korupsi Bengkulu
Vonis Korupsi Labkesda Bengkulu: Eks Kadinkes dan Empat Terdakwa Divonis Penjara
- calendar_month Senin, 27 Apr 2026
- visibility 204
- 0Komentar
Jakarta, (kabaristana.com) — Vonis korupsi Labkesda Bengkulu kembali menjadi perhatian publik. Selain itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu menjatuhkan hukuman kepada mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani. Hakim memberi pidana satu tahun empat bulan penjara dan denda Rp100 juta dengan subsider 60 hari. Selanjutnya, Ketua majelis hakim, Achmadsyah Ade […]


