Paparkan Kinerja Pemberantasan Narkoba, BNN Usulkan Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun
- account_circle Rahman
- calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
- visibility 101
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (kabaristana.com) — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp5,05 triliun untuk tahun anggaran 2027.
BNN membutuhkan tambahan dana untuk memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sestama BNN Tantan Sulistyana menyampaikan usulan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. Rapat berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
BNN Dapat Pagu Rp1,44 Triliun
Tantan mengatakan BNN memperoleh pagu anggaran 2027 sebesar Rp1,44 triliun.
Anggaran itu terdiri dari Rp1,29 triliun untuk belanja operasional. Kemudian, BNN mendapat Rp155,93 miliar untuk belanja nonoperasional.
“BNN memperoleh anggaran sebesar Rp1,44 triliun dengan alokasi per jenis belanja sebesar Rp1,29 triliun untuk belanja operasional dan Rp155,93 miliar untuk belanja non-operasional,” kata Tantan.
Menurut Tantan, pagu tersebut turun Rp69,55 miliar dari pagu awal 2026. Penurunan itu mencapai 4,59 persen.
Selain itu, BNN memperoleh alokasi baru melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Nilainya mencapai Rp93 miliar.
BNN akan menggunakan dana tersebut untuk membangun Pusat Layanan Terpadu P4GN.
Tantan menjelaskan keterbatasan anggaran membuat sejumlah kebutuhan belum memperoleh alokasi. Kebutuhan itu mencakup layanan rehabilitasi dan uji narkotika.
Selain itu, BNN juga membutuhkan anggaran untuk layanan asesmen terpadu. Program prioritas nasional juga membutuhkan dukungan anggaran.
“Berdasarkan kondisi pagu anggaran tersebut, alokasi untuk menunjang tugas fungsi seperti belanja layanan publik terkait rehabilitasi, uji narkotika, layanan asesmen terpadu, dan belanja prioritas nasional tidak dapat terpenuhi,” ujarnya.
BNN Ajukan Tambahan Rp5,05 Triliun
Karena kondisi tersebut, BNN mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp5,05 triliun untuk 2027.
Usulan itu terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp3,54 triliun. BNN juga mengajukan Rupiah Murni sebesar Rp1,51 triliun.
“Dalam pelaksanaan program P4GN untuk mendukung Asta Cita dan program prioritas Presiden, BNN mengusulkan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp5,05 triliun,” kata Tantan.
Menurut dia, tambahan dana itu akan mendukung berbagai program pemberantasan narkotika.
BNN mengusulkan Rp579,27 miliar untuk bidang pemberantasan. Anggaran tersebut akan memperkuat kegiatan operasional pemberantasan narkotika.
Selanjutnya, BNN mengajukan Rp229,43 miliar untuk bidang rehabilitasi.
Dana itu akan mendukung layanan rehabilitasi rawat inap dan rawat jalan. BNN juga akan menggunakannya untuk pascarehabilitasi dan rehabilitasi keliling.
Selain itu, BNN akan memperkuat layanan tele-rehabilitasi.
Anggaran Laboratorium dan Data
BNN juga mengajukan Rp105,01 miliar untuk bidang laboratorium.
Dana tersebut akan mendukung layanan uji laboratorium. BNN juga akan menggunakannya untuk pengadaan sarana drug sniffer dog analysis.
Untuk bidang data dan informasi, BNN mengusulkan Rp74,71 miliar.
Dana tersebut akan mendukung pelaksanaan Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba. BNN melaksanakan survei tersebut setiap dua tahun.
Tantan menilai kebutuhan anggaran tersebut penting untuk memperkuat pelaksanaan P4GN. Menurutnya, dukungan anggaran juga berkaitan dengan upaya pemerintah menjalankan Asta Cita.
BNN Ungkap 3,37 Ton Cannabis Buds
Dalam rapat itu, Tantan juga menyampaikan sejumlah hasil pengungkapan kasus narkotika.
Pada Juli 2026, BNN mengamankan cannabis buds seberat 3,37 ton di Gresik.
Menurut Tantan, pengungkapan tersebut menyelamatkan sekitar 10,1 juta jiwa. Nilai ekonominya mencapai hampir Rp4,6 triliun.
Kemudian, pada awal Agustus 2026, BNN bersama instansi terkait menjalankan operasi gabungan di perairan Kepulauan Riau.
Petugas mengamankan obat keras jenis ketamin seberat 1,3 ton.
“Keberhasilan ini telah menyelamatkan setidaknya 6,49 juta jiwa anak bangsa dengan potensi nilai ekonomis hampir Rp2,1 triliun,” jelasnya.
Sabu Cair 2,6 Ton Digagalkan
Pada 17 Agustus 2026, BNN kembali menggagalkan penyelundupan narkotika.
Petugas menemukan metamfetamin cair atau sabu cair seberat 2,6 ton di perairan Kepulauan Riau.
Tantan menyebut pengungkapan tersebut menyelamatkan sekitar 14,15 juta jiwa. Nilai ekonominya mencapai Rp8,49 triliun.
Selanjutnya, BNN membongkar jaringan narkotika internasional di perairan Natuna Utara.
BNN menjalankan operasi bersama Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau.
Petugas mengintersep kapal kargo Fuq Fuq Chang Sing. Petugas juga mengintersep kapal tanker MV Asli.
Kedua kapal tersebut diduga melakukan transaksi di tengah laut.
Petugas Temukan 800 Kilogram Ketamin
Petugas kemudian menggeledah kapal pada 24 Agustus 2026.
Dari penggeledahan itu, petugas menemukan 800 kilogram ketamin hidroklorida.
Petugas menemukan barang tersebut di bagian buritan kapal.
“Melalui pengungkapan empat ini, kita kembali berhasil menyelamatkan 4 juta jiwa anak bangsa dari bahaya adiksi,” ujar Tantan.
BNN mencatat empat pengungkapan tersebut menyelamatkan sekitar 34,74 juta jiwa.
Tantan juga memperkirakan negara dapat menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp694,8 triliun.
“Fakta ini menegaskan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan kepada BNN RI telah menghasilkan perlindungan negara yang bernilai ratusan kali lipat lebih besar,” ungkapnya.
BNN Hadapi Modus Baru Peredaran Narkoba
Tantan menilai peredaran gelap narkotika terus berkembang.
Jaringan narkotika juga semakin luas. Para pelaku terus mengembangkan modus operandi.
Selain itu, jenis narkotika baru terus muncul. Pola penyalahgunaan narkotika juga mengalami perubahan.
Karena itu, BNN perlu meningkatkan kapasitas dan kualitas pelaksanaan tugas.
“Kami menyadari bahwa tantangan peredaran gelap narkotika semakin kompleks dan dinamis,” tuturnya.
Menurut Tantan, kondisi tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak. BNN juga membutuhkan anggaran yang memadai untuk menjalankan program P4GN.
“Seluruh usulan anggaran dan dukungan operasional tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari ikhtiar dan tanggung jawab moral kita bersama untuk memberikan perlindungan terbaik bagi generasi penerus bangsa,” sambungnya.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Endana
- Sumber: Tim redaksi



Saat ini belum ada komentar