhatsApp.
Namun hingga media ini menerbitkan berita ini, JPU belum menjawab permintaan konfirmasi.
Ashima mengaku sempat mendatangi Kejaksaan untuk meminta penjelasan terkait perkembangan kasus. Ia berharap mendapat informasi yang jelas mengenai proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya memberanikan diri mengecek dan mempertanyakan langsung ke Jaksa, tapi saya sangat kecewa. Beliau malah bilang, ‘Ibu orientasinya cuma uang, jadi sabar saja. Kasus anak ibu masih kami lengkapi untuk ke Pengadilan Negeri’,” ungkap Ashima.
GASKAN menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan pelayanan yang seharusnya diterima korban. Organisasi itu meminta aparat penegak hukum mengedepankan empati dan profesionalisme saat menangani perkara kekerasan seksual terhadap anak.
Ashima Ungkap Dugaan Tawaran Damai Rp50 Juta
Ashima juga mengungkap adanya tawaran damai dalam kasus tersebut. Menurutnya, tim hukum yang mengatasnamakan Rumah Keadilan Kang Dedi Mulyadi (KDM) menawarkan penyelesaian damai senilai Rp50 juta.
Ashima menolak tawaran tersebut. Setelah penolakan itu, pihak yang menghubunginya langsung menghentikan komunikasi dan memblokir nomor teleponnya.
Selain itu, Ashima mengaku menerima pernyataan dari pihak tersangka yang menyebut adanya dana Rp50 juta untuk dibagikan kepada penegak hukum apabila dirinya tidak menerima perdamaian.
Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya dan kecurigaan terkait proses penanganan perkara. Karena itu, GASKAN meminta pihak berwenang menelusuri informasi tersebut secara transparan.
Pelayanan Pemkab Majalengka Ikut Menuai Kritik
Ashima juga mengkritik pelayanan yang ia terima saat berupaya menemui Bupati Majalengka. Saat itu, ia hanya bertemu dengan seorang staf ajudan bernama Pak Eman.
Menurut Ashima, staf tersebut tidak merespons laporan yang ia sampaikan secara memadai. Ia mengaku tidak mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan persoalan yang sedang dihadapi keluarganya secara lengkap.
“Pak Eman sama sekali tidak respons. Beliau bahkan tidak mempersilakan saya duduk dengan alasan sedang buru-buru. ‘Cepat jelaskan keperluan ibu singkat, saya ada tugas,’ katanya sambil bergegas keluar ruangan tanpa merespons kasus yang saya utarakan,” tutur Ashima.
GASKAN Kawal Kasus Hingga Tuntas
GASKAN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Organisasi tersebut akan mendorong percepatan sidang dan memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis.
Selain itu, GASKAN berencana mengirim surat resmi kepada Kejaksaan Negeri Majalengka dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Melalui surat tersebut, GASKAN meminta evaluasi terhadap dugaan sikap tidak profesional dalam penanganan perkara.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai korban benar-benar mendapat keadilan dan tersangka YRN menerima hukuman yang setimpal. Jangan menambah trauma korban dengan sikap yang menyakitkan. Jangan biarkan rakyat kecil merasa keadilan sulit dijangkau,” tegas Sekjen GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy.
Publik Menuntut Keadilan bagi Korban
Masyarakat luas kini menaruh perhatian pada kasus pencabulan anak di Majalengka. Publik menuntut aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga perlindungan anak segera mengambil langkah nyata.
Masyarakat juga berharap korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, berbagai pihak terus menunggu perkembangan proses hukum terhadap tersangka YRN.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: Tim redaksi



https://shorturl.fm/JcHN7
28 Mei 2026 3:21 pmhttps://shorturl.fm/vQnUG
26 Mei 2026 8:56 amhttps://shorturl.fm/uvrph
26 Mei 2026 5:56 amhttps://shorturl.fm/TNQpW
26 Mei 2026 2:46 amhttps://shorturl.fm/zCNGM
25 Mei 2026 8:11 pmhttps://shorturl.fm/4yOsF
25 Mei 2026 2:00 pm