Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Bukan Ajang Bisnis

BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Bukan Ajang Bisnis

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
  • visibility 369
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (kabaristana.com) | Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan program bisnis. Pemerintah menjalankan program ini sebagai investasi sosial untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Berawal dari Kepedulian Presiden Prabowo

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan ide MBG muncul dari pengalaman Presiden Prabowo Subianto pada 2012.

Saat itu Prabowo mengunjungi kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Ia melihat warga memungut sisa makanan dari buruh pabrik untuk dibawa pulang. Pemandangan itu meninggalkan kesan kuat.

Menurut Nanik, pengalaman tersebut memicu tekad Prabowo. Ia ingin memastikan masyarakat, khususnya anak-anak, memperoleh makanan layak jika suatu hari memimpin negara.

“Program MBG sejak awal bertujuan membantu masyarakat. Program ini bukan untuk mencari keuntungan,” kata Nanik, Minggu (8/3/2026).

Pemerintah Libatkan Yayasan Sosial

Pemerintah membuka peluang kemitraan untuk menjalankan dapur MBG. BGN memprioritaskan yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan.

Kebijakan ini memiliki tujuan jelas. Pemerintah ingin mendukung lembaga sosial yang selama ini membantu masyarakat tetapi memiliki dana terbatas.

Melalui program ini, yayasan dapat memperbaiki fasilitas pendidikan, pondok, atau kegiatan sosial mereka.

Pada tahap awal, mitra boleh menggunakan badan usaha seperti CV atau PT. Namun pengelola tetap harus berada di bawah yayasan yang memenuhi syarat.

Muncul Yayasan Baru Berorientasi Bisnis

Dalam perkembangannya, BGN menemukan praktik yang menyimpang. Beberapa pihak mendirikan yayasan baru hanya untuk mengelola dapur MBG.

Bahkan ada pihak yang mengelola lebih dari satu dapur sekaligus. Tujuan mereka lebih berorientasi pada keuntungan.

Menurut Nanik, kondisi ini muncul ketika target pelaksanaan program meningkat. Banyak pihak melihat peluang ekonomi dalam program tersebut.

Fenomena ini memicu kecemburuan dan berpotensi merusak tujuan awal program.

Dalam beberapa kasus, pengelola dapur mengabaikan fasilitas dan standar operasional. Mereka terlalu fokus pada perhitungan biaya dan keuntungan.

BGN Perketat Evaluasi Mitra Program

BGN menegaskan akan memperketat evaluasi seluruh mitra MBG. Setiap kerja sama memiliki kontrak selama satu tahun.

BGN hanya memperpanjang kontrak bagi mitra yang memenuhi standar program.

Jika mitra tidak menjalankan program sesuai tujuan sosial, BGN dapat menghentikan kerja sama.

“Kami akan terus melakukan evaluasi agar program ini kembali ke tujuan awalnya,” ujar Nanik.

BGN juga mengingatkan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menjalankan program sesuai pedoman.

Setiap pengelola harus mengikuti petunjuk teknis dan standar operasional yang berlaku.

Pemerintah berharap Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai tujuan awal. Program ini diharapkan menjadi investasi jangka panjang bagi kesehatan dan masa depan generasi muda Indonesia.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK periksa Lippo Cikarang di Gedung Merah Putih Jakarta

    KPK Dalami Kasus Suap Bekasi, Pegawai Legal Lippo Cikarang Kembali Diperiksa

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 236
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Kasus KPK periksa Lippo Cikarang kembali menarik perhatian publik. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta. KPK Periksa Lippo Cikarang dalam Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pegawai dari Lippo Cikarang. Dalam hal ini, penyidik menelusuri keterkaitan saksi […]

  • ekonomi kreatif berbasis data pada UMKM digital Indonesia

    Ekonomi Kreatif Jadi “Tambang Baru”, Pemerintah Dorong Kebijakan Berbasis Data

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 193
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan pentingnya data dalam pengembangan ekonomi kreatif. Ia menyampaikan hal itu saat mengunjungi Katadata Indonesia di Jakarta, Jumat (27/3/2026). Selain itu, ia juga menyerap aspirasi pelaku industri kreatif. Riefky menyebut ekonomi kreatif sebagai sumber pertumbuhan baru. Bahkan, ia menilai sektor ini tersebar di […]

  • tutupan hutan Kalimantan Timur

    Kalimantan Timur Pertahankan Tutupan Hutan 62 Persen di Tengah Tekanan Industri

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berhasil mempertahankan tutupan hutan hujan tropis sebesar 62 persen dari total wilayah daratan. Capaian ini tetap terjaga meski aktivitas industri ekstraktif terus berkembang. Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Kalimantan Timur, Susilo Pranoto, menyebut luas wilayah Kaltim mencapai sekitar 12,69 juta hektare. Sebagian besar wilayah tersebut […]

  • penahanan vanessa dipersoalkan gaskan oleh aktivis keadilan

    GASKAN Sebut Penahanan Vanessa Bhayangkari Diduga Tidak Sah, Minta Penangguhan dan Gelar Perkara Khusus

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 317
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | 28 Februari 2026  Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menyuarakan keberatan atas penahanan Bhayangkari Vanessa yang terjadi pada 12 Februari 2026. GASKAN menilai aparat melanggar sejumlah prosedur hukum dalam proses tersebut. Saat penahanan berlangsung, Vanessa hanya didampingi M. Yamin Nasution. Namun, Yamin sebelumnya telah menyatakan mundur dari tim kuasa hukum Vanessa pada 6 Februari […]

  • Jam Tangan Palsu Asabri dimusnahkan Kejaksaan RI

    14 Jam Tangan Mewah Milik Terpidana Korupsi Asabri Dimusnahkan Kejaksaan karena Palsu

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI memusnahkan 14 jam tangan mewah milik terpidana kasus korupsi dan pencucian uang PT Asabri, Jimmy Sutopo. Tim ahli memastikan seluruh jam tangan tersebut merupakan produk palsu. Kejaksaan mengambil langkah itu untuk melindungi hak kekayaan intelektual (HAKI). Selain itu, barang sitaan tersebut tidak memiliki nilai manfaat bagi negara. […]

  • Profiling ASN BKN menargetkan 600 ribu ASN pada 2026

    600.000 ASN Siap Jadi Pejabat, Bos BKN: Jangan Lagi Dimasuki TNI-Polri

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 131
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) — Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempercepat penguatan sistem merit melalui program PROASN. Program ini memetakan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) agar pemerintah memiliki bank talenta yang siap mengisi jabatan strategis. Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa BKN menargetkan 600 ribu ASN mengikuti proses profiling pada 2026. Program tersebut mencakup penilaian kompetensi ASN […]

expand_less