KPK Usulan Perbaikan Pemilu untuk Tekan Korupsi Politik
- account_circle Rahman
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 18
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, lembaga yang mengusulkan perbaikan sistem pemilu guna menekan praktik korupsi politik. (Kabaristana.com)/Rama
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (Kabaristana.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan lima langkah strategis untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) agar lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi. KPK menyusun usulan ini berdasarkan kajian dalam Laporan Tahunan 2025 Direktorat Monitoring.
Selain itu, KPK menilai perbaikan ini mendesak karena berbagai kerawanan masih muncul dalam proses pemilu. Terutama, biaya politik yang tinggi dan lemahnya integritas penyelenggara terus memicu masalah serius.
Lima Usulan Perbaikan Pemilu
Untuk itu, KPK mendorong sejumlah langkah konkret:
- Memperkuat integritas penyelenggara
KPK meningkatkan transparansi seleksi, melibatkan publik, serta menelusuri rekam jejak secara menyeluruh. Selain itu, KPK mengoptimalkan SIPOL untuk mendukung proses ini. - Membenahi pendanaan partai politik
KPK menekankan transparansi dan akuntabilitas dana politik. Dengan demikian, potensi transaksi politik bisa ditekan. - Mereformasi pembiayaan kampanye
KPK mengatur metode kampanye dan membatasi penggunaan uang tunai. Langkah ini bertujuan mengurangi praktik politik uang. - Mendorong digitalisasi pemilu
KPK menerapkan sistem pemungutan dan rekapitulasi suara elektronik secara bertahap. Selanjutnya, penerapan ini mencakup tingkat nasional dan daerah. - Memperkuat penegakan hukum pemilu
KPK memperjelas aturan, memperluas subjek hukum, serta menyelaraskan regulasi. Dengan begitu, aparat bisa menindak pelanggaran secara lebih efektif.
Kerawanan Masih Mengancam
KPK menemukan berbagai masalah yang mengganggu kualitas pemilu. Misalnya, biaya kampanye yang tinggi mendorong praktik politik uang dan transaksi kekuasaan.
Di sisi lain, pelanggaran kode etik dan potensi manipulasi suara menunjukkan lemahnya integritas penyelenggara. Bahkan, kondisi ini membuka celah penyimpangan dalam proses pemilu.
Tidak hanya itu, partai politik sering menentukan calon dan nomor urut berdasarkan kekuatan modal serta kepentingan elite. Akibatnya, kualitas kandidat sering terabaikan.
Biaya Tinggi Picu Korupsi
Biaya politik yang tinggi memicu siklus korupsi. Karena itu, banyak pihak menganggap jabatan publik sebagai investasi yang harus mereka kembalikan setelah terpilih.
Selain itu, KPK menemukan indikasi penyuapan dalam proses penghitungan suara, rekapitulasi, hingga penyelesaian sengketa. Hal ini memperkuat risiko korupsi dalam setiap tahapan pemilu.
Penegakan Hukum Perlu Diperkuat
Penegakan hukum pemilu masih menghadapi berbagai kendala. Namun, regulasi belum tegas, sanksi belum memberi efek jera, dan aturan pusat serta daerah belum selaras.
Oleh karena itu, KPK berharap lima usulan ini mampu mendorong pemilu yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas sekaligus memutus rantai korupsi politik di Indonesia.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Endana

Saat ini belum ada komentar