Kemendukbangga dan Kemenkop Bersinergi Perkuat Ekonomi Rakyat Berbasis Keluarga
- account_circle Rahman
- calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
- visibility 25
- comment 1 komentar
- print Cetak

Foto : Dari kiri ke kanan: Wamenkop Farida Farichah; Menkop Ferry Juliantono; Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji; Wamendukbangga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka dalam penandatanganan kesepahaman terkait pemberdayaan ekonomi rakyat melalui koperasi di Jakarta pada Senin (11/5/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (Kabaristana.com) – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggandeng Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui koperasi berbasis keluarga.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono menandatangani nota kesepahaman di Jakarta, Senin (11/5). Kerja sama itu mendukung program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana.
Wihaji mengatakan Kemendukbangga/BKKBN memiliki program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA). Program itu membantu keluarga peserta KB mengembangkan usaha produktif.
Menurut dia, pemerintah dapat menghubungkan kelompok UPPKA dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah itu diharapkan mampu memperluas peluang usaha masyarakat.
“Kelompok UPPKA masih berjalan hingga sekarang. Program ini bisa bersinergi dengan Kementerian Koperasi untuk memperkuat ekonomi keluarga,” kata Wihaji dalam keterangannya, Selasa.
Ia menegaskan sinergi antarkementerian penting untuk mendukung program pemerintah. Karena itu, setiap kementerian perlu memperkuat kerja sama di lapangan.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai kolaborasi lintas kementerian dapat mempercepat keberhasilan program nasional. Ia juga mendorong penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Ferry menjelaskan kelompok binaan Kemendukbangga/BKKBN memiliki potensi menjadi badan usaha koperasi. Selain itu, koperasi desa juga bisa menjadi tempat pemasaran produk masyarakat.
Kedua kementerian sepakat memperkuat kerja sama dalam pemanfaatan data dan informasi. Mereka juga akan menjalankan edukasi serta pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis keluarga.
Selain itu, kedua pihak akan memperkuat kelembagaan dan usaha koperasi untuk mendukung pembangunan keluarga dan kependudukan.
Setelah penandatanganan nota kesepahaman, kedua kementerian akan menyusun perjanjian kerja sama teknis. Perjanjian itu mengatur mekanisme kerja serta hak dan kewajiban masing-masing pihak
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda

https://shorturl.fm/YFhBv
12 Mei 2026 11:35 pm