Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Deputi: KPK bisa ambil alih kasus terkait eks Jampidsus jika mandek

Deputi: KPK bisa ambil alih kasus terkait eks Jampidsus jika mandek

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengambil alih penanganan dugaan korupsi batu bara yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). KPK akan menempuh langkah itu apabila penyidik tidak lagi menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 memberi kewenangan kepada KPK untuk mengambil alih perkara dalam kondisi tertentu. Salah satu syaratnya ialah ketika penanganan perkara berhenti atau berlarut-larut.

“Salah satu kriterianya apabila perkara itu mandek,” kata Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.

KPK Pantau Perkembangan Kasus

Asep menegaskan KPK belum akan mengambil alih perkara tersebut. Saat ini penyidik masih menjalankan penyelidikan, tindakan paksa, dan penggeledahan.

Ia menjelaskan KPK akan terus memantau perkembangan perkara. Lembaganya hanya akan bertindak apabila fakta hukum menunjukkan penanganan kasus benar-benar terhenti.

“Kami tidak bisa mengambil alih perkara hanya karena dugaan atau asumsi,” tegas Asep.

Asep meminta masyarakat memberi kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan proses penyidikan. Menurutnya, setiap lembaga memiliki kewenangan sesuai aturan yang berlaku.

Ia menyebut Kortastipidkor Polri, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Agung sama-sama menangani perkara korupsi secara profesional.

Asep juga meyakini seluruh aparat akan menjalankan tugas secara objektif. Karena itu, masyarakat tidak perlu berspekulasi mengenai kelanjutan perkara.

Polisi Geledah Belasan Lokasi

Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya. Tim penyidik mencari alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik menelusuri dugaan korupsi pemadaman listrik di PT PLN (Persero), dugaan korupsi PT Asabri (Persero) dan Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Tim penyidik juga mendatangi rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor. Febrie mengakui rumah tersebut merupakan kediaman pribadinya.

Tim penyidik menemukan uang tunai dan emas batangan saat melakukan penggeledahan. Namun, Febrie menyatakan seluruh barang itu bukan miliknya.

Menurut Febrie, seseorang menitipkan barang tersebut di rumahnya. Ia tidak menjelaskan identitas orang yang ia maksud.

Sampai sekarang, penyidik masih menelusuri asal-usul barang bukti serta hubungannya dengan perkara yang sedang mereka tangani.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana
  • Sumber: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang DKPP Konawe Utara terkait dugaan pelanggaran etik KPU

    Dinilai Memenuhi Syarat Formil dan Materiil, Aduan Kasus Dana Hibah KPU Konut Resmi Naik ke Tahap Persidangan DKPP

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 405
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana hibah Pilkada kembali memunculkan pertanyaan soal integritas penyelenggara pemilu di daerah. Kali ini, sorotan publik mengarah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara yang akan menghadapi sidang etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Isu ini penting karena menyangkut penggunaan keuangan negara dan kualitas tata kelola […]

  • Taipan Nasional Michael Bambang Hartono Wafat di Usia 86 Tahun, Warisan Bisnisnya Jadi Pilar Ekonomi

    Taipan Nasional Michael Bambang Hartono Wafat di Usia 86 Tahun, Warisan Bisnisnya Jadi Pilar Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 161
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Dunia usaha Indonesia berduka. Pengusaha senior Michael Bambang Hartono meninggal dunia pada Kamis (19/3/2026) pukul 13.15 waktu Singapura dalam usia 86 tahun. Kepergiannya mengakhiri perjalanan panjang salah satu tokoh paling berpengaruh dalam industri nasional. Michael Bambang Hartono memimpin dan mengembangkan Grup Djarum bersama adiknya, Robert Budi Hartono. Mereka membangun kembali bisnis keluarga […]

  • Pertamina Enduro Menang Dramatis 3-2 atas Electric PLN di Final Four Proliga 2026

    Pertamina Enduro Menang Dramatis 3-2 atas Electric PLN di Final Four Proliga 2026

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 149
    • 2Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) || Pertamina Enduro menang dramatis atas Jakarta Electric PLN Mobile dengan skor 3-2 (25-22, 25-22, 21-25, 18-25, 15-8) pada lanjutan Final Four Proliga 2026 di GOR Sritex Arena, Solo, Jawa Tengah, Minggu. Kemenangan ini menjadi bukti konsistensi tim dalam menghadapi tekanan pertandingan penting. Pertamina Enduro langsung mengambil inisiatif serangan sejak set pertama. Irina […]

  • Menlu Iran Idulfitri ASEAN Abbas Araghchi sampaikan ucapan ke Indonesia

    Menlu Iran Sampaikan Ucapan Idulfitri untuk Indonesia dan ASEAN, Singgung Solidaritas di Tengah Konflik

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 176
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Menlu Iran Idulfitri ASEAN menjadi sorotan setelah Menteri Luar Negeri Iran, Seyed Abbas Araghchi, menyampaikan ucapan Hari Raya Idulfitri kepada negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Ia menyampaikan pesan tersebut melalui akun media sosial resminya pada Minggu (22/3/2026). Dalam pernyataannya, Araghchi menyebut Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim […]

  • Hubungan Indonesia India saat Presiden Prabowo Subianto bertemu PM Narendra Modi di Istana Merdeka

    Menteri P2MI ingin kedekatan RI-India buka peluang kerja baru

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menilai hubungan yang semakin erat antara Indonesia dan India dapat membuka peluang kerja baru bagi masyarakat Indonesia. Menurutnya, kerja sama kedua negara juga berpotensi memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Mukhtarudin menyampaikan pernyataan tersebut setelah Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Bintang Republik Indonesia […]

  • Adies Kadir Hakim MK saat pelantikan di Istana Negara Jakarta

    Adies Kadir Hakim MK Disorot Publik Sejak Dilantik Presiden

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com | Adies Kadir Hakim MK menarik perhatian publik setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Hakim Konstitusi. DPR mengubah keputusan dalam waktu singkat, sehingga publik mempertanyakan transparansi dan independensi Mahkamah Konstitusi. Isu ini penting karena Mahkamah Konstitusi berperan sebagai pengawal konstitusi. Lembaga ini mengadili sengketa pemilu, menguji undang-undang, dan menyelesaikan konflik kewenangan antar-lembaga negara. […]

expand_less