Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Warga Desa Sikui Tuntut Pemkab Barito Utara Hentikan Hauling Batu Bara di Jalan Umum

Warga Desa Sikui Tuntut Pemkab Barito Utara Hentikan Hauling Batu Bara di Jalan Umum

  • account_circle Usupriyadi
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 408
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BARITO UTARA, (Kabaristana.com) | Warga Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, kembali menyuarakan tuntutan kepada pemerintah daerah. Mereka meminta penghentian aktivitas hauling batu bara di jalan umum lintas provinsi.

Sejumlah perusahaan tambang menggunakan jalan raya Banjarmasin–Muara Teweh sebagai jalur angkutan batu bara. Jalur tersebut membentang dari Desa Sikui hingga Desa Hajak Km 18. Jarak angkut mencapai sekitar 28 kilometer. Perusahaan yang beroperasi di antaranya PT Mega Multi Energi (MME), PT BBN, PT Batara Perkasa, dan PT Arta Usaha Bahagia (AUB).

Truk roda enam melintasi jalan tersebut setiap hari. Warga menilai aktivitas itu melanggar fungsi jalan umum. Mereka juga menyebut jalur tersebut sebagai akses utama masyarakat. Jalan itu digunakan pelajar, pedagang, dan kendaraan umum.

Aktivitas hauling memicu berbagai dampak. Debu batu bara mencemari udara. Getaran truk merusak badan jalan. Warga juga khawatir terhadap keselamatan pengguna jalan. Risiko kecelakaan meningkat, terutama pada jam sibuk.

Warga meminta Kabupaten Barito Utara bersikap tegas. Mereka mendesak Bupati Barito Utara, DPRD, dan Komisi III DPRD segera mengambil langkah nyata. Warga juga meminta aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan.

“Kami ingin pemerintah menghentikan hauling batu bara di jalan umum. Jalan ini milik masyarakat,” ujar Hendri Won TK, warga Desa Sikui Km 29.

Menurut Hendri, warga sudah lama menyampaikan keluhan. Namun, aktivitas hauling masih terus berlangsung. Ia menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan. Ia berharap pemerintah tidak menunda penindakan.

Hendri juga meminta instansi terkait menegakkan aturan sesuai perundang-undangan. Ia menekankan pentingnya perlindungan hak masyarakat desa. Menurutnya, kepentingan publik harus diutamakan.

Warga menilai persoalan ini menjadi ujian ketegasan pemerintah daerah. Mereka berharap Pemkab Barito Utara segera menghentikan hauling di jalan umum. Warga ingin solusi yang adil dan berkelanjutan. Mereka juga berharap aktivitas tambang tidak lagi merugikan masyarakat sekitar.

Narasumber: Hendri Won TK binti Kubeng

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi kenaikan harga minyak dunia menembus US$100 per barel

    Minyak Dunia Kembali Tembus US$100, Ketegangan Timur Tengah Picu Kekhawatiran Krisis Energi Global

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Usupriyadi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Harga minyak dunia kembali menembus level psikologis US$100 per barel pada perdagangan Kamis pagi. Kenaikan tajam ini terjadi setelah ketegangan geopolitik di Timur Tengah meningkat dan memicu kekhawatiran gangguan pasokan energi global. Berdasarkan data perdagangan hingga pukul 09.45 WIB, minyak Brent berada di level US$100,72 per barel. Sementara itu, minyak jenis West […]

  • harga emas Pegadaian terbaru

    Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Turun Tipis, Cek Rincian Terbaru Rabu Pagi

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 124
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) |  Harga emas batangan di Pegadaian turun tipis pada Rabu pagi (25/3). Berdasarkan pembaruan pukul 08.18 WIB, Pegadaian menetapkan harga emas UBS sebesar Rp2.852.000 per gram. Sementara itu, harga emas Galeri24 berada di Rp2.838.000 per gram. Dengan demikian, kedua produk tersebut sama-sama mengalami penurunan harga. Perbandingan Harga dengan Hari Sebelumnya Jika dilihat dari […]

  • Ilustrasi Penyegelan lokasi tambang nikel ilegal Malut oleh pemerintah

    Satgas PKH Denda Rp500 Miliar Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara, Nama Gubernur Ikut Terseret

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Maluku Utara, Kabaristana.com | Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menjatuhkan denda Rp500 miliar terhadap aktivitas tambang nikel ilegal seluas 51,3 hektare di Maluku Utara. Satgas menemukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai perizinan. Satgas PKH di bawah pimpinan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin langsung menyegel sejumlah lokasi tambang. Tim menemukan pelanggaran tata ruang […]

  • Larangan aplikasi AI nudifikasi di Parlemen Uni Eropa

    Uni Eropa Sepakati Larangan Aplikasi AI ‘Nudifikasi’ untuk Lindungi Warga

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 80
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Uni Eropa sepakat melarang aplikasi kecerdasan buatan atau AI yang menghasilkan konten seksual eksplisit tanpa izin. Aturan itu bertujuan menjaga privasi dan keamanan digital warga. Komisi Eropa mengumumkan kesepakatan tersebut setelah Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa menyetujui aturan baru terkait teknologi AI pada Kamis (7/5). Komisi Eropa menegaskan bahwa aturan baru […]

  • Zuhri Pimpin ISARAH Medan usai terpilih sebagai Ketua ISARAH Kota Medan periode 2026-2029 dalam Musda di Univa Medan

    Musda ISARAH Medan Zuhri Arif Sihombing Menang Adu Gagasan dan Akan Rangkul Kader Potensial

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 37
    • 0Komentar

    MEDAN, (kabaristana.com) – Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Sarjana Al-Washliyah (ISARAH) Kota Medan yang digelar di Kampus Universitas Al Washliyah (Univa) Medan, Sabtu (30/5/2026), berlangsung penuh dinamika. Suasana forum organisasi para intelektual Al Washliyah itu berubah menjadi arena adu gagasan ketika tiga kandidat calon ketua saling berkompetisi memperebutkan kepercayaan peserta Musda untuk memimpin organisasi periode 2026-2029. […]

  • BI DKI UMKM dukung digitalisasi usaha melalui Gang Dagang

    BI DKI Dorong UMKM Jakarta Go Digital Lewat Platform Gang Dagang

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta mendorong pelaku UMKM memanfaatkan platform digital “Gang Dagang” untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kemampuan mengelola keuangan bisnis. Gang Dagang merupakan gim simulasi warung berbasis web. Melalui platform ini, pelaku UMKM bisa mempelajari pengelolaan usaha lewat pengalaman bermain yang interaktif dan mudah dipahami. Plt Kepala Divisi […]

expand_less