KPK periksa Bupati Muara Enim nonaktif usai OTT lanjutan
- account_circle Rahman
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 21
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Bupati Muara Enim Edison (kedua kanan) berjalan keluar ruangan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). KPK menahan Edison setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (kabaristana.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Muara Enim nonaktif Edison dan pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi, untuk mendalami kasus dugaan suap di Kabupaten Muara Enim. Pemeriksaan berlangsung setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan yang melibatkan lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik memanggil kedua tersangka untuk mengembangkan penyidikan terkait dugaan pengaturan temuan hasil pemeriksaan BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
“Benar, untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan tangkap tangan,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Temuan BPK
Budi menjelaskan, penyidik berupaya mengungkap keterkaitan antara kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa dengan proses pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK. KPK juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam perkara tersebut.
Pemeriksaan terhadap Edison dan Cory menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang terus berkembang sejak OTT pertama pada awal Juni 2026.
KPK menggelar OTT pada 7–8 Juni 2026 dan mengamankan 10 orang. Tim penyidik menangkap lima orang di Jakarta dan lima orang lainnya di Sumatera Selatan.
Operasi tersebut menjadi OTT ke-12 yang KPK lakukan sepanjang 2026. Dalam operasi itu, tim penyidik turut mengamankan Edison.
KPK Tetapkan Empat Tersangka
Pada 9 Juni 2026, KPK mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025–2026.
Empat tersangka tersebut meliputi:
- Edison, Bupati Muara Enim nonaktif;
- Abi Nurwardani, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim;
- Cory Erin Hardi, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi; dan
- Adi Triyadi, keponakan Edison.
KPK menduga para tersangka terlibat dalam praktik suap yang berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
OTT Lanjutan Seret ASN BPK
KPK kembali bergerak pada 10 Juni 2026 dengan menggelar OTT lanjutan. Dalam operasi tersebut, tim penyidik menangkap lima ASN BPK RI.
OTT itu menjadi operasi tangkap tangan ke-13 yang KPK lakukan sepanjang 2026. Penyidik kini fokus menelusuri dugaan pengondisian hasil pemeriksaan BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara tersebut serta menindak setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Endana
- Sumber: Tim Redaksi



Saat ini belum ada komentar