Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » GMH SULTRA–JAKARTA DESAK ESDM RI TOLAK RKAB DAN BEKUKAN IUP PT GKP, PT BKM, DAN PT WMJR

GMH SULTRA–JAKARTA DESAK ESDM RI TOLAK RKAB DAN BEKUKAN IUP PT GKP, PT BKM, DAN PT WMJR

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kendari, (kabaristana.com) – 9 Juni 2026 Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (GMH Sultra–Jakarta), Abdi Aditya, mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara untuk tidak menerbitkan maupun menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta segera membekukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki oleh, PT. Gema Kreasi Perdana (GKP), PT Bumi Konawe Mining (BKM), dan PT Wawonii Makmur Jaya Raya (WMJR).

Menurut Abdi Aditya, keberadaan aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii terus menimbulkan polemik hukum, sosial, dan lingkungan yang hingga saat ini belum menemukan penyelesaian yang memberikan kepastian bagi masyarakat setempat. Berbagai putusan pengadilan serta penolakan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan di pulau kecil tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan terkait perizinan pertambangan.

“Direktorat Jenderal Minerba harus berhati-hati dan tidak serta merta menerbitkan RKAB kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Pulau Wawonii. Kami meminta ESDM untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek legalitas, lingkungan hidup, serta kepatuhan perusahaan terhadap seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Abdi Aditya.

GMH Sultra–Jakarta menilai bahwa sebelum terdapat kejelasan hukum yang berkekuatan tetap dan adanya jaminan perlindungan lingkungan hidup serta hak-hak masyarakat, pemerintah tidak seharusnya memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan yang berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan.

Selain itu, GMH Sultra–Jakarta meminta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dokumen perizinan, dokumen lingkungan, serta pelaksanaan kewajiban perusahaan yang beroperasi di Pulau Wawonii. Apabila ditemukan pelanggaran administrasi maupun pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, maka pemerintah wajib menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mendesak ESDM RI agar tidak mengeluarkan RKAB dan segera membekukan IUP PT GKP, PT BKM, dan PT WMJR sampai seluruh persoalan hukum, lingkungan, dan sosial yang terjadi di Pulau Wawonii mendapatkan penyelesaian yang jelas dan berkeadilan,” lanjut Abdi Aditya.

GMH Sultra–Jakarta menegaskan akan terus mengawal persoalan pertambangan di Pulau Wawonii dan mendorong pemerintah pusat untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian, perlindungan lingkungan hidup, serta kepentingan masyarakat di atas kepentingan investasi.

“Aksi ini bukan gerakan seremonial yang mereka lakukan, namun aksi ini adalah bentuk kepedulian mahasiswa sebagai Agent of change dan agent of control,”Tutupnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • regulasi AI global China dan Indonesia dalam penguatan aturan kecerdasan buatan untuk keamanan dan etika teknologi

    China dan Indonesia Perketat AI: Dunia Sepakat, Teknologi Tak Bisa Gantikan Manusia Sepenuhnya

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) || Pemerintah China mulai memperketat pengaturan kecerdasan buatan (AI) karena kekhawatiran global terus meningkat. Oleh karena itu, pemerintah menyusun regulasi baru yang berfokus pada keselamatan dan etika. Secara khusus, regulasi ini menargetkan layanan AI berbasis konsumen yang meniru kepribadian manusia dan melibatkan interaksi emosional. Misalnya, chatbot, asisten virtual, serta teknologi berbasis teks, audio, […]

  • Banjir Masih Merendam Kampung Melayu Hingga Hari Ini

    Banjir Masih Merendam Kampung Melayu Hingga Hari Ini

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Porondosi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com—Banjir Kampung Melayu masih bertahan hingga hari ini dan terus mengganggu aktivitas warga di Jakarta Timur. Genangan air memaksa sebagian warga bertahan di rumah, sementara warga lain memilih mengungsi ke lokasi yang lebih aman. (24/01/2026). Genangan Air Menghambat Aktivitas Warga Air masih menggenangi permukiman padat di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu. Warga menghadapi keterbatasan […]

  • pengaturan ritel modern di desa Indonesia ilustrasi

    Ritel Modern di Desa Bakal Diatur, Pemerintah Fokus Perkuat Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 190
    • 0Komentar

    JAKARTA, Kabaristana.com | Pengaturan ritel modern di desa menjadi perhatian pemerintah seiring meluasnya ekspansi jaringan minimarket ke wilayah pedesaan. Pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk menjaga keseimbangan ekonomi lokal serta memastikan koperasi dan usaha kecil tetap berkembang. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pemerintah tidak berniat menghentikan ekspansi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret. Namun, pemerintah […]

  • Mutasi Kajari Karo: Danke Rajagukguk Dinonaktifkan Sementara, Kejagung Tunggu Hasil Pemeriksaan

    Mutasi Kajari Karo: Danke Rajagukguk Dinonaktifkan Sementara, Kejagung Tunggu Hasil Pemeriksaan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 247
    • 6Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Mutasi Kajari Karo menarik perhatian publik setelah Kejaksaan Agung memindahkan Danke Rajagukguk dari jabatan strategisnya. Kejagung kini menempatkan Danke pada posisi fungsional untuk sementara waktu. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa Kejagung mengambil langkah ini sebagai bagian dari mekanisme internal. Ia menegaskan bahwa lembaga kerap melakukan mutasi dalam situasi […]

  • oratorium tambang nikel untuk cegah kerusakan lingkungan Indonesia

    Krisis Lingkungan, Nusantara Forest Watch Desak Pemerintah Moratorium Seluruh Perusahaan Nikel di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Fikry
    • visibility 2.041
    • 1Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Moratorium tambang nikel kembali menjadi sorotan setelah Nusantara Forest Watch (NFW) mendesak pemerintah menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan nikel di Indonesia. NFW menilai ekspansi industri nikel terus memperparah kerusakan lingkungan dan memperlebar konflik sosial di daerah tambang. Direktur Eksekutif Nusantara Forest Watch, Arin Fahrul Sanjaya, menyebut lemahnya pengawasan negara sebagai penyebab utama. […]

  • Jan Maringka kurban sapi di Masjid Raya Banten saat Idul Adha 1447 H

    Ketum AAAFI Dr. Jan Maringka Tebar Kepedulian Sosial Lewat Kurban Idul Adha 1447 H di Masjid Raya Banten

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 99
    • 2Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Ketua Umum Asosiasi Advokat dan Akuntan Forensik Indonesia (A3FI), Dr. Jan S. Maringka, S.H., M.H., CGCAE, menyerahkan satu ekor sapi kurban kepada pondok pesantren di Masjid Raya Banten, Serang, Rabu (27/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi wujud kepedulian sosial Jan Maringka dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Selain itu, panitia kurban dan […]

expand_less