Pamit Ujian Sempro, Mahasiswi UIN Suska Riau Asal Bintan Alami Pembacokan
- account_circle Rahman
- calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
- visibility 148
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Tangkapan layar unggahan akun Instagram @riauonline.co.id yang memberitakan kasus pembacokan terhadap mahasiswi UIN Suska Riau saat berada di lingkungan kampus, Kamis (26/2/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Cinta Ditolak, Kapak Bertindak: Mahasiswi UIN Suska Dibacok Tiga Kali
PEKANBARU, (Kabaristana.com) — Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Farradila Ayu Pramesti (23), mengalami pembacokan di lingkungan kampus, Kamis (26/2/2026). Mahasiswi asal Kabupaten Bintan itu menderita tiga luka bacok di bagian kepala, tangan, dan kaki.
Peristiwa tersebut berlangsung di Gedung Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau. Seorang pria bernama Reyhan Mufazar (22) menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis kapak.
Paman korban, Irwansyah, mengatakan Farradila berencana mengikuti seminar proposal (sempro) pada pukul 08.00 WIB. Sebelum berangkat ke kampus, korban sempat meminta doa kepada keluarga agar ujian akademiknya berjalan lancar.
“Kami awalnya belum mengetahui kejadian itu. Teman dekatnya yang pertama kali memberi kabar bahwa Farradila mengalami pembacokan di kampus,” ujar Irwansyah.
Setelah kejadian, petugas membawa korban ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan medis. Luka serius sempat membuat korban tidak sadarkan diri. Namun, keluarga memastikan kondisi korban mulai membaik setelah menjalani operasi.
Irwansyah menegaskan keluarga tidak mengenal pelaku. Selama ini, Farradila jarang menceritakan kehidupan pribadinya dan tidak pernah membawa teman laki-laki ke rumah.
“Dia hanya bercerita soal kegiatan kuliah dan teman-teman kampus,” jelasnya.
Keluarga berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Keluarga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian.
Sementara itu, orang tua korban berangkat dari Tanjungpinang menuju Pekanbaru untuk mendampingi putrinya yang masih menjalani perawatan intensif.
“Ini merupakan tindak pidana penganiayaan berat, sehingga kami mempercayakan seluruh proses hukum kepada kepolisian,” pungkas Irwansyah.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: https://kabaristana.com

Saat ini belum ada komentar