Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » GASKAN Desak DPR RI Gelar RDP dan LPSK Segera Turun Tangan di Kasus Vanessa

GASKAN Desak DPR RI Gelar RDP dan LPSK Segera Turun Tangan di Kasus Vanessa

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • visibility 225
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Kabaristana.com) – Rabu, 22 April 2026, Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan perlindungan penuh kepada Vanessa Tuhuteru dan keluarganya.

Desakan ini menguat setelah Bob Hasan, Ketua Badan Legislasi DPR RI, merespons positif laporan tersebut. Ia mengarahkan keluarga Vanessa untuk menempuh jalur perlindungan hukum melalui LPSK.

Langkah ini muncul setelah dugaan kriminalisasi dan pelanggaran prosedur oleh penyidik PPA/PPO Mabes Polri mencuat ke publik.

Dugaan Pelanggaran Prosedur

GASKAN juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), khususnya Komisi III, segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Mereka menilai forum ini penting untuk mengawasi kinerja aparat penegak hukum.

Oma Vena (65), ibu Vanessa, menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai aparat memperlakukan anaknya secara tidak manusiawi.

“Kami hanya meminta keadilan. Anak saya diperlakukan seperti kriminal berat,” ujarnya.

Sekjen GASKAN, Andi, mengungkapkan bahwa penyidik mendatangi kamar Vanessa setelah menetapkan status tersangka.

“Petugas menyeret Vanessa di depan ibunya saat penangkapan pada 12 Februari 2026,” jelas Andi.

Ia juga menyebutkan bahwa aparat menutup akses kunjungan selama sekitar satu pekan.

Kejanggalan Administratif

Tim kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses administrasi. Mereka tidak menerima surat pelimpahan berkas (P-21) sejak 7 hingga 15 April.

Selain itu, aparat memindahkan Vanessa ke Kejaksaan Alor NTT pada malam hari tanpa pemberitahuan yang jelas.

Kuasa hukum menilai tindakan ini menghambat hak dasar tersangka untuk membela diri.

Respons LPSK

Pihak LPSK, melalui Sri Suparyati, menyatakan akan mempelajari laporan tersebut lebih lanjut.

“Silakan ajukan laporan ulang untuk kami evaluasi,” ujarnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal awal keterlibatan LPSK dalam kasus tersebut.

Peran UU Perlindungan Saksi dan Korban 2026

Undang-undang terbaru memperluas kewenangan LPSK. Dalam konteks ini, Vanessa berpotensi mendapatkan perlindungan karena beberapa alasan:

  • Ia bisa dikategorikan sebagai tersangka yang diduga korban kriminalisasi
  • Ia berpeluang menjadi justice collaborator
  • Ia dan keluarganya membutuhkan pemulihan psikologis
  • Kasusnya memerlukan pengawasan proses hukum

Tuntutan GASKAN

GASKAN menyampaikan dua tuntutan utama:

  1. LPSK segera melakukan asesmen perlindungan
  2. DPR RI segera menggelar RDP bersama pihak terkait

“Negara tidak boleh diam saat warganya diperlakukan sewenang-wenang,” tegas Andi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seragam Dilepas, Pengabdian Tak Berakhir: Ipda Hipni Pamit Setelah 37 Tahun Berdinas

    Seragam Dilepas, Pengabdian Tak Berakhir: Ipda Hipni Pamit Setelah 37 Tahun Berdinas

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Kayuagung, (kabaristana.com) — Bukan plakat, bukan pula bingkisan. Sepasang kambing menjadi cenderamata yang diberikan Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Eko Rubiyanto kepada Ipda Hipni dalam apel pelepasan purna bakti, Senin, 31 Agustus 2026. Momen tersebut berlangsung dalam suasana haru dan penuh kekeluargaan. Setelah 37 tahun mengenakan seragam Polri, Ipda Hipni resmi mengakhiri masa tugasnya […]

  • Aksi warga memprotes Jalan Rusak Lohia di ruas Mantobua-Korihi, Kabupaten Muna.

    Jalan Rusak 10 Tahun di Lohia Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Blokade Akses Wisata Menuju Meleura dan Napabale

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Sejumlah warga dari dua desa di Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, menggelar aksi unjuk rasa karena pemerintah daerah belum memperbaiki ruas jalan yang rusak parah di wilayah tersebut. Dalam aksi itu, massa tidak hanya berorasi, tetapi juga memblokade arus lalu lintas sehingga kendaraan tidak dapat melintas menuju kawasan wisata. Massa yang tergabung dalam […]

  • Ketegangan China-Taiwan Memanas

    Ketegangan China-Taiwan Memanas

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Ketegangan China Taiwan kembali meningkat setelah pemerintah China, menilai gagasan pembentukan “negara Taiwan” sebagai ide yang tidak masuk akal. Beijing menegaskan bahwa wacana tersebut bertentangan dengan prinsip satu China dan berpotensi mengganggu stabilitas kawasan Asia Timur. (14/02/2024). Pernyataan keras itu muncul di tengah meningkatnya aktivitas militer di Selat Taiwan. Pemerintah China menyatakan […]

  • Copot Kapolres Konawe Utara menjadi tuntutan massa dalam aksi di Mabes Polri Jakarta

    Aksi Jilid 2 Corak-Sultra Kembali Desak Kapolri: Copot Kapolres dan Kasatreskrim Konawe utara

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 158
    • 1Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com – Corong Aspirasi Rakyat Sultra (CORAK) bersama Aliansi Pemuda Peduli Pertambangan Nusantara kembali menggelar “Seruan Aksi Jilid 2” untuk menyoroti kondisi penegakan hukum di Kabupaten Konawe Utara. Kedua organisasi tersebut menjadwalkan aksi di Mabes Polri pada Senin, 25 Mei 2026. Mereka mendesak Kapolri melalui Propam Polri untuk mencopot Kapolres dan Kasatreskrim Konawe Utara […]

  • Kompetisi Baru PSSI 2026 Resmi Disiapkan Erick Thohir

    Erick Thohir Bocorkan Kompetisi Baru Musim 2026/2027, Bakal Jalan Bersamaan dengan Liga

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 195
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Ketua Umum Erick Thohir membocorkan rencana peluncuran kompetisi baru yang akan hadir pada musim 2026/2027. Ajang ini akan berjalan bersamaan dengan liga utama di semua kasta, mulai dari Super League hingga Liga 4. Ia menyampaikan rencana tersebut saat memimpin rapat Exco PSSI bersama I.League. Dalam pertemuan itu, Erick menegaskan bahwa federasi sedang […]

  • Ex Pelatih Futsal Indonesia Ungkap Fondasi Pemain Timnas

    Ex Pelatih Futsal Indonesia Ungkap Fondasi Pemain Timnas

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Porondosi
    • visibility 196
    • 0Komentar

     Jakarta, kabaristana.com – Kensuke Takahashi, Ex pelatih Timnas Futsal Indonesia, menyampaikan pandangannya mengenai perkembangan Timnas Futsal Indonesia. Ia menegaskan bahwa mayoritas pemain yang tampil saat ini berasal dari generasi yang ia bentuk secara langsung selama menangani tim nasional pada periode 2018–2021. Oleh karena itu, ia menilai performa tim saat ini sebagai hasil proses panjang, bukan […]

expand_less