FAMHI: Pergantian Ketua DPRD Sultra Sudah Tepat, Pengawasan terhadap Kekuasaan Eksekutif Harus Tetap Berjalan
- account_circle Rahman
- calendar_month 21 jam yang lalu
- visibility 45
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (KABARISTANA.COM) — Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) menilai pergantian La Ode Tariala sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan momentum penting untuk memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Pergantian pimpinan DPRD tidak boleh hanya dipandang sebagai dinamika politik dan pergantian jabatan semata. Lebih dari itu, momentum ini harus menjadi kesempatan untuk memastikan bahwa DPRD tetap menjalankan mandat rakyat secara profesional, kritis, dan bertanggung jawab.
Midul Makati, S.H., M.H. selaku Presidium FAMHI, menegaskan bahwa kekuasaan eksekutif harus tetap diawasi secara serius oleh lembaga legislatif. Hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD memang membutuhkan koordinasi, tetapi koordinasi tidak boleh menghilangkan fungsi kontrol terhadap kebijakan, penggunaan anggaran, dan pelaksanaan program pembangunan.
“Pergantian Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala sudah tepat apabila menjadi momentum untuk memperkuat fungsi pengawasan, menjaga independensi lembaga legislatif, serta memastikan bahwa kepentingan rakyat ditempatkan di atas kepentingan politik maupun kelompok tertentu.” ujar midul Makati.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan hukum, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.
Pengawasan tersebut harus mencakup pelaksanaan APBD, realisasi program pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, pengelolaan sumber daya alam, serta kebijakan strategis yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
Fahmi, juga mengingatkan agar DPRD tidak terjebak dalam hubungan politik yang membuat fungsi pengawasan menjadi lemah. DPRD bukan sekadar mitra pemerintah, tetapi juga lembaga yang memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Oleh karena itu, Ketua DPRD yang menggantikan La Ode Tariala harus mampu menunjukkan kepemimpinan yang berintegritas, berani menyampaikan kritik terhadap pemerintah daerah, terbuka terhadap aspirasi masyarakat, dan tidak ragu menjalankan fungsi pengawasan ketika ditemukan kebijakan yang perlu dievaluasi dan diperbaiki.
Midul Makati menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pergantian pimpinan bukan terletak pada pergantian figur semata, melainkan pada peningkatan kualitas kinerja DPRD dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai pergantian Ketua DPRD hanya menjadi pergantian jabatan tanpa perubahan berarti. Masyarakat Sulawesi Tenggara membutuhkan DPRD yang berani, independen, dan konsisten mengawasi jalannya kekuasaan eksekutif,” tegas Midul Makati.
Midul Makati berharap kepemimpinan Ketua DPRD Sultra ke depan mampu membangun tradisi pengawasan yang objektif, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan publik, demi terciptanya pemerintahan daerah yang bersih, demokratis, dan bertanggung jawab.
“Pergantian pimpinan harus menjadi momentum memperkuat pengawasan, bukan melemahkan kontrol terhadap kekuasaan. Sebab, demokrasi yang sehat membutuhkan lembaga legislatif yang berani mengawasi dan berpihak pada rakyat” tutup Midul Makati, S.H., M.H.
- Penulis: Rahman



Saat ini belum ada komentar