Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Mata Air Surga Dimatikan? Warga Desak Keterbukaan AMDAL, Ramni Riyadi: “Jika Ada Keterlibatan, Kami Tempuh Jalur Hukum”

Mata Air Surga Dimatikan? Warga Desak Keterbukaan AMDAL, Ramni Riyadi: “Jika Ada Keterlibatan, Kami Tempuh Jalur Hukum”

  • account_circle Redaksi 1
  • calendar_month 49 menit yang lalu
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Barito Selatan, (KABARISTANA.COM) — Persoalan lingkungan dan keberlangsungan sumber air bersih kembali menjadi sorotan masyarakat di Dusun Muara Mulungai, Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Warga mengeluhkan kondisi Sungai Arang dan Sungai Dewi yang menurut keterangan masyarakat mengalami perubahan kondisi dan diduga berkaitan dengan aktivitas usaha di sekitar wilayah tersebut.

Bagi masyarakat Muara Mulungai, kedua aliran sungai tersebut bukan sekadar aliran air, melainkan bagian penting dari kehidupan sehari-hari, sumber kebutuhan masyarakat, serta aset lingkungan yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

Atas kondisi tersebut, warga mendesak pemerintah dan perusahaan yang menjalankan kegiatan di sekitar kawasan agar membuka informasi mengenai dokumen lingkungan, AMDAL atau persetujuan lingkungan, kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan, serta pelaksanaan kewajiban sosial dan lingkungan perusahaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Warga Minta Dokumen Lingkungan Dibuka

Edianto, warga setempat sekaligus masyarakat suku Lawangan, meminta agar seluruh pihak terkait tidak menutup akses terhadap informasi yang berkaitan dengan status lingkungan dan kegiatan usaha di sekitar Sungai Arang dan Sungai Dewi.

“Kami meminta perusahaan dan pihak terkait membuka dokumen lingkungan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku. Kami ingin mengetahui apakah seluruh kegiatan di sekitar Sungai Arang dan Sungai Dewi telah memenuhi kewajiban lingkungan. Ini menyangkut sumber kehidupan masyarakat dan masa depan anak cucu kami,” ujar Edianto, Rabu (28/10/2026).

Menurut masyarakat, persoalan tersebut perlu ditangani secara terbuka dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, perusahaan, BPD, serta instansi teknis yang memiliki kewenangan di bidang lingkungan hidup dan sumber daya air.

Warga berharap pemeriksaan dilakukan berdasarkan data dan fakta di lapangan, bukan sekadar berdasarkan keterangan sepihak dari pihak mana pun.

Jangan Ada Pihak yang Kebal Hukum

Ramni Riyadi menegaskan bahwa media akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan mengawal aspirasi masyarakat sepanjang informasi yang diperoleh dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, keluhan masyarakat tidak boleh diabaikan, terlebih apabila menyangkut sumber air dan lingkungan hidup yang digunakan masyarakat secara langsung.

“Sungai Arang dan Sungai Dewi merupakan sumber kehidupan masyarakat Muara Mulungai. Kalau benar terjadi penimbunan, kerusakan, atau perubahan fungsi aliran sungai, harus ada penjelasan dan pemeriksaan secara terbuka. Jangan sampai kepentingan ekonomi mengorbankan hak masyarakat dan lingkungan,” tegas Ramni Riyadi.

Ramni juga menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi atau menuduh pihak tertentu sebelum terdapat bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Namun demikian, apabila dalam proses investigasi dan verifikasi ditemukan dugaan pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kewenangan, termasuk dugaan keterlibatan oknum pemerintahan desa maupun pihak lainnya, maka persoalan tersebut akan dikawal melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami tidak menuduh siapa pun sebelum ada bukti. Tetapi apabila nanti ditemukan bukti adanya pelanggaran atau keterlibatan pihak tertentu, kami akan kawal melalui mekanisme hukum dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum maupun lembaga yang berwenang. Semua pihak harus tunduk pada hukum,” ujarnya.

Tiga Tuntutan Utama Warga

Dari rangkuman aspirasi masyarakat, terdapat tiga tuntutan utama yang didorong untuk segera mendapat perhatian:

1. Keterbukaan Dokumen Lingkungan dan CSR

Warga meminta informasi mengenai dokumen lingkungan, AMDAL atau persetujuan lingkungan, kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan, serta pelaksanaan program CSR yang berkaitan dengan masyarakat dan wilayah terdampak agar dapat dipertanggungjawabkan secara transparan sesuai ketentuan.

2. Pemeriksaan dan Pemulihan Sungai

Apabila hasil pemeriksaan resmi menemukan adanya kerusakan, penimbunan, pencemaran, atau perubahan fungsi aliran yang bertentangan dengan ketentuan, warga meminta dilakukan langkah pemulihan dan normalisasi berdasarkan kajian serta rekomendasi teknis instansi yang berwenang.

3. Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur pelanggaran hukum, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun hanya karena jabatan, kedudukan, hubungan, maupun kepentingan tertentu.

Investigasi Berbasis Data dan Konfirmasi

KABARISTANA menegaskan bahwa pemberitaan mengenai persoalan Sungai Arang dan Sungai Dewi akan terus dikembangkan berdasarkan dokumen, keterangan masyarakat, hasil penelusuran lapangan, keterangan perusahaan, serta konfirmasi dari instansi pemerintah yang memiliki kewenangan.

Setiap dugaan akan tetap ditempatkan sebagai dugaan sampai terdapat bukti atau hasil pemeriksaan resmi yang dapat memastikan fakta sebenarnya.

Media juga menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak bermaksud memvonis pihak mana pun.

Hak Jawab Terbuka

Tim Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi perusahaan, pemerintah desa, BPD, instansi pemerintah, maupun pihak lain yang disebut atau memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut.

Keterangan resmi dari pihak-pihak terkait akan menjadi bagian penting dalam proses pemberitaan lanjutan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Persoalan Sungai Arang dan Sungai Dewi bukan semata persoalan siapa yang benar dan siapa yang salah. Yang lebih utama adalah memastikan sumber air masyarakat terlindungi, lingkungan tidak dikorbankan, kewajiban perusahaan dijalankan, dan apabila memang terdapat pelanggaran, hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan.

(Ramni R./Usup R.) 

Tim KABAR ISTANA Barito Selatan melaporkan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Audiensi GASKAN dengan Kejaksaan Negeri Majalengka terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam kasus pencabulan anak.

    GASKAN Kawal Kasus Pencabulan Anak: Ditemukan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan & Berkas Cacat Formil

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Majalengka, (kabaristana.com) – Sekretaris Jenderal Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN), Andi Muhammad Rifaldy, mendampingi Ashima Dinilah, ibu dari dua anak korban dugaan pencabulan dan pemerkosaan, dalam pertemuan di Kejaksaan Negeri Majalengka pada Juni 2026. Pertemuan berlangsung di ruang kerja lantai dua Kejaksaan Negeri Majalengka. Kepala Seksi Pidana Umum Heri J, Jaksa Penuntut Umum Citra, tim […]

  • Golkar tetap solid saat pembukaan Musda Malut di Ternate

    Bahlil Serukan Soliditas Golkar, Ingatkan Kader Tak Terpecah Usai Musda Maluku Utara

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 232
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Ternate, Golkar tetap solid menjadi pesan utama Ketua Umum Bahlil Lahadalia saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Provinsi Maluku Utara. Ia meminta seluruh kader menjaga persatuan dan tidak terpecah akibat perbedaan pilihan politik. Bahlil menegaskan bahwa dinamika dalam organisasi merupakan hal yang wajar. Namun, ia mengingatkan kader untuk tidak membawa […]

  • Hilirisasi nasional di kawasan industri Indonesia untuk investasi strategis

    HKI Sebut Pelibatan Perguruan Tinggi di Hilirisasi Pacu Investasi

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 508
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menilai pelibatan perguruan tinggi dalam proyek hilirisasi nasional sangat krusial. Langkah ini dinilai mampu meningkatkan daya tarik investasi strategis ke Indonesia. Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, menegaskan kolaborasi antara pendidikan, industri, dan pemerintah akan memperkuat kepercayaan investor. Sinergi tersebut juga memastikan proyek hilirisasi berjalan berkelanjutan dan […]

  • Prabowo Subianto menyampaikan pidato Prabowo di WEF 2026 di Davos, Swiss

    Pidato Prabowo di WEF Tegaskan Arah Bangsa Indonesia

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com — Pidato Prabowo di WEF kembali menjadi perhatian publik. Dalam konteks global yang tidak stabil, Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pidato tersebut menegaskan arah kebijakan bangsa Indonesia. Selain itu, Azis menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto DPR RIhttps://www.dpr.go.idtidak sekadar hadir di forum internasional. Sebaliknya, Presiden memanfaatkan panggung World Economic Forum (WEF) […]

  • Diskon tiket kereta ekonomi dimanfaatkan penumpang saat menaiki kereta api di Stasiun Yogyakarta selama periode libur sekolah.

    Diskon Tiket Kereta Ekonomi 30 Persen, KAI Daop 6 Yogyakarta Sambut Libur Sekolah

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta menghadirkan diskon tiket sebesar 30 persen untuk kereta api kelas ekonomi komersial selama libur sekolah. Program ini mendukung kebijakan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan masyarakat dapat […]

  • PB Al Jam’iyatul Washliyah dan Univa Medan Serahkan Saham Kepada bank BPRS

    PB Al Jam’iyatul Washliyah dan Univa Medan Serahkan Saham Kepada bank BPRS

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Medan, (KABARISTANA.COM) — PB Al Jam’iyatul Washliyah bersama Universitas Alwashliyah Medan melaksanakan penyerahan saham kepada Bank BPRS Alwashliyah sebagai bentuk penguatan kelembagaan serta dukungan terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di lingkungan Al Jam’iyatul Washliyah.Rabu 05 Rabiul Akhir 1448 H / 16 September 2026 M, Dalam penyerahan tersebut, PB Al Jam’iyatul Washliyah menyerahkan saham senilai […]

expand_less