Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Berbulan-bulan Pasca Penggeledahan, SF Hariyanto Kembali Diperiksa, GEMARI Jakarta Tagih Kepastian dari KPK

Berbulan-bulan Pasca Penggeledahan, SF Hariyanto Kembali Diperiksa, GEMARI Jakarta Tagih Kepastian dari KPK

  • account_circle Retanto
  • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Kabaristana.com) – Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI JAKARTA) kembali melontarkan kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul pemeriksaan terbaru terhadap Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Menurut organisasi tersebut, pemeriksaan yang telah berulang kali dilakukan belum diikuti dengan penjelasan yang memadai mengenai perkembangan penanganan perkara, sehingga memunculkan pertanyaan di tengah publik.

Koordinator Nasional GEMARI JAKARTA, Kori Fatnawi, S.H., mengatakan pihaknya sejak awal konsisten mengawal berbagai dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Riau, termasuk sejumlah persoalan yang menyeret nama SF Hariyanto ketika masih menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau hingga kemudian dipercaya menjadi Penjabat Gubernur dan kini Plt Gubernur Riau.

Menurut Kori, sejak tahun 2025 GEMARI JAKARTA telah beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kejaksaan Agung RI, hingga menyampaikan berbagai pernyataan sikap agar aparat penegak hukum mengusut secara tuntas dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Puncaknya, saat KPK melakukan penggeledahan rumah dinas dan rumah pribadi SF Hariyanto pada Desember 2025 dan menyita sejumlah uang serta dokumen, GEMARI JAKARTA menilai langkah tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat Riau agar seluruh fakta dapat diungkap secara terang benderang.
Namun, setelah lebih dari beberapa bulan berlalu, KPK kembali memeriksa SF Hariyanto dengan materi yang masih berkaitan dengan asal-usul uang hasil penggeledahan. Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai perkembangan status hukum SF Hariyanto.
“Kami menghormati independensi KPK dan tidak pernah mendesak agar seseorang ditetapkan sebagai tersangka tanpa alat bukti yang cukup. Namun, publik juga berhak memperoleh kepastian hukum. Jangan sampai pemeriksaan dilakukan berulang kali, tetapi perkembangan yang disampaikan kepada masyarakat hanya sebatas pendalaman materi yang sama,” kata Kori, Selasa (28/7/2026).

Kori menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang berbeda dibandingkan penanganan perkara korupsi lainnya.
“Kami khawatir proses yang berlarut-larut ini menimbulkan kesan seolah ada perlakuan istimewa. Kesan seperti itu tentu harus dijawab oleh KPK melalui transparansi dan kepastian proses hukum, bukan dengan membiarkan publik terus bertanya-tanya,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai lembaga antirasuah, KPK memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang konsisten terhadap siapa pun tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.
“Prinsip persamaan di hadapan hukum harus benar-benar diwujudkan. Tidak boleh ada kesan bahwa hukum bergerak cepat terhadap satu pihak, tetapi berjalan lambat ketika menyentuh pejabat tertentu. KPK harus membuktikan bahwa semua warga negara diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegasnya.
GEMARI JAKARTA berharap KPK segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan penyidikan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurut Kori, kepastian hukum sama pentingnya dengan penegakan hukum itu sendiri.

” Masyarakat Riau sudah terlalu lama menunggu. KPK harus menjawab harapan publik dengan proses hukum yang profesional. Jangan biarkan ketidakpastian yang berkepanjangan justru menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah,” tutup Kori.

Berbulan-bulan Pasca Penggeledahan, SF Hariyanto Kembali Diperiksa, GEMARI Jakarta Tagih Kepastian dari KPK

JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI JAKARTA) kembali melontarkan kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul pemeriksaan terbaru terhadap Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Menurut organisasi tersebut, pemeriksaan yang telah berulang kali dilakukan belum diikuti dengan penjelasan yang memadai mengenai perkembangan penanganan perkara, sehingga memunculkan pertanyaan di tengah publik.

Koordinator Nasional GEMARI JAKARTA, Kori Fatnawi, S.H., mengatakan pihaknya sejak awal konsisten mengawal berbagai dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Riau, termasuk sejumlah persoalan yang menyeret nama SF Hariyanto ketika masih menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau hingga kemudian dipercaya menjadi Penjabat Gubernur dan kini Plt Gubernur Riau.

Menurut Kori, sejak tahun 2025 GEMARI JAKARTA telah beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kejaksaan Agung RI, hingga menyampaikan berbagai pernyataan sikap agar aparat penegak hukum mengusut secara tuntas dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Puncaknya, saat KPK melakukan penggeledahan rumah dinas dan rumah pribadi SF Hariyanto pada Desember 2025 dan menyita sejumlah uang serta dokumen, GEMARI JAKARTA menilai langkah tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat Riau agar seluruh fakta dapat diungkap secara terang benderang.
Namun, setelah lebih dari beberapa bulan berlalu, KPK kembali memeriksa SF Hariyanto dengan materi yang masih berkaitan dengan asal-usul uang hasil penggeledahan. Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai perkembangan status hukum SF Hariyanto.
“Kami menghormati independensi KPK dan tidak pernah mendesak agar seseorang ditetapkan sebagai tersangka tanpa alat bukti yang cukup. Namun, publik juga berhak memperoleh kepastian hukum. Jangan sampai pemeriksaan dilakukan berulang kali, tetapi perkembangan yang disampaikan kepada masyarakat hanya sebatas pendalaman materi yang sama,” kata Kori, Selasa (28/7/2026).

Kori menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang berbeda dibandingkan penanganan perkara korupsi lainnya.
“Kami khawatir proses yang berlarut-larut ini menimbulkan kesan seolah ada perlakuan istimewa. Kesan seperti itu tentu harus dijawab oleh KPK melalui transparansi dan kepastian proses hukum, bukan dengan membiarkan publik terus bertanya-tanya,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai lembaga antirasuah, KPK memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang konsisten terhadap siapa pun tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.
“Prinsip persamaan di hadapan hukum harus benar-benar diwujudkan. Tidak boleh ada kesan bahwa hukum bergerak cepat terhadap satu pihak, tetapi berjalan lambat ketika menyentuh pejabat tertentu. KPK harus membuktikan bahwa semua warga negara diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegasnya.
GEMARI JAKARTA berharap KPK segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan penyidikan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurut Kori, kepastian hukum sama pentingnya dengan penegakan hukum itu sendiri.

” Masyarakat Riau sudah terlalu lama menunggu. KPK harus menjawab harapan publik dengan proses hukum yang profesional. Jangan biarkan ketidakpastian yang berkepanjangan justru menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah,” tutup Kori.

  • Penulis: Retanto
  • Editor: Wilda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • prabowo malam takbiran sumut pidato nuzulul quran istana negara 2026

    Prabowo Rayakan Malam Takbiran di Sumut, Shalat Idul Fitri di Aceh

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 144
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menjalani agenda prabowo malam takbiran sumut pada Jumat (20/3/2026). Setelah itu, ia akan melaksanakan shalat Idul Fitri di Aceh pada Sabtu pagi (21/3/2026). Agenda ini menjadi bagian dari kunjungan kerja sekaligus momentum silaturahmi dengan masyarakat di dua provinsi. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memastikan Presiden akan merayakan malam […]

  • PHK industri otomotif global di pabrik mobil Thailand akibat otomatisasi dan kendaraan listrik

    PHK Industri Otomotif Global di Thailand Masuk Fase Kritis

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 197
    • 1Komentar

    Jakarta, {kabaristana.com}— PHK industri otomotif global kini menjadi ancaman nyata seiring percepatan transisi ke kendaraan listrik (EV) dan otomatisasi produksi. Thailand menjadi salah satu negara yang paling terdampak oleh perubahan besar ini.Transformasi besar sedang mengguncang industri otomotif global. Thailand kini menghadapi tekanan serius akibat peralihan ke kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dan meningkatnya otomatisasi produksi. Kondisi […]

  • Operasi Militer Israel di Lebanon menimbulkan kepulan asap besar di wilayah Yahmar al-Shakif, Lebanon selatan.

    Prancis Soroti Operasi Militer Israel di Lebanon, Desak PBB Gelar Pertemuan Darurat

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com)– Prancis menyatakan kekhawatiran atas operasi militer Israel di Lebanon yang terus berkembang. Pemerintah Prancis bahkan meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar pertemuan darurat untuk membahas situasi tersebut. Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot menilai operasi militer Israel berpotensi memperburuk kondisi keamanan di kawasan Timur Tengah. Ia menegaskan bahwa langkah militer yang berkepanjangan […]

  • ramadan 2030 dua kali ilustrasi bulan sabit dan masjid

    Ramadan 2030 Muncul Dua Kali, Ini Penjelasan Sederhananya

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 249
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Fenomena ramadan 2030 dua kali akan terjadi karena perbedaan sistem kalender yang digunakan umat manusia. Umat Muslim berpotensi memulai puasa pada awal Januari, lalu kembali menyambut awal Ramadan pada akhir Desember di tahun yang sama. Peristiwa ini bukan hal aneh. Ilmu astronomi sudah lama menjelaskan penyebabnya secara logis dan terukur. Mengapa Bulan […]

  • GASKAN mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak di Majalengka dan mendesak perbaikan dakwaan sesuai UU Perlindungan Anak dan UU TPKS

    GASKAN Bongkar “Jebakan Hukum” Kasus Anak Majalengka: Korban Desak Ganti Dakwaan KUHP dengan UU Perlindungan Anak & TPKS

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Majalengka, (kabaristana.com) – Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka memperbaiki surat dakwaan dalam perkara kekerasan seksual terhadap dua kakak beradik di bawah umur. Ayah tiri korban diduga melakukan tindak pidana tersebut. GASKAN menilai sejumlah kejanggalan hukum berpotensi meringankan hukuman pelaku sekaligus mengabaikan hak pemulihan korban. KDM Berikan Perlindungan kepada Korban Sebelumnya, […]

  • prabowo bahas program sampah jadi energi di hambalang

    Prabowo Dorong Percepatan Sampah Jadi Energi di Kota Besar, Targetkan Solusi Lingkungan dan Listrik Nasional

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) | Presiden Prabowo Subianto mempercepat program pengolahan sampah menjadi energi di kota besar Indonesia. Kebijakan ini bertujuan mengatasi krisis sampah sekaligus memperkuat pasokan listrik nasional. Produksi sampah di kota besar terus meningkat setiap tahun. Kondisi ini menekan kapasitas tempat pembuangan akhir dan memicu masalah lingkungan. Pemerintah kini mendorong penggunaan teknologi modern untuk mengatasi […]

expand_less