Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kabid Hukum dan HAM PP GPI Meminta KPK Memanggil Raffi Ahmad dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Kabid Hukum dan HAM PP GPI Meminta KPK Memanggil Raffi Ahmad dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • visibility 114
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) – Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Raffi Ahmad. Permintaan itu muncul setelah fakta persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyebut nama Raffi Ahmad.

Kabid Hukum dan HAM PP GPI menilai pemanggilan tersebut penting untuk menjaga transparansi dan profesionalitas penegakan hukum. Menurutnya, KPK perlu mengklarifikasi setiap fakta yang muncul dalam persidangan agar masyarakat tidak berspekulasi.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, karena fakta persidangan menyebut nama Saudara Raffi Ahmad dan KPK telah mengonfirmasi hal tersebut, penyidik perlu meminta klarifikasi secara resmi. Langkah itu penting untuk memperjelas perkara ini,” ujarnya.

KPK Belum Menemukan Keterkaitan

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa Raffi Ahmad pernah mengirim atau menitipkan sejumlah barang elektronik melalui perusahaan kargo yang kini terkait dengan perkara tersebut.

Namun, hingga saat ini, KPK belum menemukan fakta yang cukup untuk menghubungkan tindakan itu dengan pokok perkara. Karena alasan tersebut, penyidik belum memanggil Raffi Ahmad untuk memberikan keterangan.

PP GPI Dorong KPK Bertindak Konsisten

Kabid Hukum dan HAM PP GPI menegaskan bahwa pemanggilan saksi bukan bentuk penetapan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana. Aparat penegak hukum menggunakan mekanisme tersebut untuk mencari kebenaran materiil.

“Setiap pihak yang mengetahui suatu peristiwa hukum sebaiknya bersedia memberikan keterangan. Keterangan itu dapat membantu aparat mengungkap fakta secara utuh,” kata Midul Makati, SH., MH.

Midul juga meminta KPK menjaga konsistensi dalam penegakan hukum. Menurutnya, penyidik perlu meminta keterangan dari setiap pihak yang diduga mengetahui perkara, tanpa mempertimbangkan status sosial maupun jabatan.

“KPK harus bertindak tanpa pandang bulu. Figur publik maupun pejabat negara tetap wajib memberikan keterangan apabila penyidik memerlukannya,” tegas Midul.

Ajak Publik Hormati Proses Hukum

PP GPI mengajak masyarakat menghormati asas praduga tak bersalah. Organisasi tersebut juga meminta masyarakat menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

Selain itu, PP GPI berharap KPK terus mendalami fakta yang terungkap selama persidangan. Langkah itu bertujuan agar penyidik dapat memeriksa setiap pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara secara objektif dan profesional.

“Kami berharap KPK menjalankan tugasnya secara independen dan profesional. Dengan demikian, masyarakat dapat terus menjaga kepercayaan terhadap proses penegakan hukum,” tutup Midul Makati.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • gubernur papua mathius d fakhiri umumkan keringanan pajak papua 2026

    Kado Lebaran dari Gubernur Papua: Diskon Pajak Kendaraan hingga 30 Persen Berlaku Tiga Bulan

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Keringanan pajak Papua 2026 hadir sebagai solusi bagi masyarakat menjelang Lebaran. Program ini membantu warga sekaligus mendorong kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Jayapura, (Kabaristana.com) | Pemerintah Provinsi Papua meluncurkan program keringanan pajak Papua 2026 untuk menyambut Lebaran 1447 Hijriah. Melalui kebijakan ini, pemerintah mendorong masyarakat agar segera melunasi kewajiban pajak. Gubernur Papua, Mathius D […]

  • Korupsi Bea Cukai yang diusut KPK

    KPK Dalami Keterlibatan Sekitar 20 Forwarder dalam Kasus Korupsi Bea Cukai

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 91
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com)  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Saat ini, penyidik memeriksa sekitar 20 perusahaan forwarder atau jasa pengiriman barang impor yang beroperasi di berbagai pelabuhan di Indonesia. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyidik telah meminta keterangan […]

  • Penumpang menunggu di peron Stasiun Yogyakarta akibat pembatalan KA Daop 6 yang mengganggu perjalanan kereta

    Pembatalan KA Daop 6 Picu Antrean Panjang Penumpang di Stasiun Yogyakarta

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 138
    • 3Komentar

    Jakarta,(kabaristana.com)Pembatalan KA Daop 6 terjadi hari ini dan berdampak pada perjalanan kereta di wilayah Yogyakarta. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengambil langkah cepat untuk menjaga keselamatan serta memastikan pelayanan tetap berjalan. Yogyakarta, Rabu — KAI Daop 6 Yogyakarta menghentikan sejumlah perjalanan kereta api setelah gangguan operasional memengaruhi jadwal keberangkatan. Perusahaan segera menyampaikan informasi kepada penumpang […]

  • Deforestasi Nikel Sulawesi Tenggara dan Elite Tambang

    Deforestasi Nikel Sulawesi Tenggara dan Elite Tambang

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Porondosi
    • visibility 200
    • 1Komentar

    Jakarta, kabaristana.com– Ekspansi industri nikel terus mempercepat deforestasi di Sulawesi Tenggara (Sultra), Sejumlah elite bisnis tambang yang kerap disebut publik sebagai raja dan ratu nikel mengendalikan laju produksi dan menikmati keuntungan besar dari penguasaan ruang hutan. (27/01/2026). Dalam sepuluh tahun terakhir, perusahaan tambang membuka hutan secara masif. Mereka membangun jalan hauling, area tambang terbuka, dan […]

  • pesawat hilang kontak di Maros dalam pencarian Basarnas Makassar

    Pesawat ATR 400 Hilang kontak di Maros, Basarnas Turunkan 25 Personel

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 540
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Sebuah pesawat hilang kontak di Maros, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/1/2026). Pesawat ATR 400 milik Indonesia Air Transport kehilangan komunikasi ketika melintas di wilayah Kabupaten Maros dalam penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar. Setelah menerima laporan, Basarnas Makassar segera mengaktifkan operasi pencarian. Tim SAR langsung bergerak untuk melacak posisi pesawat dan memastikan keselamatan […]

  • Pemerintah membenahi tata niaga gula nasional untuk menjaga stabilitas harga, meningkatkan produksi, dan mengatasi masalah pasokan petani.

    Pemerintah Siapkan Langkah Benahi Tata Niaga Gula, Meski Produksi Masih Kurang

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) || Pemerintah kini mempercepat pembenahan tata niaga gula nasional. Langkah ini diambil karena pasokan dalam negeri masih belum memenuhi kebutuhan. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menegaskan pemerintah tetap mempertahankan kebijakan batas harga. Menurutnya, kebijakan ini menjaga keseimbangan antara petani dan konsumen. Ia menjelaskan, pemerintah menetapkan harga batas bawah untuk melindungi petani. Sementara itu, pemerintah […]

expand_less