Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » GPM Sultra–Jakarta Desak Kemnaker Usut Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Anindya Wiraputra Konsult Cabang Kendari

GPM Sultra–Jakarta Desak Kemnaker Usut Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Anindya Wiraputra Konsult Cabang Kendari

  • account_circle Retanto
  • calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (KABARISTANA.COM) — Gerakan Pemuda Mahasiswa (GPM) Sultra–Jakarta menggelar aksi demonstrasi di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), Kamis (22/10/2026), mendesak pemeriksaan terhadap PT Anindya Wiraputra Konsult Cabang Kendari atas dugaan ketidakjelasan status hubungan kerja dan kontrak kerja pekerja.

Desakan tersebut berangkat dari informasi salah satu mantan karyawan yang menyampaikan adanya persoalan terkait kepastian status hubungan kerja dan kontrak pekerja. GPM meminta informasi tersebut ditindaklanjuti melalui pemeriksaan objektif terhadap dokumen dan kondisi hubungan kerja di perusahaan.

Koordinator Lapangan GPM Sultra–Jakarta, Rahman, menegaskan bahwa kepastian hubungan kerja merupakan hak mendasar yang tidak boleh diabaikan.

“Kami mendesak Kemnaker RI segera memeriksa persoalan ini, meminta klarifikasi perusahaan, dan memastikan apakah hak pekerja atas kepastian hubungan kerja telah dipenuhi. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan konkret sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rahman.

TIGA TUNTUTAN GPM

1. Mendesak Direksi PT Anindya Wiraputra Konsult mengevaluasi manajemen Cabang Kendari dan memberikan kejelasan mengenai status hubungan kerja serta kontrak pekerja.
2. Mendesak Kemnaker RI segera melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan atas dugaan persoalan kontrak kerja tersebut.
3. Mendesak pengawas ketenagakerjaan menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Desakan ini mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah, termasuk melalui UU Nomor 6 Tahun 2023, serta PP Nomor 35 Tahun 2021 mengenai PKWT dan ketentuan terkait hubungan kerja.

GPM menegaskan bahwa aksi ini bukan upaya menghakimi perusahaan tanpa pemeriksaan, melainkan tuntutan agar persoalan yang menyangkut hak pekerja memperoleh kejelasan dan penyelesaian.

“Aksi ini bukan akhir perjuangan. GPM akan terus mengawal persoalan tersebut sampai ada tindak lanjut yang nyata, pemeriksaan yang transparan, dan langkah penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan. Hak pekerja tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kepastian,” tutup Rahman.

  • Penulis: Retanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI gugur di UNIFIL Lebanon dalam misi perdamaian di Lebanon selatan

    Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Tuntut Investigasi Transparan atas Serangan UNIFIL

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 233
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan yang menewaskan satu prajurit TNI dalam misi perdamaian UNIFIL di Lebanon selatan. Indonesia juga mendesak penyelidikan yang menyeluruh dan transparan atas insiden tersebut. Kementerian Luar Negeri RI menyebut tembakan artileri mengenai area tugas Kontingen Garuda di Adchit Al Qusayr pada Minggu (29/3/2026). Serangan itu menewaskan satu prajurit […]

  • Prabowo tegaskan terbuka terima masukan masyarakat lewat media sosial

    Prabowo tegaskan terbuka terima masukan masyarakat lewat media sosial

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk melalui media sosial seperti TikTok. Karena itu, pemerintah akan mempelajari setiap masukan dan menindaklanjutinya sesuai kebutuhan. Prabowo menyampaikan hal itu saat menutup Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) di Jakarta, Minggu. Selain itu, Badan Komunikasi […]

  • Kasus pemerasan Camat Pajo oleh tiga oknum jaksa sudah di meja Jamwas

    Kasus pemerasan Camat Pajo oleh tiga oknum jaksa sudah di meja Jamwas

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI kini menangani kasus dugaan pemerasan terhadap Camat Pajo, Kabupaten Dompu. Kasus itu melibatkan tiga oknum jaksa yang sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), Wahyudi, memastikan Jamwas telah memproses laporan tersebut. “Sudah di Jamwas,” kata […]

  • Aksi Jilid IV di Depan Kemendiksaintek, KPIT Kembali Soroti Sistem Desil dalam Syarat KIP Kuliah Play Button

    Aksi Jilid IV di Depan Kemendiksaintek, KPIT Kembali Soroti Sistem Desil dalam Syarat KIP Kuliah

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta, (KABARISTANA.COM) — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Indonesia Timur (KPIT) kembali menggelar aksi di depan Gedung Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek), Senin (5/10/2026). Aksi tersebut merupakan aksi jilid IV yang kembali menyoroti penggunaan sistem desil dalam persyaratan penerimaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Dalam aksi tersebut, KPIT mendesak Kemendiksaintek menghapus […]

  • Maradona Piala Dunia 1994 bersama Argentina

    Akhir Cerita Maradona Bersama Argentina, Memori Abadi Piala Dunia 1994

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Legenda sepak bola dunia, Diego Maradona, menutup perjalanan emosionalnya bersama tim nasional Argentina di Piala Dunia 1994. Turnamen itu awalnya menjadi panggung kebangkitan Maradona. Namun, ajang tersebut justru menjadi akhir dramatis dalam karier internasional sang legenda. Maradona Kembali Demi Argentina Setelah membawa Argentina menjuarai Piala Dunia 1986 dan mencapai final pada 1990, […]

  • oratorium tambang nikel untuk cegah kerusakan lingkungan Indonesia

    Krisis Lingkungan, Nusantara Forest Watch Desak Pemerintah Moratorium Seluruh Perusahaan Nikel di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Fikry
    • visibility 2.368
    • 1Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Moratorium tambang nikel kembali menjadi sorotan setelah Nusantara Forest Watch (NFW) mendesak pemerintah menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan nikel di Indonesia. NFW menilai ekspansi industri nikel terus memperparah kerusakan lingkungan dan memperlebar konflik sosial di daerah tambang. Direktur Eksekutif Nusantara Forest Watch, Arin Fahrul Sanjaya, menyebut lemahnya pengawasan negara sebagai penyebab utama. […]

expand_less