Membaca Makna Politik di Balik Kunjungan Perdana Prabowo ke IKN
- account_circle Rahman
- calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
- visibility 295
- comment 1 komentar
- print Cetak

ketgam : Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (12/1/2026). Presiden Prabowo pertama kalinya mengunjungi IKN dan menginap sejak menjabat sebagai Presiden RI
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (kabaristana.com) | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan kunjungan perdana ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Senin malam (12/1/2026). Presiden menjalani kunjungan tersebut setelah sekitar 15 bulan masa pemerintahannya berjalan.
Setibanya di IKN, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyambut Presiden Prabowo. Presiden kemudian bermalam di kawasan IKN hingga Selasa (13/1/2026).
Dalam kunjungan itu, Presiden menerima paparan perkembangan pembangunan IKN. Presiden juga menyampaikan sejumlah catatan dan koreksi kepada jajaran OIKN.
Presiden Koreksi Desain dan Fungsi IKN
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden memberi perhatian khusus pada desain dan fungsi kawasan IKN. Presiden menyampaikan koreksi tersebut setelah menerima laporan progres pembangunan dari OIKN.
“Presiden mendarat di IKN bersama beberapa menteri. Keesokan paginya, Kepala OIKN menyampaikan perkembangan pembangunan,” ujar Prasetyo di SMA Taruna Nusantara Kampus Malang, Jawa Timur, Selasa (13/1/2026).
Prasetyo menambahkan, Presiden masih menemukan sejumlah aspek yang perlu diperbaiki. Presiden menyoroti terutama desain dan fungsi kawasan IKN agar selaras dengan rencana pemindahan ibu kota.
Pembangunan IKN Tetap Dilanjutkan
Prasetyo menegaskan Presiden Prabowo tetap melanjutkan pembangunan IKN. Sejak awal masa jabatan, Presiden mendorong percepatan pembangunan gedung legislatif dan yudikatif. Pemerintah menargetkan langkah tersebut agar IKN dapat berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2028.
Presiden juga menegaskan komitmen tersebut melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Peraturan itu mengatur perencanaan, pembangunan kawasan, serta proses pemindahan ke IKN. Pemerintah menargetkan IKN resmi berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2028.
Kunjungan perdana ini menjadi sinyal politik kuat. Pemerintah menunjukkan komitmen untuk tetap memprioritaskan IKN sebagai proyek strategis nasional di era kepemimpinan Prabowo Subianto.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: https://kabaristana.com

🥰🥰🥰🥰🥰
14 Januari 2026 4:22 pm