Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Penetapan Tersangka Ketua Kadin Sultra Dipersoalkan, Jarnas Soroti Dugaan Ketimpangan dan Prosedur Janggal

Penetapan Tersangka Ketua Kadin Sultra Dipersoalkan, Jarnas Soroti Dugaan Ketimpangan dan Prosedur Janggal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
  • visibility 263
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penetapan tersangka terhadap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang (AT), memicu sorotan publik. Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (Jarnas MM) menilai aparat penegak hukum belum menerapkan prinsip keadilan secara merata dan masih menyisakan sejumlah kejanggalan prosedur.

Jarnas Pertanyakan Konsistensi Penegakan Hukum

Eksekutif Jarnas, Arin Fahrul Sanjaya, menilai aparat tidak konsisten dalam menangani kasus pertambangan di Sulawesi Tenggara. Ia menegaskan bahwa PT Masempodalle bukan satu-satunya perusahaan yang beroperasi tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Data Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menunjukkan puluhan perusahaan lain melakukan pelanggaran serupa. Namun, aparat hanya menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan-perusahaan tersebut.

“Situasi ini memunculkan pertanyaan besar. Aparat memproses satu perusahaan secara hukum, tetapi membiarkan yang lain hanya menerima sanksi administratif. Di mana letak keadilannya,” ujar Arin.

Peran Kontraktor Dinilai Luput dari Penindakan

Arin juga menyoroti peran pelaksana teknis di lapangan. Ia menjelaskan bahwa kegiatan pertambangan melibatkan kontraktor atau operator, bukan hanya pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Menurutnya, PT Masempodalle hanya memegang izin, sementara pihak lain menjalankan aktivitas operasional. Namun, aparat belum menyentuh pihak-pihak tersebut dalam proses hukum.

Prosedur Penetapan Tersangka Dipertanyakan

Jarnas juga mempertanyakan prosedur penetapan tersangka terhadap Anton Timbang. Arin menyebut aparat diduga belum melakukan pemeriksaan sebelum menetapkan status tersangka.

Ia menegaskan bahwa hukum acara pidana mengharuskan penyidik mengumpulkan minimal dua alat bukti yang sah dan memeriksa pihak terkait terlebih dahulu.

“Penyidik harus menjalankan proses secara jelas dan terbuka. Jika aparat belum memeriksa yang bersangkutan, maka publik wajar mempertanyakan langkah tersebut,” tegasnya.

Praperadilan Jadi Mekanisme Koreksi

Arin mengingatkan bahwa sistem hukum menyediakan mekanisme praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka. Ia merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 yang memperluas objek praperadilan.

Melalui mekanisme ini, pengadilan dapat menilai apakah aparat telah menjalankan prosedur secara sah atau tidak.

Jarnas Tekankan Perlindungan Hak Asasi

Jarnas menilai aparat harus menjamin hak setiap warga negara dalam proses hukum. Arin menegaskan bahwa penetapan tersangka tanpa pemeriksaan berpotensi merugikan pihak yang bersangkutan.

“Setiap orang berhak memberikan atau menolak keterangan dalam proses hukum. Aparat harus menghormati hak tersebut agar penegakan hukum tetap adil dan transparan,” tutupnya.

Redaksi

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ashima dan keluarga korban menunggu di kediaman KDM demi memperjuangkan keadilan korban pencabulan

    GASKAN Soroti Kasus Pencabulan Dua Kakak Beradik, Ibu Bawa Korban Datangi Kediaman KDM Mencari Keadilan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 55
    • 1Komentar

    Subang, (kabaristana.com) – Ashima kembali mendatangi kediaman KDM di Subang pada Minggu (31/5/2026). Kali ini, ia mengajak dua anaknya yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh ayah tiri. Ashima berharap KDM bersedia menerima dan mendengar langsung keterangan dari kedua anak tersebut. Ia ingin memastikan perjuangan keluarganya mendapatkan keadilan tidak berhenti di tengah jalan. “Saya sudah beberapa […]

  • PM Jepang Korsel bahas kerja sama energi di Korea Selatan

    PM Jepang Sanae Takaichi Dijadwalkan Temui Presiden Korsel Pekan Depan

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Tokyo, (kabaristana.com) – Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, akan melakukan kunjungan resmi ke Korea Selatan pada 19 Mei 2026. Dalam kunjungan dua hari itu, PM Jepang Korsel akan bertemu Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung. Pemerintah Jepang menyampaikan agenda tersebut kepada parlemen pada Kamis (14/5). Wakil Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Masanao Ozaki, mengatakan kunjungan itu […]

  • Pembangunan Papua Berbasis Etnosains menjadi sorotan dalam konferensi Analis Papua Strategis di Jayapura yang dihadiri Wamen HAM Mugiyanto.

    Pembangunan Papua Berbasis Etnosains Dinilai Perkuat HAM dan Kearifan Lokal

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com)– Pembangunan Papua Berbasis Etnosains menjadi salah satu pendekatan yang dinilai mampu memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) sekaligus menjaga budaya masyarakat adat. Pendekatan ini juga dapat meningkatkan efektivitas program pembangunan di berbagai wilayah Papua. Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menyampaikan pandangan tersebut saat menghadiri Konferensi Analis Papua Strategis (APS) di […]

  • Pernikahan Usia Dini di Indonesia: Edukasi Jadi Kunci Pencegahan

    Pernikahan Usia Dini di Indonesia: Edukasi Jadi Kunci Pencegahan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Pernikahan usia dini di Indonesia masih menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada pendidikan, kesehatan, dan masa depan anak. Praktik ini tidak hanya membatasi hak anak, tetapi juga memicu berbagai masalah sosial jangka panjang jika dibiarkan tanpa pencegahan yang tepat. (14/02/2026). Di berbagai daerah, praktik pernikahan usia dini di Indonesia masih terus […]

  • Ilustrasi bentrokan TNI Brimob Binjai di Sumatera Utara

    Mengingat Tragedi Binjai 2002: Bentrokan TNI dan Brimob di Tengah Kota

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 497
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Bentrokan TNI–Brimob Binjai 2002 menjadi salah satu peristiwa serius dalam sejarah keamanan nasional Indonesia. Insiden yang terjadi di Kota Binjai, Sumatera Utara, pada 28 September 2002 ini memicu ketegangan antar-aparat dan menarik perhatian pimpinan tertinggi keamanan nasional. Peristiwa bermula sekitar pukul 20.00 WIB. Seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendatangi Polres Langkat. […]

  • TNI gugur di Lebanon saat patroli pasukan UNIFIL di wilayah Lebanon selatan

    TNI Gugur di Lebanon, Ledakan Proyektil Dekat Pos UNIFIL Picu Kecaman Dunia

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 100
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon selatan, Senin (30/3/2026). Ledakan proyektil yang terjadi di dekat pos United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) memicu kecaman luas dari komunitas internasional. Insiden tersebut terjadi di wilayah Adchit Al Qusayr. Saat kejadian berlangsung, personel TNI […]

expand_less