Samarinda, (Kabaristana.com) || Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat pengawasan ruang digital untuk menekan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar anak. Langkah ini sejalan dengan penerapan aturan tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kaltim, Kholid Budhaeri, menegaskan pelaku kini aktif memanfaatkan media daring untuk menjaring korban. Mereka menyasar anak-anak melalui komunikasi terselubung dan janji pekerjaan.
“Kasus pelecehan dan eksploitasi anak lewat platform daring terus meningkat. Kami mendorong aturan ini agar mampu menekan kasus tersebut,” kata Kholid di Samarinda, Selasa.
Tren Kasus dan Modus Pelaku
UPTD PPA Kaltim mencatat lebih dari enam kasus TPPO anak sepanjang tahun lalu. Petugas mendampingi korban secara hukum dan psikologis.
Sebagian besar korban berasal dari luar daerah. Pelaku membawa mereka ke Kaltim melalui jalur ilegal setelah menjalin komunikasi di dunia maya.
Pelaku umumnya menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi. Mereka kemudian mengeksploitasi korban setelah tiba di lokasi tujuan.
“Kemajuan teknologi mempermudah pelaku menjalankan aksinya tanpa batas wilayah. Anak-anak menjadi target utama karena lebih rentan,” ujar Kholid.
Upaya Pencegahan dan Perlindungan
Pemerintah daerah meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk melindungi anak. Instansi terkait memperbanyak ruang publik ramah anak, pojok baca, dan rumah aman.
Petugas juga aktif menjangkau anak-anak berisiko, termasuk mereka yang putus sekolah dan merantau ke Samarinda maupun Balikpapan. Pendampingan dilakukan agar mereka tidak terjebak jaringan eksploitasi.
Kasus yang Pernah Terungkap
Aparat kepolisian sebelumnya mengungkap kasus eksploitasi anak di sebuah kafe. Petugas menemukan anak-anak yang bekerja sebagai pemandu lagu.
Dalam operasi lain di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), tim gabungan menyelamatkan empat korban asal Sulawesi Tenggara. Kasus ini menunjukkan jaringan TPPO lintas wilayah masih aktif.
Peran Masyarakat dan Edukasi Digital
Kholid mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja di internet. Orang tua juga perlu mengawasi aktivitas digital anak.
Pemerintah terus mengedukasi masyarakat agar mengenali ciri-ciri penipuan daring. Upaya ini diharapkan mampu mencegah anak terjerat praktik TPPO.
Dengan penguatan pengawasan dan peran aktif masyarakat, Pemprov Kaltim menargetkan penurunan kasus eksploitasi anak di ruang digital.
Saat ini belum ada komentar