Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » KPK Periksa Legal Lippo Cikarang, Dalami Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif

KPK Periksa Legal Lippo Cikarang, Dalami Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • visibility 170
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Kabaristana.com) || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap di Kabupaten Bekasi. Dalam proses ini, isu KPK Lippo Cikarang mencuat setelah penyidik memeriksa saksi dari pihak perusahaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik memanggil saksi berinisial RR yang bekerja di bagian legal Lippo Cikarang. Tim penyidik menjalankan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain itu, tim menggali informasi terkait keterlibatan perusahaan dalam proyek yang tengah mereka telusuri.

Kronologi OTT di Bekasi

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 18 Desember 2025 di Bekasi. Tim penindakan menangkap sepuluh orang dalam operasi tersebut. Setelah itu, penyidik membawa delapan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Di antara pihak yang hadir, terdapat Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang. Selain itu, tim penyidik menemukan uang ratusan juta rupiah yang berkaitan dengan dugaan suap proyek.

Penetapan Tersangka

Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. KPK menduga Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang menerima suap. Sementara itu, Sarjan memberikan suap dalam proyek tersebut.

Pengembangan Penyidikan

Saat ini, KPK terus menelusuri aliran dana dan mengembangkan perkara. Tim penyidik juga membuka peluang memanggil saksi tambahan. Oleh karena itu, pemeriksaan pihak Lippo Cikarang membantu penyidik memperjelas hubungan antara pihak swasta dan pejabat daerah.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi Abad Keemasan Islam sebagai pusat ilmu pengetahuan dunia

    Menghidupkan Kembali Spirit “Baitul Hikmah”: Menggali Akar Modernisasi dalam Abad Keemasan Islam

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) | Di era digital di mana algoritma menentukan hampir setiap aspek kehidupan, sering kali kita lupa bahwa kata algoritma berakar dari nama seorang ilmuwan Muslim abad ke-9, Al-Khwarizmi. Abad Keemasan Islam bukan sekadar romantisme sejarah, melainkan bukti nyata bagaimana sebuah peradaban mampu memimpin dunia melalui ilmu pengetahuan, keterbukaan budaya, dan stabilitas politik. Fondasi […]

  • future gadget technology eco friendly smart devices

    Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 522
    • 0Komentar

    JAKARTA, Perkembangan teknologi terus bergerak sangat cepat. Tahun 2023 menjadi bukti nyata kreativitas manusia dalam menciptakan berbagai inovasi baru. Gadget tidak lagi sekadar alat bantu sederhana. Kini, teknologi mampu meningkatkan kemampuan manusia dan memperluas batas yang sebelumnya terasa mustahil. Saat ini, perangkat digital semakin terintegrasi dengan kehidupan sehari-hari. Gadget membantu pekerjaan, mengatur rutinitas, dan bahkan […]

  • tuntutan mati sabu di sidang pengadilan negeri padang

    Kejari Padang Tuntut Mati Kurir 50 Kg Sabu, Terungkap Jaringan Internasional

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Padang, (Kabaristana.com) || Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Padang menuntut hukuman mati terhadap Ari Asman alias Badai dalam sidang di Pengadilan Negeri Padang, Rabu (15/4). Terdakwa menguasai dan mengedarkan sabu-sabu dengan total berat sekitar 50 kilogram. Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Eriyanto, menyatakan jaksa menyusun tuntutan berdasarkan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun […]

  • cedera achilles Hugo Ekitike saat Liverpool vs PSG di Anfield Liga Champions

    Cedera Achilles, Hugo Ekitike Dipastikan Absen dari Piala Dunia 2026

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Penyerang muda Hugo Ekitike absen dari Piala Dunia 2026 setelah mengalami cedera achilles saat membela Liverpool FC di Liga Champions. Pelatih timnas Prancis, Didier Deschamps, memastikan kondisi itu. Ia menilai cedera tersebut cukup parah dan membuat Ekitike harus menepi lama. Ekitike mengalami cedera saat Liverpool menghadapi Paris Saint-Germain pada leg kedua perempat […]

  • tutupan hutan Kalimantan Timur

    Kalimantan Timur Pertahankan Tutupan Hutan 62 Persen di Tengah Tekanan Industri

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berhasil mempertahankan tutupan hutan hujan tropis sebesar 62 persen dari total wilayah daratan. Capaian ini tetap terjaga meski aktivitas industri ekstraktif terus berkembang. Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Kalimantan Timur, Susilo Pranoto, menyebut luas wilayah Kaltim mencapai sekitar 12,69 juta hektare. Sebagian besar wilayah tersebut […]

  • Konflik agraria Konawe Selatan di lahan sengketa 1300 hektare

    IPPMI Konsel: Konflik Agraria di Konsel Jangan Dibingkai Sepihak, Bupati Sudah Ambil Langkah Tepat

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Fikry
    • visibility 386
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Sengketa lahan seluas sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Konawe Selatan memicu ketegangan sosial di tingkat akar rumput. Konflik ini berpotensi meluas jika publik tidak memahami duduk persoalan secara menyeluruh. Sejumlah pihak mulai menggiring opini yang mengaitkan konflik agraria dengan kepemimpinan kepala daerah. Padahal, persoalan lahan melibatkan banyak aktor dan masih berada dalam […]

expand_less