Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Geger! Dugaan Pelecehan Seksual di IAI Rawa Aopa, Lidik Sultra: Ketua Yayasan Ternyata Anak Terduga Pelaku

Geger! Dugaan Pelecehan Seksual di IAI Rawa Aopa, Lidik Sultra: Ketua Yayasan Ternyata Anak Terduga Pelaku

  • account_circle Jurnalis 1
  • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
  • visibility 275
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) –  Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa, Kabupaten Konawe Selatan, terus berkembang.

Publik menyoroti kasus ini setelah muncul fakta baru terkait pimpinan yayasan. Ketua yayasan diketahui memiliki hubungan keluarga langsung dengan terduga pelaku. Ia merupakan anak dari pemilik yayasan.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran soal konflik kepentingan. Sejumlah pihak meragukan objektivitas lembaga dalam menangani kasus ini.

Sebelumnya, pihak yayasan dan tim hukum membantah tuduhan tersebut. Mereka menyebut informasi yang beredar tidak benar. Mereka juga mengklaim masalah telah selesai secara kekeluargaan. Selain itu, mereka menilai ada upaya penggiringan opini publik.

Namun, aktivis menilai bantahan itu belum menjawab inti persoalan. Mereka meminta klarifikasi yang lebih terbuka dan berbasis fakta.

Robby Anggara dari Lidik Sultra menyoroti hubungan keluarga dalam struktur yayasan. Ia menilai hal itu dapat memengaruhi independensi lembaga.

“Hubungan keluarga dengan terduga pelaku berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Publik berhak mempertanyakan objektivitas yayasan,” ujar Robby.

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus harus berfokus pada korban. Ia juga meminta proses hukum berjalan transparan dan bebas intervensi.

Saat ini, korban berada di Jakarta bersama tim kuasa hukum dan pendamping dari Lidik Sultra. Ia memenuhi undangan klarifikasi dari sejumlah media nasional.

Korban juga menyiapkan langkah lanjutan. Ia berencana melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.

Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan di tingkat nasional. Selain itu, korban ingin memastikan proses berjalan objektif.

Robby menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini. Ia menekankan pentingnya perlindungan bagi korban.
“Kami akan terus mendampingi korban. Proses hukum harus berjalan adil dan tanpa tekanan,” tegasnya.

Kasus ini menarik perhatian publik karena terjadi di lingkungan pendidikan. Peristiwa ini juga menguji komitmen lembaga dalam menjaga integritas dan keadilan.

  • Penulis: Jurnalis 1
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • megaproyek RDMP Balikpapan kilang minyak Pertamina

    Prabowo Dijadwalkan Resmikan Megaproyek RDMP Balikpapan

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 319
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan megaproyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan pada Senin, 12 Januari 2026. Pemerintah menghadirkan proyek strategis nasional ini untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia. PT Pertamina (Persero) menginvestasikan sekitar Rp123 triliun untuk mengembangkan kilang minyak mentah Balikpapan. Melalui proyek ini, Pertamina meningkatkan kapasitas pengolahan minyak sekaligus memperkuat infrastruktur […]

  • Yusril Ihza Mahendra memberikan arahan tentang peran Polri dalam negara hukum pada Rakernis Divisi Hukum Polri

    Peran Polri dalam Negara Hukum Harus Profesional dan Humanis

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta, {kabaristana.com} — Peran Polri dalam negara hukum menjadi perhatian penting dalam menjaga stabilitas nasional dan kepercayaan publik. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan hal itu dalam Rakernis Divisi Hukum Polri, Selasa (16/4/2026). Ia menyatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia memegang fungsi strategis sebagai garda terdepan penegakan hukum. Selain […]

  • Runtuhnya Kekaisaran Rusia 1917 akibat kegagalan modernisasi negara

    Runtuhnya Kekaisaran Rusia: Kegagalan Modernisasi di Era Tsar Nikolas II

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 511
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Runtuhnya Kekaisaran Rusia pada 1917 menjadi salah satu peristiwa paling menentukan dalam sejarah dunia modern. Kejatuhan ini tidak hanya dipicu oleh revolusi atau perang semata. Sebaliknya, kegagalan negara menjalankan modernisasi secara menyeluruh mempercepat keruntuhan kekuasaan monarki. Di bawah pemerintahan Tsar Nicholas II, Rusia tertinggal jauh dari negara-negara Eropa Barat yang lebih cepat […]

  • teknologi gadget masa depan smart home

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle ptmbi
    • visibility 502
    • 0Komentar

    JAKARTA, Perkembangan teknologi pada 2023 menunjukkan perubahan besar dalam cara manusia berinteraksi dengan perangkat digital. Gadget tidak lagi sekadar alat bantu, tetapi mulai menjadi bagian dari sistem yang memahami kebutuhan penggunanya. Mulai dari rumah pintar yang mampu membaca kebiasaan hingga wearable yang memantau kondisi tubuh secara mendalam, inovasi teknologi kini bergerak menuju pengalaman yang lebih […]

  • Tekanan korban kampus dalam surat klarifikasi IAI Rawa Aopa terkait dana KIP Kulia

    Puskom Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Korban Kekerasan Seksual di IAI Rawa Aopa

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 92
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com – Pusat Studi Konstitusi Indonesia (Puskom Indonesia) mengecam keras sikap IAI Rawa Aopa yang dianggap tidak berpihak kepada korban kekerasan seksual. Alih-alih memberikan perlindungan dan pendampingan, pihak kampus justru mengirim surat klarifikasi terkait dana KIP Kuliah kepada korban yang mengundurkan diri karena trauma. Polemik tersebut mencuat setelah pihak kampus mengirim surat tertanggal 18 […]

  • Kebakaran Kemayoran berulang menunjukkan lemahnya tata kelola risiko kebakaran di permukiman padat Jakarta

    Kemayoran Sudah Tiga Kali Terbakar – Kapan Negara Berhenti Pura-Pura Terkejut?

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Oleh: Arief Fathurrachman Aktivis Masyarakat Perkotaan Indonesia (MAPI) Dalam rentang 72 jam, dua kebakaran besar melanda permukiman padat di Jakarta Pusat. Pada Senin malam, 1 Juni 2026, api menghanguskan 304 bangunan di Kemayoran Gempol, Kebon Kosong. Lebih dari 600 jiwa kehilangan tempat tinggal, termasuk 90 balita, 35 lansia, dan sejumlah ibu hamil. Saat petugas masih […]

expand_less