Jakarta, kabaristana.com – Kamis, 23 April 2026 Dua pekerja rumah tangga (PRT) mengalami insiden tragis di Benhil, Jakarta Pusat, pada Rabu malam (22/4/2026). R (18) meninggal setelah melompat dari lantai 4 sebuah kos. D (30) selamat dengan luka dan langsung mendapat perawatan di rumah sakit.
Polisi segera menyelidiki kasus ini. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, menyatakan bahwa penyidik sudah memeriksa majikan kedua PRT. Mereka ingin memastikan ada atau tidaknya unsur kekerasan atau perlakuan tidak manusiawi.
D mengaku merasa tidak nyaman dengan sikap majikan yang keras. Namun, polisi belum menemukan tanda kekerasan fisik pada tubuh keduanya. Meski begitu, penyidik tetap mendalami kasus ini dan mengumpulkan fakta di lapangan.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia. Sejumlah organisasi hak asasi manusia menilai PRT masih berada dalam posisi rentan dan belum mendapat perlindungan yang memadai. Banyak PRT menghadapi jam kerja panjang, kondisi kerja buruk, serta minim hak dasar seperti cuti, upah layak, dan jaminan sosial.
Peristiwa ini juga mengingatkan masyarakat untuk lebih peduli terhadap hak-hak PRT. Pemerintah dan publik perlu mendorong perlindungan yang lebih baik agar kejadian serupa tidak terulang.
Polisi berkomitmen mengungkap fakta secara menyeluruh. Masyarakat berharap kasus ini dapat mendorong reformasi dalam undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga.
https://shorturl.fm/WG3Xq
25 April 2026 7:32 am