Jakarta, 26 Maret 2026 (Kabaristana.com) – Ketua Umum Pemuda 21, Muhammad Julfan Saputra, menyoroti Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pemerasan terhadap PT ST Nickel di Konawe. Ia meminta aparat menangani kasus ini secara menyeluruh dan transparan.
Menurut Julfan, aparat tidak boleh melihat kasus ini secara sempit. Ia menilai penyidik harus menggali semua kemungkinan sejak awal.
Perlu Pendekatan Menyeluruh
Julfan menegaskan bahwa aparat harus menelusuri seluruh aspek kasus. Ia meminta penyidik tidak langsung menyimpulkan adanya pemerasan.
“Kasus ini perlu pendalaman yang komprehensif. Aparat harus membuka semua kemungkinan, termasuk dugaan suap,” ujarnya.
Ia juga menilai hubungan antara perusahaan dan pihak tertentu sering berada di wilayah abu-abu. Kondisi ini rawan menimbulkan praktik tidak sehat.
Julfan menekankan pentingnya menelusuri aliran dana. Ia meminta aparat memeriksa semua pihak yang terlibat.
“Jika ada aliran dana dari perusahaan, aparat harus mengusutnya. Jangan hanya fokus pada satu pihak,” tegasnya.
Menurutnya, penegakan hukum harus adil. Semua pihak yang terlibat harus mendapat perlakuan yang sama.
Momentum Benahi Tata Kelola Tambang
Selain itu, Julfan melihat kasus ini sebagai momentum perbaikan. Ia mendorong pembenahan tata kelola pertambangan.
Ia menilai sektor ini masih rentan terhadap praktik tidak transparan. Karena itu, kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk perubahan.
Julfan juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi. Ia menilai transparansi dapat menjaga kepercayaan publik.
“Publik berhak tahu fakta sebenarnya. Aparat harus menjelaskan apakah ini pemerasan, suap, atau keduanya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa konflik di sektor tambang sering terjadi. Karena itu, keterbukaan menjadi sangat penting.
Sikap Pemuda 21
Sebagai bentuk sikap, Pemuda 21 menyampaikan beberapa poin:
- Mendesak aparat mengusut kasus secara menyeluruh.
- Mendorong pengungkapan dugaan suap.
- Menolak relasi transaksional di sektor tambang.
- Mengajak masyarakat tetap kritis dan objektif.
Julfan memastikan Pemuda 21 akan terus mengawal kasus ini. Ia menilai kasus ini menyangkut masa depan tata kelola sumber daya alam.
“Ini bukan sekadar kasus hukum. Ini soal keadilan dan masa depan daerah,” tutupnya.
Saat ini belum ada komentar