Tambang Ilegal Nasional
Tak Berizin, Tetap Beroperasi! PT KNI Diduga Keruk IUP Orang dan Jual ke Proyek PSN
- calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
- visibility 155
- 1Komentar
JAKARTA, (Kabaristana.com) – Dugaan praktik pertambangan ilegal kembali memicu kemarahan publik. PT Kolaka Nikel Indonesia (KNI) diduga menambang batuan (Galian C) tanpa izin resmi di wilayah IUP milik PT Surya Lintas Gemilang (SLG). Karena itu, publik menilai KNI melanggar hukum. Perusahaan tersebut diduga menyerobot wilayah milik pihak lain dan mengabaikan aturan yang berlaku. Material Masuk […]


