Tak Berizin, Tetap Beroperasi! PT KNI Diduga Keruk IUP Orang dan Jual ke Proyek PSN
- account_circle Rahman
- calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
- visibility 154
- comment 1 komentar
- print Cetak

Foto : Rendy Salim
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (Kabaristana.com) – Dugaan praktik pertambangan ilegal kembali memicu kemarahan publik. PT Kolaka Nikel Indonesia (KNI) diduga menambang batuan (Galian C) tanpa izin resmi di wilayah IUP milik PT Surya Lintas Gemilang (SLG).
Karena itu, publik menilai KNI melanggar hukum. Perusahaan tersebut diduga menyerobot wilayah milik pihak lain dan mengabaikan aturan yang berlaku.
Material Masuk Proyek Strategis Nasional
Selanjutnya, material hasil tambang itu diduga mengalir ke proyek strategis nasional. PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) menggunakan material tersebut untuk pembangunan.
Namun, kondisi ini memicu pertanyaan besar. Jika dugaan ini benar, praktik tersebut merusak komitmen penegakan hukum. Selain itu, tata kelola industri bersih ikut terancam.
Mahasiswa Desak Penyelidikan
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH), Rendy Salim, menilai kasus ini sudah masuk ranah pidana. Oleh karena itu, ia meminta aparat segera bertindak tegas.
“Ini tidak bisa ditoleransi. Ada eksploitasi tanpa izin dan distribusi material ilegal. Aparat harus mengusut seluruh rantai pelanggaran ini,” tegas Rendy.
Lebih lanjut, Rendy mendesak Mabes Polri, khususnya Bareskrim, segera menyelidiki kasus ini. Ia juga meminta aparat memeriksa direksi PT KNI jika mereka terlibat.
IPIP Harus Bertanggung Jawab
Di sisi lain, Rendy menyoroti peran PT IPIP. Ia menilai perusahaan tidak boleh memakai material dari sumber ilegal.
Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, IPIP harus menunjukkan kepatuhan hukum. Karena itu, perusahaan perlu bertanggung jawab secara hukum dan etika.
Ia juga meminta IPIP segera menghentikan penggunaan material tersebut. Selain itu, perusahaan harus mengevaluasi seluruh rantai pasok.
Ujian Penegakan Hukum
Pada akhirnya, kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum. Publik menunggu langkah nyata dari Polri.
Jika aparat tidak bertindak tegas, praktik serupa bisa terus berulang. Akibatnya, kondisi ini merusak kredibilitas hukum dan masa depan industri.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: https://kabaristana.com



https://shorturl.fm/uCyvX
21 April 2026 10:36 am