Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News 21 » GMII Tegaskan Perlawanan: Kasus Rp 890 Miliar Jangan Dibiarkan

GMII Tegaskan Perlawanan: Kasus Rp 890 Miliar Jangan Dibiarkan

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • visibility 378
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, kabaristana.com | Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) kembali menyuarakan kritik terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. GMII menilai KPK belum menunjukkan langkah nyata dalam menangani dugaan korupsi kontrak jasa sewa alat berat di lingkungan PT Antam Tbk.

Hingga kini, KPK belum menyampaikan perkembangan resmi kepada publik. Kondisi ini memicu pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat.

GMII Nilai KPK Kurang Transparan

Ketua Umum GMII, Edrian Saputra, menilai sikap diam KPK berpotensi menurunkan kepercayaan publik. Ia menegaskan GMII tidak menuduh siapa pun secara langsung.

Namun, ia menyebut lambannya penanganan kasus bernilai besar dapat menimbulkan kecurigaan publik. Menurutnya, transparansi menjadi kunci menjaga integritas penegakan hukum.

Sorotan Kontrak Sewa Alat Berat Rp 890 Miliar

GMII menyoroti kontrak jasa sewa alat berat bernilai Rp 890 miliar. Kontrak tersebut tercatat antara PT Antam Tbk dan PT Satria Jaya Sultra pada tahun 2021.

GMII menilai kontrak dengan nilai besar wajib melalui tender terbuka. Mekanisme ini penting untuk menjunjung prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Hingga saat ini, GMII belum melihat penjelasan terbuka terkait proses pengadaan tersebut.

Aksi Berulang sebagai Bentuk Tekanan Moral

GMII mengaku telah menggelar aksi unjuk rasa hingga tujuh kali. Aksi berlangsung di KPK dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Edrian menyebut belum adanya perkembangan membuat GMII menilai penegak hukum kurang responsif. Ia menegaskan kondisi ini berbahaya bagi upaya pemberantasan korupsi.

GMII memastikan aksi tidak akan berhenti. Organisasi ini berencana menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk tekanan moral.

GMII menyatakan langkah tersebut bertujuan menjaga integritas hukum dan melindungi keuangan negara. Edrian menegaskan GMII akan terus bersuara selama belum ada kejelasan hukum yang disampaikan secara terbuka.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paparkan Kinerja Pemberantasan Narkoba, BNN Usulkan Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun

    Paparkan Kinerja Pemberantasan Narkoba, BNN Usulkan Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp5,05 triliun untuk tahun anggaran 2027. BNN membutuhkan tambahan dana untuk memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sestama BNN Tantan Sulistyana menyampaikan usulan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. Rapat berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, […]

  • Prabowo panggil Retno Marsudi mantan Menlu ke Istana

    Prabowo Panggil Retno Marsudi dan Marty Natalegawa ke Istana, Isyarat Evaluasi Arah Diplomasi?

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com | Prabowo panggil mantan Menlu ke Istana Negara pada Rabu (4/2/2026). Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah ini di awal masa pemerintahannya. Publik langsung menyoroti langkah tersebut karena berkaitan dengan arah kebijakan luar negeri Indonesia. Keputusan diplomasi berpengaruh pada stabilitas politik, ekonomi, dan posisi Indonesia di tingkat global. Dinamika Global Dorong Evaluasi Diplomasi Situasi […]

  • Ibukota Nusantara (IKN).

    Investasi Properti Dubai di IKN: Peluang Strategis

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Porondosi
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com- Investasi Dubai terus menunjukkan tren positif seiring percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Pemerintah Indonesia merancang IKN sebagai pusat pemerintahan modern dengan konsep kota cerdas, rendah emisi, dan berkelanjutan. Pendekatan ini menjadikan IKN bukan hanya proyek infrastruktur, tetapi juga magnet investasi global. (27/01/2026). Investor asal Dubai dan kawasan Timur Tengah melihat IKN sebagai peluang […]

  • KBPP Polri Minta DPR Buktikan Komitmen Sahkan UU Perampasan Aset

    KBPP Polri Minta DPR Buktikan Komitmen Sahkan UU Perampasan Aset

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) AH. Bimo Suryono mendesak Pimpinan DPR RI konsisten menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Bimo meminta DPR menunjukkan komitmen melalui proses legislasi yang transparan. Ia juga meminta DPR mengikuti mekanisme pembentukan undang-undang. Menurut Bimo, masyarakat perlu mengawal pembahasan […]

  • Penguatan dolar tekan permintaan kredit mobil baru menurut Adira Finance di Jakarta.

    Penguatan Dolar Tekan Permintaan Kredit Mobil Baru, Adira Finance Waspadai Perlambatan Pasar

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) – Penguatan dolar tekan permintaan kredit mobil baru di tengah perlambatan pasar otomotif nasional. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) menilai kenaikan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) menaikkan biaya komponen kendaraan sehingga minat masyarakat terhadap kredit mobil baru ikut menurun. Regional Branch Manager New Car 1 Jabo Adira Finance, Sigit […]

  • Korupsi kuota haji 2024 diusut KPK di Gedung Merah Putih

    KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 397
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2024. KPK menyampaikan keputusan tersebut melalui pernyataan resmi kepada publik. Juru Bicara KPK menjelaskan bahwa penyidik mengambil langkah ini setelah mengantongi alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum. KPK menilai bukti tersebut menguatkan dugaan tindak pidana […]

expand_less