JAKARTA, (Kabaristana.com) – Megawati Prabowo resmi menjabat Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional periode 2026-2031. Pengurus melantik Megawati dalam acara pengukuhan di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Ketua Umum DPN Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar, menyebut penunjukan Megawati sebagai bagian dari regenerasi organisasi advokat. Peradi Profesional ingin memberi ruang lebih besar kepada advokat muda untuk terlibat dalam kepemimpinan.
“Langkah ini mencerminkan komitmen kuat Peradi Profesional dalam memberdayakan talenta muda untuk memegang peran strategis demi keberlanjutan organisasi,” ujar Arthur di Jakarta, Sabtu (9/5/2026).
Arthur menilai Megawati mampu memperkuat integritas profesi advokat. Ia juga yakin Megawati bisa menginspirasi generasi muda di bidang hukum.
Megawati Siapkan Program Advokat Muda
Megawati menegaskan pentingnya sikap profesional dan integritas bagi advokat muda. Ia meminta para advokat muda mematuhi kode etik profesi sejak awal karier.
“Bagi saya, jabatan ini menuntut tanggung jawab besar untuk organisasi. Karena itu, saya akan fokus pada program pengembangan advokat muda di Indonesia,” kata Megawati.
Megawati berharap pelantikan pengurus baru dapat memperkuat semangat profesionalisme di kalangan advokat. Ia juga ingin Peradi Profesional menjadi mitra strategis dalam pembangunan hukum nasional.
Peradi Profesional Perkuat Pendidikan Advokat
Pembina Peradi Profesional, Fauzie Hasibuan, mengatakan organisasi advokat membutuhkan sosok muda yang cerdas dan berintegritas. Menurutnya, Megawati memiliki visi yang sejalan dengan Peradi Profesional.
“Megawati memiliki visi dan misi yang linier dengan Peradi Profesional. Karena itu, dirinya tepat membidangi advokat muda,” ujar Fauzie.
Fauzie berharap Megawati dapat memimpin advokat muda dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia juga menegaskan Peradi Profesional akan memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi advokat.
Selain itu, Peradi Profesional akan memperkuat sistem pendidikan profesi advokat. Organisasi itu akan mengembangkan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA).
“Kami akan mengintegrasikan UU Advokat dengan UU Perguruan Tinggi agar sesuai dengan perkembangan teknologi,” ucap Fauzie.
https://shorturl.fm/lS07L
11 Mei 2026 12:48 am