JAKARTA, (Kabaristana.com) || Kasus KPK periksa Lippo Cikarang kembali menarik perhatian publik. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta.
KPK Periksa Lippo Cikarang dalam Penyidikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pegawai dari Lippo Cikarang. Dalam hal ini, penyidik menelusuri keterkaitan saksi dengan kasus suap yang menyeret Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik memeriksa RR di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain itu, RR bekerja di bagian legal perusahaan tersebut. Kemudian, penyidik memanggil ASN berinisial IF untuk menambah keterangan.
Kronologi OTT KPK di Bekasi
KPK mengembangkan perkara ini setelah operasi tangkap tangan pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi. Saat itu, tim KPK menangkap sepuluh orang yang diduga terlibat.
Selanjutnya, tim membawa delapan orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, ikut dalam rombongan tersebut. Di sisi lain, tim KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang terkait proyek di Bekasi.
Penetapan Tersangka
Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, dan Sarjan dari pihak swasta.
Dalam perkara ini, penyidik menduga Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang menerima suap. Sementara itu, Sarjan berperan sebagai pemberi suap. Dengan demikian, KPK mulai memetakan hubungan antara para pihak.
Fokus Pengembangan Kasus
Dalam kasus KPK periksa Lippo Cikarang, penyidik terus menelusuri aliran dana. Selain itu, tim juga mengkaji kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Untuk itu, penyidik memeriksa saksi dari unsur pemerintah dan swasta. Kemudian, KPK mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat konstruksi perkara.
Dampak Kasus
Kasus ini berdampak pada kepercayaan publik terhadap pengelolaan proyek daerah. Oleh karena itu, KPK berupaya menjaga transparansi dalam proses hukum.
Di samping itu, penanganan kasus KPK periksa Lippo Cikarang menunjukkan komitmen lembaga dalam memberantas korupsi di daerah berkembang seperti Bekasi.
Saat ini belum ada komentar