Penyelundupan Narkotika
Jaksa Batam Akui Kekeliruan Tangani Kasus ABK Sea Dragon saat RDP dengan DPR
- calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
- visibility 119
- 0Komentar
JAKARAT, (Kabaristana.com) | Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batam, Muhammad Arfian, mengakui kesalahan saat menangani perkara penyelundupan narkotika yang melibatkan anak buah kapal (ABK) Sea Dragon. Ia menyampaikan pengakuan itu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Arfian juga meminta maaf kepada publik atas penanganan perkara tersebut. […]
