Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Puskom Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Korban Kekerasan Seksual di IAI Rawa Aopa

Puskom Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Korban Kekerasan Seksual di IAI Rawa Aopa

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
  • visibility 79
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, kabaristana.com – Pusat Studi Konstitusi Indonesia (Puskom Indonesia) mengecam keras sikap IAI Rawa Aopa yang dianggap tidak berpihak kepada korban kekerasan seksual. Alih-alih memberikan perlindungan dan pendampingan, pihak kampus justru mengirim surat klarifikasi terkait dana KIP Kuliah kepada korban yang mengundurkan diri karena trauma.

Polemik tersebut mencuat setelah pihak kampus mengirim surat tertanggal 18 Mei 2026 kepada orang tua korban berinisial AR. Melalui surat itu, kampus meminta orang tua korban menghadiri klarifikasi mengenai dana KIP Kuliah yang mahasiswa tersebut terima selama menempuh pendidikan.

Selain meminta klarifikasi, pihak kampus juga menyampaikan rencana pelaporan kepada kepolisian apabila orang tua korban tidak menghadiri undangan kedua. Kampus beralasan dana KIP Kuliah merupakan uang negara sehingga penerimanya harus mempertanggungjawabkan penggunaannya sesuai ketentuan hukum.

Puskom Soroti Sikap Kampus

Kepala Bidang HAM dan Pendidikan Puskom Indonesia, Robby Lamasigi, menilai langkah kampus menunjukkan kurangnya keberpihakan terhadap korban. Menurutnya, kampus seharusnya memprioritaskan pemulihan korban daripada mengirim surat yang berpotensi menambah tekanan psikologis.

“Ini sangat memprihatinkan. Korban mengundurkan diri karena trauma setelah mengalami kekerasan seksual, tetapi bukannya mendapatkan perlindungan dan pemulihan, justru menerima tekanan baru terkait dana KIP. Ini bentuk tekanan baru terhadap korban,” ujar Robby.

Lebih lanjut, Robby menegaskan bahwa kampus harus menyelesaikan persoalan administrasi beasiswa melalui prosedur yang manusiawi dan tidak intimidatif. Karena itu, pihak kampus tidak boleh mencampurkan urusan administrasi dengan tanggung jawab perlindungan korban.

“Kampus harus membedakan mekanisme administrasi KIP dan kewajiban perlindungan korban kekerasan seksual. Jangan sampai aturan beasiswa berubah menjadi alat untuk membungkam atau menekan korban,” tegasnya.

Pertanyakan Upaya Perlindungan Korban

Puskom juga mempertanyakan langkah konkret yang telah kampus lakukan untuk membantu korban. Menurut Robby, trauma yang korban rasakan menjadi alasan utama pengunduran dirinya dari kampus.

Oleh sebab itu, kampus harus mempertimbangkan kondisi psikologis korban dalam setiap kebijakan dan tindakan. Selain itu, kampus perlu memastikan keselamatan, kerahasiaan, dan kenyamanan korban selama proses penanganan kasus berlangsung.

“Kalau korban mundur karena trauma, maka pertanyaan paling penting adalah apa yang sudah kampus lakukan untuk melindungi korban. Apakah kampus menyediakan pendampingan, pemulihan, dan jaminan keamanan bagi korban? Jangan justru korban yang terus menanggung beban,” katanya.

Desak Kemenag Turun Tangan

Sementara itu, Puskom Indonesia mendesak Kementerian Agama RI, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, untuk segera memeriksa tindakan pihak kampus.

Selain memeriksa pihak kampus, Puskom juga meminta Kemenag mengevaluasi pengelolaan KIP Kuliah di IAI Rawa Aopa. Langkah tersebut penting untuk mencegah pihak tertentu memanfaatkan program bantuan pendidikan sebagai sarana menekan mahasiswa.

“Kami mendesak Kemenag RI turun tangan. Periksa pihak kampus, periksa pengelola KIP, dan pastikan korban tidak mengalami reviktimisasi. Negara tidak boleh membiarkan institusi pendidikan menambah tekanan terhadap korban kekerasan seksual,” ujar Robby.

Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

Di sisi lain, Puskom menegaskan bahwa kampus berbasis agama harus menjadi ruang aman bagi seluruh mahasiswa. Karena itu, lembaga pendidikan wajib mengedepankan nilai keadilan, kasih sayang, amanah, dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

Robby menilai perlakuan terhadap korban dalam kasus ini berpotensi mencederai nilai-nilai tersebut. Bahkan, tindakan yang menambah tekanan kepada korban dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

“Pendidikan Islam seharusnya berdiri di atas nilai keadilan, kasih sayang, amanah, dan perlindungan terhadap yang lemah. Jika kampus memperlakukan korban kekerasan seksual sebagai pihak yang bersalah, maka kampus mencoreng marwah pendidikan Islam,” tutup Robby.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana
  • Sumber: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • penetapan tersangka Kadin Sultra disorot Jarnas oleh Arin Fahrul Sanjaya

    Penetapan Tersangka Ketua Kadin Sultra Dipersoalkan, Jarnas Soroti Dugaan Ketimpangan dan Prosedur Janggal

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Penetapan tersangka terhadap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang (AT), memicu sorotan publik. Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (Jarnas MM) menilai aparat penegak hukum belum menerapkan prinsip keadilan secara merata dan masih menyisakan sejumlah kejanggalan prosedur. Jarnas Pertanyakan Konsistensi Penegakan Hukum Eksekutif Jarnas, Arin Fahrul Sanjaya, menilai aparat tidak konsisten dalam menangani […]

  • JMPA desak Kejati Sultra memeriksa HFA terkait dugaan ore nikel ilegal

    Terungkap di Persidangan! JMPA Minta Kejati Sultra Segera Panggil HFA Terkait Dugaan Ore Nikel Ilegal

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Kendari, (kabaristana.com) – JMPA desak Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa HFA terkait dugaan peredaran ore nikel ilegal dari wilayah eks Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Pandu Citra Mulia (PCM) di Kabupaten Kolaka Utara. Jaringan Mahasiswa Pemuda Anoa (JMPA) menyampaikan tuntutan tersebut pada Rabu, 24 Juni 2026 setelah jaksa menyebut nama HFA dalam fakta persidangan […]

  • rapat ekonomi Asia Pasifik APEC di forum bisnis

    APEC Optimistis Ekonomi Asia Pasifik Tetap Tumbuh di Tengah Hambatan Perdagangan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 233
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Organisasi Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) memproyeksikan ekonomi Asia Pasifik tetap tumbuh positif meski hambatan perdagangan global meningkat. Konsumsi domestik yang kuat dan investasi teknologi terus menopang pertumbuhan kawasan. Dalam laporan APEC Regional Trends Analysis, APEC menyebut pertumbuhan ekonomi kawasan mencapai 3,2 persen pada 2025. Pada 2026, APEC memprediksi ekonomi kawasan tumbuh […]

  • Ilustrasi_ kuasa hukum jelaskan klien sakit luar negeri dalam proses pemeriksaan

    Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Sakit, Bantah Isu di Luar Negeri

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 166
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Kuasa hukum Anton Timbang menegaskan bahwa kliennya tidak menghadiri panggilan pertama penyidik Bareskrim Polri karena kondisi kesehatan yang menurun, bukan karena berada di luar negeri sebagaimana isu yang beredar di publik. Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa Anton Timbang saat ini sedang sakit dan telah mengirimkan surat resmi permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik. […]

  • Indonesia Siap Unjuk Gigi sebagai Tuan Rumah di FIFA Series 2026

    Indonesia Siap Unjuk Gigi sebagai Tuan Rumah di FIFA Series 2026

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 227
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | FIFA Series Indonesia 2026 menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk menunjukkan kapasitas sebagai tuan rumah pertandingan internasional. Turnamen ini berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada 27–30 Maret. Ketua Umum PSSI Erick Thohir menegaskan bahwa Indonesia harus memanfaatkan kepercayaan dari FIFA. Ia menyebut ajang ini sebagai kesempatan untuk menunjukkan […]

  • China mediator Iran AS dalam pertemuan diplomasi internasional

    China Berpeluang Jadi Penengah Konflik Nuklir Iran Saat Negosiasi dengan AS Buntu

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 227
    • 4Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com – Negosiasi nuklir antara Iran dan Amerika Serikat kembali buntu. Situasi ini membuka peluang bagi China untuk mengambil peran sebagai mediator global. Pengusaha dan filantropis Mohamed Amersi menyebut Iran ingin China memimpin upaya mediasi. Menurutnya, Beijing bisa menjembatani komunikasi dengan Washington sekaligus menekan Iran agar lebih terbuka. Kebuntuan terjadi meski kedua pihak telah […]

expand_less