TNI buka suara soal rumah Jampidsus dijaga tentara
- account_circle Rahman
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
- visibility 253
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (kabaristana.com) – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal TNI Muhamad Nas menegaskan bahwa TNI mengamankan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berdasarkan permintaan resmi Kejaksaan Agung.
Nas menjelaskan, Kejaksaan Agung mengajukan permohonan pengamanan kepada TNI. Selanjutnya, kedua institusi berkoordinasi sesuai prosedur yang berlaku. TNI juga berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa saat menjalankan tugas.
TNI Laksanakan Pengamanan Sesuai Ketentuan
Menurut Nas, TNI melaksanakan pengamanan sebagai bentuk dukungan terhadap keamanan aparat penegak hukum. Karena itu, masyarakat tidak perlu mengaitkan langkah tersebut dengan perkara hukum tertentu.
“Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Nas.
Nas juga menegaskan bahwa pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan perkara yang Kejaksaan Agung maupun Polri tangani. Setiap institusi tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.
Kehadiran TNI Tidak Ganggu Penyidikan Polri
Nas memastikan kehadiran personel TNI tidak mengganggu proses penyidikan yang Polri jalankan. Polri tetap melaksanakan setiap proses penegakan hukum secara mandiri sesuai kewenangannya.
“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” ujarnya.
Personel TNI Berjaga di Rumah Febrie Adriansyah
Sebelumnya, pada Selasa (8/7), puluhan personel TNI berjaga di sekitar rumah Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pantauan di lokasi menunjukkan petugas menutup akses jalan di depan rumah menggunakan pembatas jalan. Aparat juga memarkir sejumlah kendaraan minibus di sekitar lokasi. Selain itu, personel TNI menempati beberapa titik untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Nas kembali menegaskan bahwa seluruh personel TNI menjalankan tugas pengamanan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Polri tetap melanjutkan proses penegakan hukum berdasarkan tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing.
Dengan penjelasan tersebut, TNI menegaskan bahwa pengamanan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah merupakan bentuk pelaksanaan tugas berdasarkan permintaan resmi Kejaksaan Agung. TNI juga memastikan pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan perkara hukum tertentu serta tidak memengaruhi proses penyidikan yang Polri lakukan.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: Tim redaksi



Saat ini belum ada komentar