Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Periksa Dirut PT Catur Elang Perkasa Terkait Investasi PPT Energy Trading

KPK Periksa Dirut PT Catur Elang Perkasa Terkait Investasi PPT Energy Trading

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • visibility 183
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Utama PT Catur Elang Perkasa, Mochamad Zaenuri, terkait dugaan korupsi investasi di PPT Energy Trading Co., Ltd (PPT ET), Rabu, 13 Mei 2026.

Kasus KPK periksa PPT ET terus berkembang setelah penyidik mendalami nilai investasi perusahaan patungan Indonesia–Jepang tersebut. Tim penyidik juga menelusuri proses akuisisi sejumlah perusahaan yang berkaitan dengan perkara itu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik meminta keterangan mengenai nilai investasi dan aktivitas korporasi di PPT ET.

“Penyidik meminta penjelasan terkait nilai investasi PPT ET dan pengakuisisian sejumlah perusahaan,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis.

Selain Zaenuri, penyidik turut memeriksa mantan Direktur Keuangan PT Catur Elang Perkasa, Gogor Hardijanto. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT ET selama 2015–2022.

KPK Periksa PPT ET dan Nilai Investasi

KPK mulai menyidik perkara tersebut sejak 30 Juli 2025. Kasus itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT ET.

Dalam proses penyidikan, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri. Mereka yakni MH dari PPT ET serta MZ dan OA dari pihak swasta.

Penyidik juga menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka kepada publik.

KPK terus mengembangkan perkara tersebut dengan menelusuri dokumen investasi dan aliran dana terkait PPT ET. Tim penyidik juga mempelajari kerja sama bisnis perusahaan patungan Indonesia–Jepang itu selama periode 2015 hingga 2022.

Selain memeriksa saksi dari pihak swasta, tim penyidik KPK mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang memiliki hubungan dengan proses investasi dan pengelolaan pinjaman perusahaan. Langkah itu bertujuan memperkuat alat bukti.

KPK Periksa PPT ET Terkait LNG Pertamina

Kasus KPK periksa PPT ET juga berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) pada periode 2011–2021.

Berdasarkan laman resmi PPT ET, Pertamina menguasai 50 persen saham perusahaan tersebut. Tiga belas perusahaan asal Jepang menguasai sisa saham lainnya.

Perusahaan Jepang yang tercatat sebagai pemegang saham antara lain Toyota Motor Corporation, ENEOS Corporation, INPEX Corporation, Tokyo Gas, dan Kyushu Electric Power.

Kasus KPK periksa PPT ET menarik perhatian publik karena menyangkut sektor energi nasional dan investasi bernilai besar. Penyidik KPK kini terus mendalami potensi kerugian negara dalam proyek tersebut.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: NUR ENDANA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Diminta Usut Tuntas Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara

    Polisi Diminta Usut Tuntas Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 246
    • 2Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) — DPD I Partai Golkar Maluku mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus penikaman yang menewaskan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Insiden terjadi di pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Maluku Tenggara. Ketua DPD I Partai Golkar Maluku, Umar A. Lessy, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Ia […]

  • Pers jaga kualitas informasi saat peringatan World Press Freedom Day 2026 di Jakarta”

    Dewan Pers Tegaskan Peran Pers Jaga Kualitas Informasi di Era Disrupsi Digital

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 144
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan pers tetap memegang peran penting di tengah derasnya arus informasi digital. Dalam peringatan World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, Minggu, Komaruddin menyebut pers berfungsi menjaga kualitas informasi yang diterima publik. “Pers itu perannya tidak akan tergusur karena pers menjaga kualitas informasi,” kata Komaruddin. Ia mengibaratkan […]

  • Green Institute desak, Kejagung RI Selidiki Tambang Pulau Senja

    Green Institute desak, Kejagung RI Selidiki Tambang Pulau Senja

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Porondosi
    • visibility 421
    • 1Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Kasus Tambang Pulau Senja memicu aksi protes di Jakarta. Green Institute Sulawesi Tenggara mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menyerahkan laporan resmi, Selasa (04/01/2026). Massa aksi menyoroti aktivitas tambang batu gamping di Pulau Senja dan Tanjung Kartika, Desa Wawatu, Moramo Utara, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Mereka menilai kegiatan itu mengancam kawasan wisata […]

  • BYD Sealion 2026 SUV hybrid terbaru dengan teknologi DM generasi kelima

    Mobil Hybrid Makin Canggih, BYD Sealion 06 DM-i 2026 Tempuh Hingga 1.845 Km

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – kembali menghadirkan inovasi di pasar kendaraan ramah lingkungan. Produsen otomotif asal China itu resmi meluncurkan Sealion 06 DM-i 2026 dengan teknologi hybrid terbaru dan kemampuan jelajah yang lebih jauh. SUV ini mampu menempuh jarak listrik murni hingga 310 kilometer berdasarkan standar CLTC. BYD juga menawarkan empat varian dengan harga mulai 129.900 yuan […]

  • tambang pasir ilegal Konaweeha di Sungai Konaweeha

    Soal Tambang Pasir Ilegal Di Sungai Konaweeha, Ampuh Sultra Desak APH Periksa Kepala BWS Wilayah IV Kendari.

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Konawe, (Kabaristana.com) – Kasus tambang pasir ilegal di Sungai Konaweeha, Desa Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, memasuki babak baru. Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak aparat penegak hukum memeriksa Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah IV Kendari. Ampuh Sultra menilai Sungai Konaweeha berada di bawah pengawasan BWS IV Kendari. Karena itu, lembaga […]

  • Pelantikan PC HIMMAH Tanjungbalai periode 2026-2028

    PC HIMMAH Tanjungbalai Resmi Dilantik, Ketum HIMMAH Instruksikan Kader Bantu Pemko Wujudkan Tanjungbalai Emas

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 230
    • 0Komentar

    TANJUNGBALAI, (kabaristana.com) – Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution, melantik pengurus Pimpinan Cabang (PC) HIMMAH Kota Tanjungbalai periode 2026–2028 di Aula Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, Rabu (20/5/2026). Dalam kesempatan itu, Abdul Razak meminta seluruh pengurus menjaga kekompakan organisasi. Selain itu, ia juga mendorong kader HIMMAH meningkatkan kualitas intelektual dan semangat kolaborasi. Abdul Razak Dorong […]

expand_less