Kementerian Ramai-ramai Minta Tambahan Anggaran Buat Tahun Depan
- account_circle Rahman
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 23
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Ilustrasi Prabowo
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (kabaristana.com) – Sejumlah menteri dalam Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengajukan tambahan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027. Usulan itu muncul dalam rapat kerja bersama DPR RI terkait Pembicaraan Pendahuluan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027.
Kementerian Pertahanan mencatat usulan tambahan anggaran terbesar, yakni mencapai Rp195 triliun. Selain itu, sejumlah kementerian lain juga meminta tambahan dana untuk menjalankan program prioritas nasional.
Kemenperin Perkuat Hilirisasi dan IKM
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun dari pagu indikatif 2027 sebesar Rp2,04 triliun. Jika DPR menyetujui usulan tersebut, total anggaran Kementerian Perindustrian mencapai Rp3,6 triliun.
Kementerian Perindustrian akan memakai tambahan anggaran itu untuk restrukturisasi mesin industri, penguatan industri kecil dan menengah (IKM), hilirisasi sumber daya alam, pendidikan vokasi, serta pengembangan sistem informasi industri.
“Kami mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun untuk memperkuat pelaksanaan program-program prioritas yang berdampak langsung bagi peningkatan produktivitas, daya saing, program hilirisasi, penguatan industri kecil menengah, pengembangan sumber daya manusia industri, serta transformasi industri nasional,” kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI.
Kementan Fokus pada Kedaulatan Pangan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta tambahan anggaran sebesar Rp22,43 triliun dari pagu indikatif Rp23,23 triliun.
Kementerian Pertanian akan mengarahkan tambahan anggaran tersebut untuk memenuhi target Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), terutama pada klaster kedaulatan pangan. Program itu mencakup pengembangan komoditas strategis seperti gabah, jagung, kedelai, kelapa sawit, tebu, kopi, kelapa, kakao, pala, lada, susu, telur, dan daging.
Selain memimpin Kementerian Pertanian, Amran juga mengusulkan tambahan anggaran bagi Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebesar Rp17,73 triliun. Bapanas membutuhkan tambahan dana itu untuk mendukung target pembangunan pangan nasional dan menjalankan berbagai program pemerintah di sektor pangan.
Kemenkop dan KKP Dorong Program Prioritas
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun dari pagu indikatif Rp542,88 miliar.
Kementerian Koperasi berencana menggunakan dana tersebut untuk mempercepat operasionalisasi lebih dari 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta memperkuat pengembangan koperasi secara nasional.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta tambahan anggaran sebesar Rp30 triliun dari pagu indikatif Rp15,63 triliun.
Kementerian Kelautan dan Perikanan akan memanfaatkan tambahan anggaran itu untuk membangun Kampung Nelayan Merah Putih, merevitalisasi tambak, dan memberdayakan masyarakat pesisir.
Menurut Trenggono, tambahan anggaran tersebut juga mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Kemendag Masih Bahas Pagu Indikatif
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pembahasan pagu indikatif tahun 2027 masih berlangsung. Karena itu, Kementerian Perdagangan belum memastikan adanya tambahan anggaran.
Menurut Budi, pemerintah dan DPR masih membahas rincian anggaran di tingkat komisi sehingga belum ada keputusan final terkait besaran anggaran 2027.
Daftar Kementerian yang Ajukan Tambahan Anggaran 2027
Berikut daftar kementerian yang mengajukan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2027:
- Kementerian Perindustrian: Rp1,59 triliun;
- Kementerian Pertanian: Rp22,43 triliun;
- Kementerian Koperasi: Rp1,35 triliun;
- Kementerian Kelautan dan Perikanan: Rp30 triliun;
- Kementerian UMKM: Rp1,52 triliun;
- Kementerian Agama: Rp27,9 triliun;
- Kementerian Pertahanan: Rp195 triliun;
- Kementerian ATR/BPN: Rp3,23 triliun;
- Kementerian Sosial: Rp22,49 triliun;
- Kementerian Dalam Negeri: Rp6,27 triliun.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Endana
- Sumber: Tim Redaksi



Saat ini belum ada komentar