Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » GASKAN KAWAL KASUS PENCABULAN ANAK: DUA KEJANGGALAN SERIUS TERUNGKAP

GASKAN KAWAL KASUS PENCABULAN ANAK: DUA KEJANGGALAN SERIUS TERUNGKAP

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Restitusi & HP Ilegal Ditemukan di Tangan Terdakwa

MAJALENGKA, (kabaristana.com) – Kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap dua anak di bawah umur kakak beradik di Majalengka kian mencuatkan sejumlah kejanggalan serius. Sekretaris Jenderal Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN), Andi Muhammad Rifaldy, beserta tim hukum pihak korban terus mengawal perkara ini demi memastikan keadilan bagi korban dan mengungkap segala ketidakberesan dalam proses hukum.

HP Ilegal Ditemukan Saat Akan Sidang

Sebelumnya, pada Senin, 8 Juni 2026, terjadi insiden mencurigakan saat terdakwa Yuda Nurdjati akan menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Majalengka. Tim kuasa hukum korban, yang didampingi oleh Ekky Zakiah Azis, SH. Bersama

Siti Rohayati, SH. MH. Dan Suhanda SH, melihat ada perpindahan barang dari dalam ruang tunggu tahanan kepada seorang pemuda.

“Kami melihat Anda menerima HP itu dari dalam ruang tunggu tahanan,” tegas Siti Rohayati, SH. MH. kepada pemuda tersebut.

Setelah diinterogasi, terungkap bahwa ponsel itu berasal dari Lia, pacar terdakwa. Bahkan dari dalam ruang tahanan terdengar suara: “Itu bukan HP siapa-siapa, tapi HP Teh Lia!”

Mendengar nama itu, Ashima Dinilah ibu korban sekaligus mantan istri terdakwa langsung mengenalinya dan bereaksi tegas. “Oh Lia! Tetangga yang kamu mau nikahi itu kan, Yuda?” serunya sambil mengejar sosok berpakaian merah muda yang dikenalnya sebagai Lia.

Setelah diamankan dan ditandatangani berita acara penyitaannya oleh Kasipidum, Lia akhirnya membenarkan bahwa itu adalah ponsel miliknya yang dipinjamkan kepada Yuda agar bisa meminta bantuan uang kepada teman-temannya. Ia bahkan menunjukkan bukti terkait percakapan dana dalam perangkat tersebut.

Menanggapi hal itu, tim hukum menegaskan: “HP ini harus dimusnahkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Ujar Ekky Zakiah Azis, SH.

Sementara Andi dari GASKAN menambahkan, “Periksa secara menyeluruh isinya. Kita harus pastikan tidak ada upaya yang bisa merugikan korban, apalagi untuk mengancam atau memengaruhi jalannya perkara.” tegas Andi

Sebelum kejadian terkait Kelalaian tersebut, pembahasan memanas juga terjadi saat ditunjukkan dokumen yang menyatakan Ashima telah menandatangani penolakan hak restitusi bagi anak-anaknya. Namun ibu korban langsung membantahkan:

“Saya tidak pernah menandatangani surat apa pun. Terlihat jelas ada bekas coretan pensil sebelum ditimpa pulpen. Ini jelas dipalsukan, dan penyidik PPA Polres Majalengka pun tidak pernah sekalipun menanyakan hak ganti rugi anak saya selama proses penyelidikan,” tegas Ashima.

Tim hukum yang dipimpin Ekky Zakiah Azis, SH, membenarkan kejanggalan tersebut. Mereka juga menemukan ketidaksesuaian identitas pelaku dalam berkas dakwaan nama yang tercantum berbeda dengan identitas asli Yuda Nurdjati ujar Siti Rohayati, SH. MH.

Kasipidum Heri J menyatakan akan melengkapi kekurangan berkas dan memproses permohonan restitusi, namun JPU Citra belum memberikan tanggapan apa pun.

Andi Muhammad Rifaldy menegaskan bahwa kedua temuan ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan ancaman serius terhadap keadilan anak.

“Di satu sisi ada dugaan pemalsuan dokumen yang merampas hak pemulihan korban, di sisi lain ada penyelundupan HP yang bisa digunakan untuk mengintimidasi. Ini menunjukkan ada celah serius dalam pengawasan. Oknum yang lalai atau terlibat harus diperiksa dan diberi pembelajaran tegas agar tidak terulang lagi,” pungkas Andi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batching plant ilegal PT Razka di Konawe disorot GAM Sultra

    Diduga Beroperasi Tanpa Izin, GAM Sultra Desak Aparat Tindak PT RSK di Konawe

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Konawe, (kabaristana.com) – Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GAM Sultra) menyoroti dugaan operasional ilegal PT Razka Sarana Konstruksi (RSK). Sorotan ini terkait pengoperasian batching plant yang diduga belum memiliki izin resmi di Kabupaten Konawe. GAM Sultra menyampaikan kritik tersebut setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Konawe. Dalam rapat itu, pihak PT Razka Sarana Konstruksi tidak […]

  • penyitaan kapal tanker Rusia di Samudra Atlantik Utara

    Kejar-kejaran di Laut, AS Sita Kapal Berbendera Rusia Pembawa Minyak Venezuela

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 349
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Penyitaan kapal tanker Rusia kembali memicu perhatian global. Otoritas Amerika Serikat menyita sebuah kapal tanker minyak berbendera Rusia di Samudra Atlantik Utara karena dugaan pelanggaran sanksi ekonomi atas ekspor minyak Venezuela. Amerika Serikat menilai kapal tersebut secara aktif mengangkut minyak asal Venezuela dan melanggar kebijakan sanksi yang masih berlaku. Washington menegaskan langkah […]

  • Puskom laporkan KPK terkait dugaan suap izin Prodi Ekonomi Syariah IAI Rawa Aopa

    Puskom Indonesia Resmi Laporkan Pendiri yayasan, Ketua Yayasan, Rektor, Wakil Rektor II IAI Rawa Aopa dan oknum pejabat DIKTIS Kemenag RI ke KPK RI

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 102
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Pusat Studi Konstitusi Indonesia (Puskom Indonesia) melaporkan pengelola Yayasan Rawa Aopa/IAI Rawa Aopa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam proses penerbitan izin operasional Program Studi (Prodi) Ekonomi Syariah. Puskom mengirim laporan tersebut ke KPK pada 19 Mei 2026 melalui surat bernomor 176/LP/HAMPEN-PUSKOM/VI/2026. Kepala Bidang […]

  • kinerja Bluebird 2025 armada taksi di area penjemputan penumpang

    Bluebird Raup Rp5,7 Triliun di 2025, Tetap Tangguh Hadapi Disrupsi Transportasi Digital

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 139
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || PT Blue Bird Tbk (BIRD) mencatat pendapatan Rp5,7 triliun sepanjang 2025 dan membukukan pertumbuhan 13,2 persen secara tahunan. Capaian ini menunjukkan kekuatan perusahaan menghadapi disrupsi teknologi transportasi. Direktur Utama Bluebird, Andre Djokosoetono, menyatakan seluruh lini bisnis mendorong pertumbuhan kinerja, baik segmen taksi maupun non-taksi. Perusahaan juga mencatat EBITDA Rp1,34 triliun dan laba […]

  • PSIM vs Malut United dalam pertandingan Super League 2025-2026 di Stadion Sultan Agung Bantul.

    PSIM Taklukkan Malut United 2-0 di Bantul

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 80
    • 3Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com)-PSIM vs Malut United pada pekan ke-32 Super League berakhir dengan kemenangan 2-0 untuk Laskar Mataram di Stadion Sultan Agung, Bantul, Minggu malam. Tambahan tiga poin membawa PSIM Yogyakarta naik ke posisi ke-11 klasemen sementara dengan koleksi 42 poin dari 32 pertandingan. Sementara itu, Malut United tertahan di peringkat keenam dengan 52 poin. Ze […]

  • Tambang Pasir Konawe diduga dibekingi oknum polisi

    Kasat Intel Polres Konawe Diduga Back-Up Tambang Pasir Beberapa Titik, HIMA-PPHI Desak Kapolda Sultra Evaluasi Kapolres Konawe

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 269
    • 0Komentar

    KONAWE, (Kabaristana.com) | Dugaan keterlibatan Kepala Satuan Intelkam (Kasat Intel) Polres Konawe berinisial “H” dalam aktivitas tambang pasir di Kabupaten Konawe memicu sorotan mahasiswa. Mahasiswa menilai aparat kepolisian harus menjaga integritas. Karena itu, mereka meminta pimpinan kepolisian segera menelusuri informasi yang beredar di masyarakat. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti dugaan pertemuan oknum perwira tersebut dengan Sekretaris […]

expand_less