Mahasiswa Wawonii Desak Pemeriksaan Bupati Konawe Kepulauan Terkait Izin Tambang
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 2 Feb 2026
- visibility 720
- comment 0 komentar
- print Cetak

Forum Mahasiswa Wawonii Menggugat menyatakan sikap kritis terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, kabaristana.com | Senin, 2 Februari 2026 Tambang Pulau Wawonii kembali menjadi perhatian publik. Forum Mahasiswa Wawonii Menggugat menyatakan sikap kritis terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan yang diduga mengeluarkan rekomendasi izin usaha pertambangan di Pulau Wawonii.
Forum menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang melarang aktivitas pertambangan di wilayah pulau kecil. Oleh karena itu, mereka meminta seluruh pihak mematuhi dan menghormati putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.
Mahasiswa Desak Penegakan Hukum
Selain menyoroti aspek hukum, Forum Mahasiswa Wawonii Menggugat mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Mereka meminta Kejagung menelusuri proses penerbitan rekomendasi izin pertambangan tersebut secara transparan dan objektif.
Menurut forum, langkah penegakan hukum penting untuk memastikan pemerintah daerah menjalankan kewenangan sesuai aturan. Mereka juga menilai klarifikasi hukum dapat mencegah munculnya konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Ancaman Tambang bagi Pulau Kecil
Pulau Wawonii merupakan wilayah kepulauan kecil dengan daya dukung lingkungan yang terbatas. Aktivitas pertambangan berpotensi menimbulkan kerusakan serius jika pemerintah tidak mengendalikan secara ketat. Kerusakan tersebut dapat mengancam sumber air bersih, merusak lahan produktif, serta mengganggu keseimbangan ekosistem pulau.
Selain itu, sebagian besar masyarakat Wawonii menggantungkan hidup pada sektor perikanan dan pertanian. Ketika lingkungan rusak, sumber penghidupan warga ikut terancam. Karena itu, forum menilai pemerintah perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang sebelum mengeluarkan kebijakan strategis.
Hak Lingkungan dan Tanggung Jawab Pemerintah
Forum Mahasiswa Wawonii Menggugat menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Konstitusi menjamin hak tersebut dan mewajibkan negara melindunginya. Oleh sebab itu, setiap kebijakan pembangunan harus mengutamakan keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.
Forum juga menilai pemerintah daerah seharusnya menjadikan hukum sebagai dasar utama dalam mengambil keputusan. Jika pemerintah mengabaikan putusan hukum, maka kepercayaan publik berpotensi menurun. Karena itu, mereka mendorong pemerintah daerah bersikap terbuka, taat hukum, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Tuntutan dan Ajakan Masyarakat Sipil
Dalam pernyataan sikapnya, forum menyampaikan beberapa tuntutan. Pertama, mereka meminta Kejaksaan Agung RI memeriksa kebijakan Bupati Konawe Kepulauan terkait rekomendasi izin tambang. Kedua, mereka menuntut penghentian seluruh proses perizinan dan aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii. Ketiga, mereka menyerukan perlindungan penuh terhadap lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat Wawonii.
Forum Mahasiswa Wawonii Menggugat menyatakan akan terus mengawal isu ini. Mereka juga mengajak masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga Pulau Wawonii dari ancaman kerusakan ekologis.
Kontak Narahubung:
M. Alfiansah Samaga
HP: 0881-0104-39126

Saat ini belum ada komentar