GMH SULTRA-JAKARTA Desak Audit Investigatif dan Pengawasan Ketat Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinas PRKPP Sultra
- account_circle Rahman
- calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
- visibility 153
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (kabaristana.com) – Ketua Gerakan Mahasiswa Hukum (GMH) Sultra-Jakarta, Abdi Aditya, mendesak sejumlah lembaga negara segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PRKPP) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2024–2025.
Abdi menegaskan pengelolaan keuangan daerah harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, GMH Sultra-Jakarta meminta seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran menjalani pemeriksaan secara menyeluruh.
GMH Sultra Minta Audit Investigatif
Abdi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh pengelolaan anggaran Dinas PRKPP Sultra Tahun Anggaran 2024–2025.
Ia juga meminta auditor memanggil dan memeriksa bendahara Dinas PRKPP Sultra berinisial MSW. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.
“Kami mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah segera memanggil dan memeriksa bendahara Dinas PRKPP Sultra berinisial MSW. Pemeriksaan itu menjadi bagian penting dalam audit investigatif terhadap pengelolaan anggaran Dinas PRKPP Sultra Tahun Anggaran 2024–2025,” ujar Abdi.
Abdi menilai audit investigatif akan mengungkap dugaan penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, maupun potensi kerugian keuangan negara dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Selain meminta audit investigatif, GMH Sultra-Jakarta juga mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan supervisi terhadap penanganan perkara yang saat ini berlangsung di Sulawesi Tenggara.
Abdi mengatakan supervisi akan memastikan aparat menjalankan proses hukum secara profesional, objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.
“Kami berharap Kejaksaan Agung RI melakukan supervisi agar proses hukum berjalan sesuai koridor hukum dan menjunjung tinggi prinsip keadilan. Pengawasan dari institusi yang lebih tinggi akan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegasnya.
KPK Diminta Monitoring Penyelidikan
GMH Sultra-Jakarta juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memonitor penyelidikan yang berlangsung di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Abdi menilai monitoring tersebut akan memperkuat koordinasi dan supervisi pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.
“Kami meminta KPK memonitor proses penyelidikan di Kejati Sultra. Langkah itu penting untuk mengawasi upaya pemberantasan korupsi di Sulawesi Tenggara serta memastikan setiap proses berjalan secara transparan dan akuntabel,” katanya.
GMH Sultra-Jakarta menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga aparat memberikan kepastian hukum.
Abdi berharap seluruh lembaga yang memiliki kewenangan bekerja secara profesional, menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
Ia juga menegaskan tidak boleh ada pihak yang kebal hukum.
“Sebagai elemen masyarakat sipil, kami akan terus mengawasi dan mengawal proses ini. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas setiap dugaan penyimpangan anggaran demi kepentingan masyarakat Sulawesi Tenggara,” tutup Abdi Aditya.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: Tim redaksi



Saat ini belum ada komentar