Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Penetapan Tersangka Ketua Kadin Sultra Dipersoalkan, Jarnas Soroti Dugaan Ketimpangan dan Prosedur Janggal

Penetapan Tersangka Ketua Kadin Sultra Dipersoalkan, Jarnas Soroti Dugaan Ketimpangan dan Prosedur Janggal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
  • visibility 338
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penetapan tersangka terhadap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang (AT), memicu sorotan publik. Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (Jarnas MM) menilai aparat penegak hukum belum menerapkan prinsip keadilan secara merata dan masih menyisakan sejumlah kejanggalan prosedur.

Jarnas Pertanyakan Konsistensi Penegakan Hukum

Eksekutif Jarnas, Arin Fahrul Sanjaya, menilai aparat tidak konsisten dalam menangani kasus pertambangan di Sulawesi Tenggara. Ia menegaskan bahwa PT Masempodalle bukan satu-satunya perusahaan yang beroperasi tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Data Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menunjukkan puluhan perusahaan lain melakukan pelanggaran serupa. Namun, aparat hanya menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan-perusahaan tersebut.

“Situasi ini memunculkan pertanyaan besar. Aparat memproses satu perusahaan secara hukum, tetapi membiarkan yang lain hanya menerima sanksi administratif. Di mana letak keadilannya,” ujar Arin.

Peran Kontraktor Dinilai Luput dari Penindakan

Arin juga menyoroti peran pelaksana teknis di lapangan. Ia menjelaskan bahwa kegiatan pertambangan melibatkan kontraktor atau operator, bukan hanya pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Menurutnya, PT Masempodalle hanya memegang izin, sementara pihak lain menjalankan aktivitas operasional. Namun, aparat belum menyentuh pihak-pihak tersebut dalam proses hukum.

Prosedur Penetapan Tersangka Dipertanyakan

Jarnas juga mempertanyakan prosedur penetapan tersangka terhadap Anton Timbang. Arin menyebut aparat diduga belum melakukan pemeriksaan sebelum menetapkan status tersangka.

Ia menegaskan bahwa hukum acara pidana mengharuskan penyidik mengumpulkan minimal dua alat bukti yang sah dan memeriksa pihak terkait terlebih dahulu.

“Penyidik harus menjalankan proses secara jelas dan terbuka. Jika aparat belum memeriksa yang bersangkutan, maka publik wajar mempertanyakan langkah tersebut,” tegasnya.

Praperadilan Jadi Mekanisme Koreksi

Arin mengingatkan bahwa sistem hukum menyediakan mekanisme praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka. Ia merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 yang memperluas objek praperadilan.

Melalui mekanisme ini, pengadilan dapat menilai apakah aparat telah menjalankan prosedur secara sah atau tidak.

Jarnas Tekankan Perlindungan Hak Asasi

Jarnas menilai aparat harus menjamin hak setiap warga negara dalam proses hukum. Arin menegaskan bahwa penetapan tersangka tanpa pemeriksaan berpotensi merugikan pihak yang bersangkutan.

“Setiap orang berhak memberikan atau menolak keterangan dalam proses hukum. Aparat harus menghormati hak tersebut agar penegakan hukum tetap adil dan transparan,” tutupnya.

Redaksi

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Iran pulihkan kilang minyak pasca serangan

    Iran Pulihkan Kilang Minyak hingga 80 Persen dalam Dua Bulan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Teheran (Kabaristana.com) – Iran pulihkan kilang minyak hingga 70–80 persen dalam waktu satu hingga dua bulan setelah serangan yang merusak infrastruktur energi nasional. Pemerintah menempatkan pemulihan ini sebagai prioritas untuk menjaga stabilitas pasokan energi dan aktivitas ekonomi. Wakil Menteri Perminyakan Mohammad Sadeq Azimifar menyampaikan target tersebut pada Ahad (12/4). “Untuk sebagian besar infrastruktur pengolahan dan […]

  • Prabowo cabut IUP tak jelas dan instruksi tegas kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait penertiban tambang Indonesia.

    Prabowo Cabut IUP Tak Jelas, Instruksi Tegas ke Menteri ESDM

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung kebijakan Prabowo cabut IUP tak jelas untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan nasional. Ia memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia segera mencabut izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah, tidak aktif, atau tidak memiliki kejelasan hukum. (08/04/2026). Prabowo menargetkan penertiban total terhadap izin tambang yang tidak produktif. Ia melihat […]

  • Bentrokan Maut Menteng menewaskan satu orang dan melukai satu korban kritis. Polisi mengungkap kronologi kejadian.

    Polisi Ungkap Kronologi Bentrokan Maut di Menteng yang Tewaskan Satu Orang

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 80
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) — Polisi mengungkap kronologi bentrokan antara dua kelompok warga di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7). Insiden tersebut menewaskan satu orang dan membuat satu korban lainnya dalam kondisi kritis. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan polisi menerima laporan sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas […]

  • kecelakaan bus Transjakarta di Jakarta Selatan

    Bus Transjakarta Koridor 13 Tabrakan di Jaksel, 23 Penumpang Luka Ringan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 186
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com — Dua unit bus Transjakarta Koridor 13 terlibat kecelakaan di Jalan Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan, Senin pagi. Insiden tersebut menyebabkan 23 penumpang mengalami luka ringan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan petugas segera mengevakuasi seluruh korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. “Petugas mendata […]

  • bantuan gempa Flores Timur oleh relawan Baznas di dapur umum

    Baznas Kirim 800 Porsi Makanan untuk Korban Gempa Flores Timur, Fokus Penuhi Kebutuhan Darurat

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) || Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyalurkan 800 porsi makanan kepada warga terdampak gempa bumi di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, untuk memenuhi kebutuhan pangan selama masa tanggap darurat. Tim Baznas Tanggap Bencana (BTB) langsung turun ke lokasi dan membagikan makanan kepada para penyintas. Tim juga mendirikan dapur umum di titik pengungsian, […]

  • prabowo malam takbiran sumut pidato nuzulul quran istana negara 2026

    Prabowo Rayakan Malam Takbiran di Sumut, Shalat Idul Fitri di Aceh

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 192
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menjalani agenda prabowo malam takbiran sumut pada Jumat (20/3/2026). Setelah itu, ia akan melaksanakan shalat Idul Fitri di Aceh pada Sabtu pagi (21/3/2026). Agenda ini menjadi bagian dari kunjungan kerja sekaligus momentum silaturahmi dengan masyarakat di dua provinsi. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memastikan Presiden akan merayakan malam […]

expand_less