Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » GASKAN Desak DPR RI Gelar RDP dan LPSK Segera Turun Tangan di Kasus Vanessa

GASKAN Desak DPR RI Gelar RDP dan LPSK Segera Turun Tangan di Kasus Vanessa

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • visibility 163
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Kabaristana.com) – Rabu, 22 April 2026, Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan perlindungan penuh kepada Vanessa Tuhuteru dan keluarganya.

Desakan ini menguat setelah Bob Hasan, Ketua Badan Legislasi DPR RI, merespons positif laporan tersebut. Ia mengarahkan keluarga Vanessa untuk menempuh jalur perlindungan hukum melalui LPSK.

Langkah ini muncul setelah dugaan kriminalisasi dan pelanggaran prosedur oleh penyidik PPA/PPO Mabes Polri mencuat ke publik.

Dugaan Pelanggaran Prosedur

GASKAN juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), khususnya Komisi III, segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Mereka menilai forum ini penting untuk mengawasi kinerja aparat penegak hukum.

Oma Vena (65), ibu Vanessa, menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai aparat memperlakukan anaknya secara tidak manusiawi.

“Kami hanya meminta keadilan. Anak saya diperlakukan seperti kriminal berat,” ujarnya.

Sekjen GASKAN, Andi, mengungkapkan bahwa penyidik mendatangi kamar Vanessa setelah menetapkan status tersangka.

“Petugas menyeret Vanessa di depan ibunya saat penangkapan pada 12 Februari 2026,” jelas Andi.

Ia juga menyebutkan bahwa aparat menutup akses kunjungan selama sekitar satu pekan.

Kejanggalan Administratif

Tim kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses administrasi. Mereka tidak menerima surat pelimpahan berkas (P-21) sejak 7 hingga 15 April.

Selain itu, aparat memindahkan Vanessa ke Kejaksaan Alor NTT pada malam hari tanpa pemberitahuan yang jelas.

Kuasa hukum menilai tindakan ini menghambat hak dasar tersangka untuk membela diri.

Respons LPSK

Pihak LPSK, melalui Sri Suparyati, menyatakan akan mempelajari laporan tersebut lebih lanjut.

“Silakan ajukan laporan ulang untuk kami evaluasi,” ujarnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal awal keterlibatan LPSK dalam kasus tersebut.

Peran UU Perlindungan Saksi dan Korban 2026

Undang-undang terbaru memperluas kewenangan LPSK. Dalam konteks ini, Vanessa berpotensi mendapatkan perlindungan karena beberapa alasan:

  • Ia bisa dikategorikan sebagai tersangka yang diduga korban kriminalisasi
  • Ia berpeluang menjadi justice collaborator
  • Ia dan keluarganya membutuhkan pemulihan psikologis
  • Kasusnya memerlukan pengawasan proses hukum

Tuntutan GASKAN

GASKAN menyampaikan dua tuntutan utama:

  1. LPSK segera melakukan asesmen perlindungan
  2. DPR RI segera menggelar RDP bersama pihak terkait

“Negara tidak boleh diam saat warganya diperlakukan sewenang-wenang,” tegas Andi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • geledah satker pkp oleh kejati sumut dalam kasus korupsi rusun

    Kejati Sumut Geledah Satker PKP, Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun Rp64 Miliar

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 175
    • 5Komentar

    Geledah Satker PKP menjadi langkah awal Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut dugaan korupsi proyek rumah susun (rusun) senilai Rp64 miliar. Selain itu, kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan proyek pemerintah di beberapa daerah. Medan, (Kabaristana.com) — Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut menggeledah kantor Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sumatera II, […]

  • Fondasi Ekonomi Indonesia tetap kuat di tengah tekanan global menurut ekonom Bank Permata Josua Pardede

    Ekonom nilai fondasi ekonomi Indonesia tetap terjaga dengan baik

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, meminta masyarakat tidak merespons perkembangan ekonomi saat ini dengan kekhawatiran berlebihan. Menurutnya, berbagai indikator utama menunjukkan fondasi ekonomi Indonesia tetap kuat meski dunia menghadapi berbagai tantangan. Dalam Komunita Economic Talk di Jakarta, Jumat, Josua menjelaskan bahwa ekonomi nasional saat ini sedang menyesuaikan diri dengan dinamika global. […]

  • Khalid Basalamah memberikan klarifikasi terkait kasus kuota haji 2023-2024 setelah diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta

    Kasus Kuota Haji: Khalid Basalamah Serahkan Semua Informasi ke KPK

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabaristana.com – kamis 23 April 2026 Pendakwah dan tokoh agama Khalid Basalamah memberikan klarifikasi tentang perannya dalam kasus kuota haji yang tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa ia tidak pernah menghubungi Ibnu Mas’ud terkait penyelidikan ini. Khalid Serahkan Semua Informasi ke KPK Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Khalid […]

  • Copot Kapolres Konawe Utara menjadi tuntutan massa dalam aksi di Mabes Polri Jakarta

    Aksi Jilid 2 Corak-Sultra Kembali Desak Kapolri: Copot Kapolres dan Kasatreskrim Konawe utara

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 78
    • 1Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com – Corong Aspirasi Rakyat Sultra (CORAK) bersama Aliansi Pemuda Peduli Pertambangan Nusantara kembali menggelar “Seruan Aksi Jilid 2” untuk menyoroti kondisi penegakan hukum di Kabupaten Konawe Utara. Kedua organisasi tersebut menjadwalkan aksi di Mabes Polri pada Senin, 25 Mei 2026. Mereka mendesak Kapolri melalui Propam Polri untuk mencopot Kapolres dan Kasatreskrim Konawe Utara […]

  • pilih kosmetik aman sebelum membeli produk kecantikan online

    DPR Ingatkan Masyarakat Lebih Cerdas Memilih Kosmetik dan Obat

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, meminta masyarakat lebih cermat memilih kosmetik, obat, jamu, dan makanan yang beredar di pasaran maupun platform online. Ia menyampaikan imbauan tersebut saat mengikuti kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) bersama tokoh masyarakat tahun 2026 di Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Ade menyoroti […]

  • Wakapolda Sulteng Bela Masyarakat di Atas Kepentingan Perusahaan

    Wakapolda Sulteng Bela Masyarakat di Atas Kepentingan Perusahaan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana) – Wakapolda Sulteng bela masyarakat dan menyampaikan sikap tersebut secara terbuka kepada awak media. Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap penanganan konflik antara warga dan perusahaan di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah. Wakapolda Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk membela kepentingan masyarakat dalam setiap proses penegakan hukum. Ia menyampaikan pernyataan tersebut secara […]

expand_less