Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Dugaan Pergeseran Anggaran Rp503 Miliar Tanpa Pengesahan DPRD, PW GHARIS Sumut Geruduk Kejati

Dugaan Pergeseran Anggaran Rp503 Miliar Tanpa Pengesahan DPRD, PW GHARIS Sumut Geruduk Kejati

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN, (kabaristana.com) — Pimpinan Wilayah Gerakan Hak Asasi Dan Reformasi Indonesia Sejahtera Sumatera Utara (PW GHARIS Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Sumut pada Jum’at (16/10/2026). dalam hal itu mereka menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang pergeseran anggaran senilai sekitar Rp503 miliar yang dinilai tidak transparan, cacat prosedur, serta berpotensi merugikan keuangan negara.

Dalam pernyataannya, PW GHARIS Sumut yang dipimpin Kiki Trisna selaku Koordinator Aksi dan turut didampingi Rusydi Mulya Sumantri selaku Koordinator Lapangan membeberkan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran di bawah kepemimpinan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked.

Aksi yang sempat berlangsung panas hingga para pihak pengunjuk rasa membakar ban sebagai bentuk kekecewaan atas lambatnya penegakan hukum dan respon pihak kejaksaan dalam menerima tuntutan PW GHARIS Sumut sampai akhirnya Kejati Sumut yang diwakili Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Bani Immanuel Ginting turut berhadir didampingi Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi beserta jajaran.

Kejati Sumut meminta PW GHARIS Sumut untuk segera membuat laporan resmi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sehingga yang menjadi tuntutan dalam dapat diproses lebih lanjut. Hal itu langsung direspon PW GHARIS Sumut dengan menegaskan bahwa akan melayangkan laporan resmi pada senin mendatang.

Dalam aksi tersebut, Kiki Trisna mengungkapkan bahwa salah satu sorotan utama adalah sejarah baru di Kabupaten Deli Serdang di mana pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2026 gagal disahkan.

Menurutnya, kegagalan ini disebut-sebut terjadi karena Pemkab Deli Serdang tidak memenuhi tiga persyaratan terkait pergeseran anggaran senilai Rp503 miliar sehingga pihaknya mempertanyakan dasar hukum pergeseran anggaran tersebut yang menggunakan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri, yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam keadaan darurat.

“Berdasarkan regulasi, jika Rancangan Perda P-APBD tidak mendapat persetujuan bersama antara Pemda dan DPRD, maka yang berlaku tetap APBD tahun berjalan yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujar Kiki Trisna

Selain masalah pergeseran anggaran tanpa pengesahan DPRD, PW GHARIS Sumut juga menemukan lima poin permasalahan krusial di Kabupaten Deli Serdang:

Pertama. Sewa Mobil Dinas Mewah: Rencana penyewaan 30 unit mobil listrik bagi kepala dinas dengan nilai fantastis, yakni Rp5 miliar per tahun atau total Rp25 miliar selama lima tahun, dinilai tidak melalui uji efisiensi dan prioritas kepentingan masyarakat.

Kedua. Penggunaan Dana TKD: Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) yang diperuntukkan bagi penanganan bencana justru digunakan untuk pembangunan umum tanpa pengawasan dan pengesahan dari DPRD.

Ke tiga. Proyek Median Jalan: Ditemukannya pergeseran anggaran pengerjaan median jalan di Jalan Sultan Serdang/arteri menuju Bandara Internasional Kualanamu oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) senilai Rp800 juta yang tidak pernah dipublikasikan maupun diawasi DPRD.

Ke empat. Program Peremajaan Permukiman Kumuh: Adanya 24 kegiatan peremajaan kawasan permukiman kumuh di sejumlah kecamatan yang dikualifikasikan untuk penanganan darurat, namun dijalankan melalui pergeseran anggaran tanpa perencanaan teknis yang matang.

Ke lima. Pemeliharaan Rutin Jalan: Sebanyak 140 kegiatan pemeliharaan rutin dan/atau berkala ruas jalan yang dianggarkan melalui mekanisme darurat bencana, padahal kegiatan tersebut merupakan kebutuhan rutin normal yang seharusnya sudah terencana dalam APBD murni.

Menyikapi berbagai temuan dan persoalan tersebut, PW GHARIS Sumut secara tegas mendesak kejaksaan untuk turun tangan dengan tuntutan agar Kejati Sumut segera memanggil, memeriksa, dan mengaudit Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked., serta menyelidiki seluruh alur pergeseran anggaran Rp503 miliar yang dinilai berpotensi menjadi lumbung korupsi.

Di akhir unjuk rasa, PW GHARIS Sumut menegaskan komitmen akan kembali menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dalam mengawal persoalan ini hingga tuntas dan ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan.

“GHARIS Sumut berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat demi menjamin transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Deli Serdang,” pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Deli Serdang mengenai dugaan tersebut. Karena itu, klarifikasi pemerintah daerah serta hasil pemeriksaan aparat penegak hukum diperlukan untuk memastikan fakta dan menentukan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK periksa Bea Cukai terkait dugaan aliran uang korupsi impor

    KPK Periksa Pegawai Bea Cukai CMT Terkait Dugaan Aliran Uang Korupsi Impor

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berinisial CMT pada Rabu, 7 Mei 2026. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami dugaan aliran uang dalam kasus korupsi pengurusan impor barang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik fokus menelusuri dugaan penerimaan uang oleh sejumlah pegawai Bea Cukai. “Selain itu, saksi […]

  • Ben White timnas Inggris dipanggil kembali

    Ben White Dipanggil Lagi ke Timnas Inggris, Peluang Terbuka Jelang Piala Dunia 2026

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 216
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Ben White kembali memperkuat timnas Inggris setelah absen sejak Piala Dunia 2022. Pemanggilan ini menjadi kesempatan penting bagi bek Arsenal tersebut untuk membuktikan kualitasnya di level internasional. Pelatih Inggris, Thomas Tuchel, memasukkan White ke dalam skuad untuk menggantikan Jarell Quansah yang mengalami cedera otot paha kiri. Tuchel menilai White mampu menambah kekuatan […]

  • PROSES HUKUM DIBAWAH TANGAN? Tim Hukum Vanessa Soroti Pelimpahan Tahap II Tanpa Administrasi & Pendampingan, Penyidik Bilang: “Terserah Kami”

    PROSES HUKUM DIBAWAH TANGAN? Tim Hukum Vanessa Soroti Pelimpahan Tahap II Tanpa Administrasi & Pendampingan, Penyidik Bilang: “Terserah Kami”

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Rivaldi
    • visibility 458
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) — Kamis, 9 April 2026 Proses penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II menjadi bagian penting dalam penegakan hukum. Proses ini harus menjunjung tinggi hak asasi manusia serta mengikuti ketentuan hukum acara pidana. Namun demikian, dalam kasus Vanessa, tim hukum menilai penyidik tidak menjalankan prosedur tersebut dengan benar. Hak Pendampingan Hukum Harus […]

  • Hasil survei asi: 3 persoalan paling pokok yang dihadapi rakyat

    Hasil survei asi: 3 persoalan paling pokok yang dihadapi rakyat

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Jurnalis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Harga kebutuhan pokok menjadi persoalan utama yang dirasakan masyarakat. Temuan itu muncul dalam survei nasional Arus Survei Indonesia (ASI). Survei tersebut juga mencatat dua persoalan ekonomi lainnya. Masyarakat menyoroti sulitnya mencari pekerjaan dan masalah kemiskinan. Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Utama Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif’an, mengatakan 35,7 persen responden menilai […]

  • Angkatan Muda Al Washliyah MBG mendukung Kejagung mengusut dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.

    Dadan Hindayana CS Kualat Kepada Washliyah, GPA dan HIMMAH Dukung Penegakan Hukum Atas Korupsi MBG

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) –  Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan pihak terkait, mendapat sorotan dari Angkatan Muda Al Washliyah. Organisasi tersebut terdiri atas Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) dan Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH). Ketua Umum GPA, H. Aminullah Siagian, menilai kasus tersebut menjadi pelajaran dalam pelaksanaan Program […]

  • penembakan di Nigeria di Kota Jos lokasi kejadian bar

    Penembakan di Bar Jos Picu Aksi Balasan Brutal, 27 Orang Tewas

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 178
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) || Penembakan di Nigeria kembali memicu tragedi berdarah di Kota Jos, Negara Bagian Plateau, Minggu (30/3/2026). Serangan di sebuah bar berubah menjadi rangkaian kekerasan yang menewaskan sedikitnya 27 orang dan memperburuk situasi keamanan di wilayah tersebut. Serangan di Bar Tewaskan Belasan Orang Peristiwa bermula di kawasan Anguwan Rukuba, Distrik Jos Utara. Sekelompok pria […]

expand_less