PP GPA Desak Kapolda Bali dan Kapolres Tabanan Usut Tuntas Kasus Main Hakim Sendiri di Baturiti
- account_circle Rahman
- calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
- visibility 36
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) mengecam keras aksi main hakim sendiri yang menewaskan seorang pria berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TABANAN, Kabaristana.com — Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) mengecam aksi main hakim sendiri yang menewaskan seorang pria berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, Jumat (24/7/2026) dini hari.
Ketua Umum PP GPA, Aminullah Siagian, meminta Polda Bali dan Polres Tabanan segera menangkap seluruh pelaku pengeroyokan. Ia juga meminta aparat mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Menurut Aminullah, masyarakat tidak boleh mengambil alih proses hukum. Ia menegaskan hanya aparat penegak hukum yang berwenang menangani dugaan tindak pidana.
“Kami mendesak Kapolda Bali dan Kapolres Tabanan menangkap seluruh pelaku pengeroyokan. Keresahan warga tidak dapat menjadi alasan menghilangkan nyawa seseorang. Aparat Penegak Hukum harus mengusut seluruh pihak yang terlibat,” tegas Aminullah.
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.30 WITA. Polisi menerima informasi bahwa KD diduga hendak mencuri seekor ayam aduan milik I Wayan Adi Suteja (31).
Peristiwa itu memicu kemarahan warga. Mereka mengaku sering kehilangan hewan ternak dalam beberapa waktu terakhir.
Warga kemudian menangkap KD. Situasi semakin memanas ketika massa mulai mengeroyok korban.
Korban mengalami luka berat akibat pengeroyokan. Ia meninggal dunia di lokasi sebelum polisi tiba. Massa juga membakar sepeda motor yang diduga milik korban.
Polisi Selidiki Kasus
Polres Tabanan terus menyelidiki perkara tersebut. Polisi memproses dugaan pencurian sekaligus mengusut pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal.
Penyidik kini mengumpulkan barang bukti di lokasi. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mengidentifikasi para pelaku pengeroyokan serta pembakaran sepeda motor.
PP GPA Minta Penegakan Hukum Tegas
PP GPA meminta aparat menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Organisasi itu juga meminta Polda Bali tidak memberi ruang bagi aksi main hakim sendiri.
PP GPA menegaskan setiap dugaan tindak pidana harus melalui proses hukum. Karena itu, aparat harus membawa seluruh pelaku pengeroyokan ke pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: Tim Redaksi



Saat ini belum ada komentar