Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Mencuat, Yayasan IAI Rawa Aopa Terancam Sanksi Administratif hingga Pencabutan Izin

Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Mencuat, Yayasan IAI Rawa Aopa Terancam Sanksi Administratif hingga Pencabutan Izin

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • visibility 183
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KONSEL, (Kabaristana.com) || Dugaan kekerasan seksual di Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa kini menyeret tanggung jawab lembaga. Kasus ini tidak hanya menyasar individu, tetapi juga membuka potensi sanksi bagi yayasan sebagai pengelola.

Korban hingga kini belum mendapat pendampingan hukum dan pemulihan psikologis yang layak. Kondisi ini menunjukkan lemahnya perlindungan dari pihak kampus.

Korban Belum Mendapat Perlindungan

Pihak kampus belum memberikan layanan yang memadai kepada korban. Padahal, institusi pendidikan wajib menjamin ruang aman bagi seluruh civitas akademika.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menegaskan hak korban atas perlindungan, penanganan, dan pemulihan. Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 juga mewajibkan kampus dan yayasan bertindak cepat, memberi pendampingan, serta mencegah kasus berulang.

Ancaman Sanksi untuk Kampus

Kampus yang mengabaikan kasus kekerasan seksual dapat menerima sanksi administratif. Sanksi tersebut meliputi teguran tertulis, pembatasan kegiatan akademik, hingga pengurangan kuota mahasiswa.

Dalam kasus yang lebih berat, pemerintah dapat membekukan izin operasional atau mencabut akreditasi kampus. Aturan ini merujuk pada Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 dan PMA Nomor 73 Tahun 2022.

Sorotan terhadap Peran Yayasan

Direktur Eksekutif Lembaga Intelektual Demokrasi Indonesia Sulawesi Tenggara, Robby Anggara, menilai yayasan belum menunjukkan langkah nyata.

“Jika yayasan tidak memberi perlindungan, itu bukan sekadar kelalaian. Sikap itu bisa dianggap sebagai pembiaran,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kampus wajib membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Kegagalan menjalankan kewajiban ini termasuk pelanggaran serius.

Pentingnya Penanganan Transparan

Kasus ini menambah daftar kekerasan seksual di lingkungan kampus. Penanganan yang transparan dan berpihak pada korban menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.

Kampus juga perlu memastikan tidak ada ruang bagi praktik kekerasan di lingkungan akademik.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto: Pabrik Kelapa Sawit Adolina milik PTPN IV PalmCo terlihat dari udara dengan aktivitas operasional dan perkebunan kelapa sawit di sekitarnya.

    Perkuat Tata Kelola dan Standar Global, PTPN IV Akselerasi Sertifikasi Ratusan Kebun dan PKS di Seluruh Regional

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — PTPN IV PalmCo mempercepat penguatan tata kelola dan penerapan standar global melalui akselerasi berbagai program sertifikasi di seluruh regional, dengan capaian hingga Agustus 2026 sebanyak 176 unit tersertifikasi ISO 9001 Sistem Manajemen Mutu, 143 unit ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan, 191 unit Sistem Manajemen K3, 3 unit ISO 22000 Sistem Manajemen Keamanan […]

  • Revaldo ditangkap narkoba. Polisi menyita sabu dan alat pengisap saat menangkap artis tersebut di Jakarta Barat

    Revaldo Kembali Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Polisi kembali menangkap artis Revaldo Fifaldi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Polisi juga menyita sabu dan alat pengisap saat menangkap Revaldo. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan, petugas menemukan barang bukti tersebut saat menggeledah Revaldo. “Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu beserta alat penghisapnya. Jadi saudara […]

  • ekonomi kreatif berbasis data pada UMKM digital Indonesia

    Ekonomi Kreatif Jadi “Tambang Baru”, Pemerintah Dorong Kebijakan Berbasis Data

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 153
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan pentingnya data dalam pengembangan ekonomi kreatif. Ia menyampaikan hal itu saat mengunjungi Katadata Indonesia di Jakarta, Jumat (27/3/2026). Selain itu, ia juga menyerap aspirasi pelaku industri kreatif. Riefky menyebut ekonomi kreatif sebagai sumber pertumbuhan baru. Bahkan, ia menilai sektor ini tersebar di […]

  • nilai tukar rupiah turun terhadap dolar AS

    Rupiah Diprediksi Melemah, Dipicu Gagalnya Negosiasi AS–Iran

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 227
    • 1Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Nilai tukar rupiah turun pada awal pekan karena tekanan sentimen global. Kegagalan negosiasi antara Amerika Serikat dan Iran mendorong penguatan dolar AS dan menekan rupiah. Analis Doo Financial Futures, Lukman Leong, menyebut konflik geopolitik memicu kenaikan harga minyak dunia. Kenaikan ini menarik minat investor ke dolar AS sebagai aset aman. Akibatnya, rupiah […]

  • tutupan hutan Kalimantan Timur

    Kalimantan Timur Pertahankan Tutupan Hutan 62 Persen di Tengah Tekanan Industri

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berhasil mempertahankan tutupan hutan hujan tropis sebesar 62 persen dari total wilayah daratan. Capaian ini tetap terjaga meski aktivitas industri ekstraktif terus berkembang. Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Kalimantan Timur, Susilo Pranoto, menyebut luas wilayah Kaltim mencapai sekitar 12,69 juta hektare. Sebagian besar wilayah tersebut […]

  • Skuad Timnas Indonesia 2026 kapten Jay Idzes memimpin pemain saat laga di Stadion Gelora Bung Karno

    41 Pemain Dipanggil ke Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 di Jakarta

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 225
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Timnas Indonesia memanggil 41 pemain untuk masuk dalam skuad sementara menghadapi FIFA Series 2026. Turnamen ini berlangsung pada 23–31 Maret 2026 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta. Pelatih kepala Timnas Indonesia, John Herdman, memilih para pemain tersebut sebagai bagian dari tahap persiapan tim. Nantinya, tim pelatih akan menyeleksi kembali daftar ini sebelum […]

expand_less