Jakarta, (kabaristana,com) – Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan kontainer berisi suku cadang kendaraan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Temuan itu menjadi bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik menggeledah lokasi pada 12 Mei 2026. Setelah itu, tim penyidik mengamankan kontainer yang berkaitan dengan importir afiliasi PT Blueray Cargo.
Budi menjelaskan barang di dalam kontainer masuk kategori impor terbatas atau terlarang. Selain itu, pemilik barang belum mengajukan pemberitahuan impor kepada Bea Cukai meski kontainer berada lebih dari 30 hari di pelabuhan.
“Penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap kontainer yang berkaitan dengan importir afiliasi PT Blueray Cargo,” kata Budi di Jakarta, Rabu.
OTT Bongkar Dugaan Suap Bea Cukai
Sebelumnya, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 4 Februari 2026. Dalam operasi itu, KPK mengungkap dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.
Selanjutnya, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Tiga tersangka berasal dari unsur pejabat Bea Cukai.
Mereka ialah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.
Sementara itu, KPK juga menjerat tiga pihak swasta. Mereka terdiri atas pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Andri, dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan.
KPK Temukan Uang Rp5,19 Miliar
Selain mengusut kontainer impor, KPK terus mengembangkan perkara tersebut. Pada 26 Februari 2026, penyidik menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru.
Kemudian, sehari setelah penetapan tersangka, tim penyidik menemukan uang tunai Rp5,19 miliar di sebuah rumah kawasan Ciputat. Tim memasukkan uang itu ke dalam lima koper.
KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengurusan cukai dan impor barang.
https://shorturl.fm/nBVOk
13 Mei 2026 7:32 am