Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tag "Majalengka"

Majalengka

Dugaan pemalsuan restitusi dalam kasus pencabulan anak di Majalengka yang dikawal tim hukum korban dan GASKAN.

GASKAN KAWAL KASUS PENCABULAN ANAK: DUA KEJANGGALAN SERIUS TERUNGKAP

  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • account_circle Rahman
  • visibility 27
  • 0Komentar

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Restitusi & HP Ilegal Ditemukan di Tangan Terdakwa MAJALENGKA, (kabaristana.com) – Kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap dua anak di bawah umur kakak beradik di Majalengka kian mencuatkan sejumlah kejanggalan serius. Sekretaris Jenderal Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN), Andi Muhammad Rifaldy, beserta tim hukum pihak korban terus mengawal perkara ini demi memastikan […]

GASKAN mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak di Majalengka dan mendesak perbaikan dakwaan sesuai UU Perlindungan Anak dan UU TPKS

GASKAN Bongkar “Jebakan Hukum” Kasus Anak Majalengka: Korban Desak Ganti Dakwaan KUHP dengan UU Perlindungan Anak & TPKS

  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • account_circle Rahman
  • visibility 50
  • 0Komentar

Majalengka, (kabaristana.com) – Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka memperbaiki surat dakwaan dalam perkara kekerasan seksual terhadap dua kakak beradik di bawah umur. Ayah tiri korban diduga melakukan tindak pidana tersebut. GASKAN menilai sejumlah kejanggalan hukum berpotensi meringankan hukuman pelaku sekaligus mengabaikan hak pemulihan korban. KDM Berikan Perlindungan kepada Korban Sebelumnya, […]

Kasus pencabulan anak Majalengka yang disorot GASKAN karena dugaan salah penerapan pasal pidana.

GASKAN: Kasus Pencabulan 2 Kakak Beradik Belum Disidangkan, Diduga Keras Ada Kelalaian Hukum Fatal

  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
  • account_circle Rahman
  • visibility 92
  • 0Komentar

MAJALENGKA, (kabaristana.com) – MAJALENGKA, (kabaristana.com) – Kasus dugaan pencabulan terhadap dua kakak beradik di bawah umur yang melibatkan ayah tiri berinisial YRN hingga kini belum masuk tahap persidangan. Padahal, aparat memproses perkara tersebut hampir satu tahun. Kondisi tersebut menarik perhatian Gerakan Advokasi Sosial dan Kemanusiaan (GASKAN). Organisasi itu menilai penyidik Polres Majalengka kurang tepat dalam […]

expand_less