Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Bantah Tuduhan, Mantan Istri Pendiri Yayasan Bongkar Fakta Kebobrokan Tata Kelola IAI Rawa Aopa

Bantah Tuduhan, Mantan Istri Pendiri Yayasan Bongkar Fakta Kebobrokan Tata Kelola IAI Rawa Aopa

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • visibility 163
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kendari, Kabaristana.com – Polemik dugaan kekerasan seksual di lingkungan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa, Sulawesi Tenggara, terus bergulir. Mantan istri pendiri yayasan kampus, Salma, membantah sejumlah tuduhan yang muncul di ruang publik.

Salma menegaskan pihak yayasan mengetahui seluruh proses perekrutan mahasiswa sejak awal. Ia menolak anggapan yang menyebut dirinya menjalankan perekrutan secara sepihak.

“Semua proses perekrutan mahasiswa berjalan bersama pihak yayasan. Jadi tidak benar kalau saya bekerja sendiri,” kata Salma.

Salma Soroti Persoalan Akreditasi

Salma menjelaskan dirinya sempat menahan dana mahasiswa karena khawatir terhadap status akreditasi kampus. Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan masa depan mahasiswa dan legalitas ijazah.

Ia mengaku kemudian menyerahkan seluruh dana mahasiswa kepada pihak yayasan secara tunai.

“Dana itu sudah saya serahkan kepada pemilik yayasan. Saya hanya menunggu kejelasan soal akreditasi kampus,” ujarnya.

Salma juga menyoroti sistem pengelolaan keuangan kampus. Ia mengatakan mahasiswa menyetor biaya kuliah melalui rekening pribadi pendiri yayasan, Al Asri.

Pernyataan itu memicu perhatian publik terhadap transparansi tata kelola perguruan tinggi tersebut.

Salma Tolak Tuduhan Poliandri

Selain membahas persoalan kampus, Salma menolak tuduhan poliandri yang mengarah kepadanya. Ia menegaskan dirinya sudah resmi bercerai sebelum menjalin hubungan baru.

“Saya sudah resmi bercerai saat itu,” katanya.

Salma menduga berbagai tuduhan terhadap dirinya muncul setelah ia mendukung korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual.

Menurut Salma, hubungan dengan mantan suami mulai memburuk setelah kasus tersebut mencuat hingga akhirnya berujung perceraian.

Kuasa Hukum Minta Publik Fokus pada Kasus

Kuasa hukum korban, Muswanto Utama, SH, meminta masyarakat tetap fokus pada substansi dugaan kekerasan seksual yang kini aparat proses.

Ia menilai isu pribadi tidak relevan untuk membentuk opini publik.

“Yang perlu diuji adalah dugaan kekerasan seksual dan tanggung jawab institusi, bukan persoalan pribadi,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Robby Anggara, mendesak pihak terkait segera mengevaluasi tata kelola kampus, termasuk persoalan akreditasi dan sistem perekrutan mahasiswa.

“Kalau memang ada persoalan akreditasi dan perekrutan mahasiswa yang tidak transparan, maka hal itu perlu mendapat perhatian serius,” kata Robby.

Saat ini, aparat penegak hukum masih menangani kasus dugaan kekerasan seksual tersebut. Kasus itu juga memicu tuntutan agar kampus memperkuat perlindungan mahasiswa serta meningkatkan transparansi pengelolaan perguruan tinggi keagamaan.

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi gempa Jepang 7,4 magnitudo yang menunjukkan kerusakan bangunan, petugas darurat, dan peringatan tsunami di wilayah pesisir.

    Gempa Jepang 7,4 Magnitudo: KBRI Pastikan WNI Aman

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 115
    • 3Komentar

    Jakarta,{kabaristana.com} — gempa Jepang 7,4 magnitudo mengguncang wilayah utara Jepang pada Senin sore. KBRI Tokyo langsung memantau kondisi warga negara Indonesia (WNI). Hingga kini, KBRI belum menerima laporan korban dari WNI. Koordinator Pensosbud KBRI Tokyo, Muhammad Al Aula, mengatakan timnya terus berkoordinasi dengan otoritas Jepang. Selain itu, KBRI aktif menghubungi komunitas WNI di wilayah terdampak […]

  • Aktivitas tambang ilegal Pulau Wawonii mengancam lingkungan

    Tambang Ilegal Bukan Sekadar Soal Izin, tapi Soal Masa Depan Wawonii

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 429
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Tambang ilegal Pulau Wawonii kembali memicu kegelisahan publik setelah pemerintah menerbitkan izin baru di wilayah pulau kecil tersebut. Kebijakan ini melanggar semangat perlindungan pulau kecil dan mengancam ruang hidup warga. Sejak awal, polemik tambang ilegal Pulau Wawonii bukan sekadar soal administrasi, melainkan soal kepastian hukum dan keselamatan lingkungan. Pemerintah Harus Taat Hukum […]

  • KPK tahan Yaqut di rutan di Gedung Merah Putih Jakarta

    KPK Kembalikan Yaqut ke Rutan, Pemeriksaan dan Konferensi Pers Jadi Alasan Utama

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 162
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di rumah tahanan negara. Langkah ini mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Keputusan KPK tahan Yaqut di rutan muncul setelah penyidik menetapkan jadwal pemeriksaan lanjutan. Penyidik membutuhkan kehadiran langsung Yaqut agar proses berjalan lancar. Selain itu, KPK juga menyiapkan […]

  • Petugas dari Satgas ODC 2026 melakukan penangkapan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua

    Penangkapan Anggota KKB di Timika: Satgas ODC 2026

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 165
    • 3Komentar

    Jakarata,(kabaristana.com)//Pada Minggu, 24 April 2026, tim Satgas ODC 2026 menangkap TJ, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), di Timika, Papua Tengah. Penangkapan ini memperlihatkan komitmen aparat untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah yang sering menjadi sasaran kelompok bersenjata. Satgas ODC 2026 Berkomitmen Menegakkan Hukum di Papua Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal […]

  • Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api dalam peristiwa korsleting listrik Ciracas yang membakar lima kontrakan di Jakarta Timur.

    Dugaan Korsleting Listrik Picu Kebakaran Lima Kontrakan di Ciracas

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 138
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) — Dugaan korsleting listrik memicu kebakaran lima rumah kontrakan di Jalan Asmin RT 02/RW 03, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat siang. Kebakaran tersebut memengaruhi 19 warga dari lima kepala keluarga dengan kerugian sekitar Rp100 juta. Api muncul dari salah satu unit kontrakan lalu cepat menjalar ke bangunan lain di kawasan padat […]

  • dugaan kekerasan daycare Yogya ilustrasi anak di tempat penitipan

    Dugaan Kekerasan di Daycare Yogya Diselidiki, Menteri HAM Turunkan Tim

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 164
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, segera mengerahkan tim untuk menyelidiki dugaan pelanggaran di daycare di Yogyakarta. Ia mengambil langkah cepat setelah menerima laporan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Tim Kementerian HAM langsung mendatangi lokasi pada hari yang sama. Mereka melakukan pengecekan awal dan kini menunggu laporan lengkap dari kantor wilayah sebagai […]

expand_less