Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Mahasiswa Wawonii Desak Pemeriksaan Bupati Konawe Kepulauan Terkait Izin Tambang

Mahasiswa Wawonii Desak Pemeriksaan Bupati Konawe Kepulauan Terkait Izin Tambang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • visibility 856
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, kabaristana.com | Senin, 2 Februari 2026 Tambang Pulau Wawonii kembali menjadi perhatian publik. Forum Mahasiswa Wawonii Menggugat menyatakan sikap kritis terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan yang diduga mengeluarkan rekomendasi izin usaha pertambangan di Pulau Wawonii.

Forum menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang melarang aktivitas pertambangan di wilayah pulau kecil. Oleh karena itu, mereka meminta seluruh pihak mematuhi dan menghormati putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Mahasiswa Desak Penegakan Hukum

Selain menyoroti aspek hukum, Forum Mahasiswa Wawonii Menggugat mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Mereka meminta Kejagung menelusuri proses penerbitan rekomendasi izin pertambangan tersebut secara transparan dan objektif.

Menurut forum, langkah penegakan hukum penting untuk memastikan pemerintah daerah menjalankan kewenangan sesuai aturan. Mereka juga menilai klarifikasi hukum dapat mencegah munculnya konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Ancaman Tambang bagi Pulau Kecil

Pulau Wawonii merupakan wilayah kepulauan kecil dengan daya dukung lingkungan yang terbatas. Aktivitas pertambangan berpotensi menimbulkan kerusakan serius jika pemerintah tidak mengendalikan secara ketat. Kerusakan tersebut dapat mengancam sumber air bersih, merusak lahan produktif, serta mengganggu keseimbangan ekosistem pulau.

Selain itu, sebagian besar masyarakat Wawonii menggantungkan hidup pada sektor perikanan dan pertanian. Ketika lingkungan rusak, sumber penghidupan warga ikut terancam. Karena itu, forum menilai pemerintah perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang sebelum mengeluarkan kebijakan strategis.

Hak Lingkungan dan Tanggung Jawab Pemerintah

Forum Mahasiswa Wawonii Menggugat menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Konstitusi menjamin hak tersebut dan mewajibkan negara melindunginya. Oleh sebab itu, setiap kebijakan pembangunan harus mengutamakan keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.

Forum juga menilai pemerintah daerah seharusnya menjadikan hukum sebagai dasar utama dalam mengambil keputusan. Jika pemerintah mengabaikan putusan hukum, maka kepercayaan publik berpotensi menurun. Karena itu, mereka mendorong pemerintah daerah bersikap terbuka, taat hukum, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tuntutan dan Ajakan Masyarakat Sipil

Dalam pernyataan sikapnya, forum menyampaikan beberapa tuntutan. Pertama, mereka meminta Kejaksaan Agung RI memeriksa kebijakan Bupati Konawe Kepulauan terkait rekomendasi izin tambang. Kedua, mereka menuntut penghentian seluruh proses perizinan dan aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii. Ketiga, mereka menyerukan perlindungan penuh terhadap lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat Wawonii.

Forum Mahasiswa Wawonii Menggugat menyatakan akan terus mengawal isu ini. Mereka juga mengajak masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga Pulau Wawonii dari ancaman kerusakan ekologis.

Kontak Narahubung:
M. Alfiansah Samaga
HP: 0881-0104-39126

Redaksi

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • program pembangunan rumah rakyat Papua

    Papua Siapkan 14 Ribu Rumah Rakyat Mulai 2026, Kawasan Pesisir Jadi Proyek Awal

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 345
    • 0Komentar

    JAKARTA,(kabaristana.com) – Pemerintah Provinsi Papua menargetkan pembangunan 14 ribu rumah rakyat mulai 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Pemerintah akan menjalankan program ini secara bertahap di seluruh wilayah Papua, dengan kawasan pesisir perkotaan sebagai lokasi percontohan tahap awal. Gubernur Papua Mathius D Fakhiri menyatakan, pemerintah merancang program tersebut untuk menjawab kebutuhan hunian layak sekaligus […]

  • Pham Nhat Vuong orang terkaya ASEAN 2026 dari Vingroup Vietnam

    Taipan Vietnam Salip Prajogo Pangestu, Rebut Posisi Orang Terkaya di ASEAN

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 174
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Orang terkaya ASEAN 2026 kini resmi berubah setelah pengusaha Vietnam Pham Nhat Vuong berhasil menggeser Prajogo Pangestu dari posisi puncak. Data terbaru Forbes menunjukkan kekayaan Vuong mencapai sekitar US$ 24,5 miliar, menempatkannya di peringkat 100 dunia. Sementara itu, kekayaan Prajogo Pangestu turun signifikan menjadi sekitar US$ 18,6 miliar. Penurunan ini terjadi dalam […]

  • Mahasiswa Institut STIAMI berfoto di depan Istana Kepresidenan Jakarta dalam program “Istana untuk Anak Sekolah” untuk memperkenalkan proses pemerintahan dan nilai Pancasila.

    Kemensetneg Terima Kunjungan Mahasiswa Institut STIAMI dalam Program “Istana untuk Anak Sekolah”

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 281
    • 1Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) kamis 23 April 2026  Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyambut 100 mahasiswa dari Institut STIAMI (Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia) pada Kamis, 23 April 2026. Presiden Prabowo Subianto menginisiasi program ini untuk memberikan pengalaman langsung kepada generasi muda tentang proses pemerintahan dan memperkenalkan nilai-nilai Pancasila. Program ini juga bertujuan memperkuat kesadaran kebangsaan di […]

  • Aksi demonstrasi dugaan SPPD fiktif Ternate di depan Gedung KPK Jakarta dengan tuntutan pengusutan anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Ternate Rp26,3 miliar.

    Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK-MALUT-JKT)

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabaristana.com – Dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di DPRD Kota Ternate terus menjadi sorotan publik. Pernyataan anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim, memicu perhatian terhadap dugaan praktik Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Sebelumnya, publik juga menyoroti kasus korupsi di DPRD Magetan. Kejaksaan Negeri Magetan menetapkan Ketua DPRD Magetan, Suratno, sebagai tersangka dugaan […]

  • Aksi mahasiswa terkait kejahatan lingkungan PT TMS di Jakarta

    Mahasiswa Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan PT TMS, KPK Diminta Bertindak

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 306
    • 0Komentar

    JAKARTA, Kabaristana.com | Koalisi Mahasiswa Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Dalam aksi itu, massa mendesak aparat penegak hukum memeriksa istri Gubernur Sulawesi Tenggara terkait dugaan keterlibatan dalam kasus kejahatan lingkungan. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyerobotan kawasan hutan lindung oleh PT TMS. Para mahasiswa dan aktivis lingkungan […]

  • KPK periksa direksi Adaro di Gedung Merah Putih Jakarta

    KPK Dalami Kasus Restitusi Pajak Banjarmasin, Direksi Perusahaan Tambang Dipanggil

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 162
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kali ini, penyidik memeriksa sejumlah saksi dari kalangan korporasi dan pihak swasta. KPK memanggil EER, yang menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Adaro Wamco Prima dan PT Drupadi Tirta Intan. Penyidik memeriksa EER di […]

expand_less