DPP GARANSI Dukung KPK Usut Tuntas Aliran Rp3,5 Miliar ke Akbar Himawan Buchari
- account_circle Rahman
- calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
- visibility 141
- comment 2 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (Kabaristana.com) — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI), Sukri Soleh Sitorus, mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana Rp3,5 miliar.
Dugaan tersebut berkaitan dengan dana dari PT Waskita Karya yang mengarah kepada mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Akbar Himawan Buchari.
Persidangan perkara korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan mengungkap dugaan tersebut.
KPK kemudian menggelar gelar perkara untuk membahas fakta yang muncul selama persidangan. Penyidik juga menelaah kemungkinan pengembangan perkara berdasarkan temuan tersebut.
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp3,5 Miliar
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan penyidik bersama jaksa penuntut umum telah menelaah fakta persidangan.
Tim penyidik juga menyusun konstruksi perkara berdasarkan dugaan aliran dana Rp3,5 miliar tersebut.
Jaksa KPK Ramaditya Virgiyansyah sebelumnya melaporkan temuan dugaan aliran dana kepada Akbar Himawan Buchari kepada pimpinan KPK.
KPK kini menjalankan proses pengembangan perkara. Lembaga antirasuah itu juga menyiapkan administrasi sebelum mengambil langkah penyidikan lanjutan.
DPP GARANSI Apresiasi Langkah KPK
Sukri Soleh Sitorus mengapresiasi langkah KPK dalam menelusuri dugaan aliran dana tersebut.
Ia meminta penyidik mengikuti seluruh jejak uang dan fakta hukum yang muncul selama persidangan.
“Kami apresiasi dan dukung penuh KPK yang terus bekerja mengikuti setiap jejak dana dan fakta hukum yang terungkap di persidangan,” tegas Sukri di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Menurut Sukri, KPK harus mengungkap asal dana, pihak yang menyalurkan, tujuan pemberian, serta pihak yang menerima manfaat.
Ia juga meminta KPK menerapkan prinsip penegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Siapa pun orangnya, apa pun jabatannya, dan seberapa pun pengaruhnya, jika terlibat dalam aliran dana yang diduga berasal dari korupsi proyek negara, maka wajib KPK usut dan proses sesuai hukum,” ujarnya.
GARANSI Desak KPK Periksa Akbar Himawan Buchari
DPP GARANSI meminta KPK segera memanggil dan memeriksa Akbar Himawan Buchari.
Menurut Sukri, pemeriksaan tersebut dapat membantu penyidik memperoleh penjelasan mengenai dugaan aliran dana Rp3,5 miliar.
“KPK perlu meminta penjelasan secara terbuka mengenai asal dana, tujuan pemberian, serta hubungan pihak-pihak yang terlibat,” katanya.
Selain itu, GARANSI meminta KPK mengungkap pihak yang menyalurkan dana tersebut. KPK juga perlu menelusuri pihak yang memberikan perintah serta tujuan penggunaan dana.
Sukri menilai langkah tersebut penting untuk membongkar seluruh rangkaian dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Medan.
GARANSI juga meminta KPK menelusuri kemungkinan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurut Sukri, penyidik perlu melihat setiap transaksi dan perpindahan dana jika menemukan indikasi penyamaran asal-usul uang.
“Kami meminta KPK tidak hanya mengejar pelaku utama. Penyidik juga perlu mengikuti aliran uang sampai ke pihak terakhir yang menikmati hasil tindak pidana,” tegasnya.
Sukri juga meminta KPK memulihkan kerugian negara. Ia mendorong penyidik menyita aset yang terbukti berasal dari tindak pidana sesuai ketentuan hukum.
Sukri berharap KPK tidak menghentikan pengusutan setelah menemukan fakta baru dalam persidangan.
Ia meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan dugaan aliran dana tersebut.
“Kami percaya pada proses hukum yang jujur. Jangan biarkan fakta persidangan berhenti begitu saja. Ikuti terus jejak dananya, periksa semua pihak yang terkait, dan tegakkan hukum tanpa pandang bulu,” pungkas Sukri.
DPP GARANSI menilai pengusutan secara menyeluruh dapat membantu KPK mengungkap asal-usul dana dan memastikan pengelolaan uang negara berjalan transparan serta akuntabel.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: Tim Redaksi



rprh3n
8 Agustus 2026 3:45 amy5ndyy
7 Agustus 2026 11:30 pm