Hukum Perdata.
Hamdan Zoelva Tolak Eksekusi Serta Merta Hotel Sultan, Nilai Tidak Mendesak dan Cacat Prosedur
- calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
- visibility 134
- 0Komentar
Jakarta, (kabaristana.com) – Kuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, menolak rencana eksekusi serta merta yang dijadwalkan pada 18 Juni. Ia menilai langkah tersebut tidak memiliki urgensi dan tidak memenuhi syarat hukum acara perdata. Hamdan menyampaikan pandangannya saat peluncuran buku Pontjo Sutowo: Jihad Melawan Ketidakadilan dan orasi tokoh nasional di Jakarta, Sabtu (13/6). Tidak Ada Keadaan […]


