Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Buka Rakor Korwas PPNS 2026, Kabareskrim Tekankan Kolaborasi Antarpenyidik

Buka Rakor Korwas PPNS 2026, Kabareskrim Tekankan Kolaborasi Antarpenyidik

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) — Bareskrim Polri menggelar Rapat Koordinasi Pembina Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rakor Korwas PPNS) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menekankan pentingnya sinergi dalam proses penegakan hukum. Ia meminta Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu memperkuat koordinasi.

Menurut Syahardiantono, koordinasi dapat menyatukan langkah para penyidik. Langkah tersebut juga dapat mencegah kesenjangan dan tumpang-tindih kewenangan.

“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Syahardiantono.

Sinergi Penyidik Polri dan PPNS

Syahardiantono menegaskan bahwa penegakan hukum menjadi tanggung jawab bersama. Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.

Ia menjelaskan posisi Polri sebagai penyidik utama. Menurutnya, posisi tersebut tidak bertujuan untuk mendominasi proses penyidikan.

Polri justru perlu memastikan proses penyidikan berjalan efektif. Polri juga harus membantu PPNS ketika menghadapi persoalan dalam pelaksanaan tugas.

“Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu harus selalu bersinergi dan berkolaborasi dalam melaksanakan kegiatan penyidikan,” tegasnya.

Syahardiantono kemudian meminta jajaran Korwas PPNS menjadi mitra strategis bagi PPNS. Ia mendorong Polri memberikan asistensi dan pendampingan secara aktif.

Penyidik Hadapi Perubahan KUHP dan KUHAP

Syahardiantono juga menyoroti pembaruan KUHP dan KUHAP. Menurutnya, perubahan aturan menuntut penyidik memahami ketentuan hukum secara menyeluruh.

Penyidik perlu memahami hubungan antara hukum materiil dan hukum formil. Mereka juga harus mengikuti perkembangan regulasi yang berlaku.

Selain itu, profesionalisme dan integritas menjadi perhatian dalam proses penyidikan. Penyidik harus menjalankan setiap tahapan sesuai prosedur.

“Jadikan Rakor Korwas PPNS ini sebagai ruang diskusi ilmiah dan strategis untuk merumuskan langkah konkret dalam menghadapi kompleksitas tindak pidana,” katanya.

Rakor Bahas Kendala PPNS

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Edy Suranta Sitepu mengatakan rakor tersebut memiliki tujuan lain. Forum itu menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antara penyidik.

Edy mengatakan peserta juga membahas kendala teknis yang muncul dalam pelaksanaan tugas PPNS.

“Tujuan daripada rapat koordinasi ini adalah untuk menyamakan persepsi sehingga nanti ada permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh PPNS, ini kita diskusikan di dalam rapat koordinasi ini,” ujar Edy.

Bareskrim Perkuat Sistem Digital

Rakor Korwas PPNS 2026 juga mengangkat agenda transformasi digital. Bareskrim meluncurkan sistem pelaporan SISLAP dalam kegiatan tersebut.

Edy menjelaskan SISLAP berfungsi mengelola laporan Korwas PPNS. Sistem itu juga membantu jajaran terkait memantau data penyidikan.

“SISLAP ini adalah sistem pelaporan di Korwas PPNS, yaitu untuk mengelola laporan dari para Direktur Kriminal Khusus, begitu juga dengan para Kasat Reskrim yang ada di jajaran 508 Polres,” ungkap Edy.

Selain SISLAP, Bareskrim memperkuat penggunaan aplikasi E-PPNS. Aplikasi tersebut telah terintegrasi dengan SPPTI.

Integrasi itu mendukung pengelolaan administrasi penyidikan secara digital. Sistem digital juga dapat membantu penyidik mengelola administrasi secara lebih terintegrasi.

Peserta Rakor Korwas PPNS 2026

Rakor Korwas PPNS 2026 melibatkan berbagai unsur penyidik. Peserta berasal dari jajaran Penyidik Polri dan perwakilan Satpol PP.

Perwakilan Satpol PP hadir dari 36 provinsi. Selain itu, penyidik PPNS dari 42 Direktorat Jenderal pada 26 kementerian turut mengikuti kegiatan tersebut.

Melalui rakor ini, Bareskrim mendorong koordinasi yang lebih kuat antara Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu. Koordinasi tersebut diarahkan untuk mendukung proses penegakan hukum yang profesional, sesuai kewenangan, dan mengikuti prosedur.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPOM bongkar pabrik obat ilegal di Jawa Barat

    BPOM Bongkar Pabrik Obat Ilegal di Jabar dan Jateng, Sita Lebih dari 1 Miliar Tablet OOT

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Jakarta , (kabaristana.com) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar pabrik obat ilegal di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Dalam operasi itu, petugas menemukan lebih dari satu miliar tablet obat-obatan tertentu (OOT) dan bahan baku senilai Rp398 miliar. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan penyalahgunaan OOT kini menjadi ancaman serius di Bogor dan Depok. Ia […]

  • Koalisi kuat Prabowo ditegaskan saat Taklimat Kabinet 2026 di Hambalang

    Prabowo Yakin Koalisi Kuat, Sambil Berkelakar “PKB Harus Diawasi Terus”

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 385
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) — koalisi kuat Prabowo kembali ditegaskan Presiden Prabowo Subianto pada pengujung Taklimat Awal Tahun 2026. Pada kesempatan itu, Prabowo berbicara langsung di hadapan seluruh anggota Kabinet Merah Putih di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa. Selain menyoroti agenda pemerintahan, Prabowo juga menekankan pentingnya kekompakan partai pendukung pemerintah. Menurutnya, soliditas politik […]

  • UU hukuman mati Israel dikritik Uni Eropa di kantor Komisi Eropa Brussel

    Uni Eropa Soroti UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Langkah Mundur dan Berisiko Diskriminatif

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 282
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || UU hukuman mati Israel memicu sorotan internasional setelah Uni Eropa menyampaikan keprihatinan serius. Selain itu, UE menilai kebijakan ini sebagai langkah mundur dalam perlindungan hak asasi manusia dan berpotensi menciptakan diskriminasi. Uni Eropa Soroti UU Hukuman Mati Israel Juru bicara urusan luar negeri UE, Anouar El Anouni, menegaskan bahwa UU hukuman mati […]

  • Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi Desak Pembatalan Eksekusi Hotel Sultan

    Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi Desak Pembatalan Eksekusi Hotel Sultan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) – Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi mendesak pembatalan rencana eksekusi Hotel Sultan yang dijadwalkan pada 18 Juni 2026. Mereka menyampaikan tuntutan tersebut dalam aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/6). Koalisi tersebut terdiri atas mahasiswa, karyawan Hotel Sultan, buruh, dan berbagai elemen masyarakat. Mereka menilai rencana eksekusi dapat mengganggu kepastian hukum. Selain […]

  • Direktur SMC mendesak Kejati Sultra mengusut PT Babarina Putra Sulung di Kabupaten Kolaka

    SMC Desak Kejati Sultra Transparan Usut Aktivitas PT Babarina Putra Sulung: Hukum Jangan Tebang Pilih, Semua Sama di Mata Hukum

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Kendari, (kabaristana.com) – Sultra Monitoring Corruption (SMC) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) mengusut secara tuntas aktivitas pertambangan PT Babarina Putra Sulung di Desa Wolo, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka. SMC meminta penyidik bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Direktur SMC, Aksan Setiawan, menegaskan hukum harus berlaku sama bagi setiap warga negara. Karena […]

  • Suharini Eliawati menjelaskan strategi optimalkan pemanfaatan aset BUMD guna meningkatkan kinerja BUMD DKI dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Pemprov DKI Perkuat Kinerja BUMD Lewat Optimalisasi Aset, Targetkan PAD Meningkat pada 2027

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 96
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Optimalisasi aset BUMD DKI menjadi salah satu strategi utama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat kinerja perusahaan daerah. Langkah ini juga bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi bisnis dan pemanfaatan aset yang lebih produktif. Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan setiap BUMD harus melahirkan […]

expand_less